MENILIK KAPABILITAS PEMERINTAH DESA PONGGOK DALAM MENCIPTAKAN PERUBAHAN DI DESA PONGGOK KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025

Dian Fitriani Afifah, Bonita Aurelie Suriadi, Nadya Puan Maharani, Tegar Rizkiansyah Robbani, Sophia Amanda

Abstrak


Desa Ponggok merupakan desa yang pada tahun 2001 masuk dalam kategori desa tertinggal, dan merupakan salah satu desa termiskin di Kabupaten Klaten. Secara bertahap desa ini mampu berubah menjadi desa mandiri dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) 10,5 Milyar rupiah per tahun. Untuk memahami dinamika tersebut secara mendalam, penulis dalam artikel ini menggunakan konsep Dynamic Governance khususnya pada dimensi capabilities pada elemen Thinking Ahead, Thingking Again dan Thingking Across (Neo & Chen, 2007). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan berupa observasi langsung ke Desa Ponggok, melalukan wawancara dengan berbagai narasumber baik dari pemerintah desa, BPD, BUMDes, hingga masyarakat desa dan melakukan studi dokumentasi dengan memperhatikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa berhasil berubah menjadi desa mandiri tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa, dimana pemerintah desa mengaplikasikan tiga pilar utama, yaitu thinking ahead (Berpikir ke depan dalam mengelola potensi air menjadi objek wisata dengan Visi Desa Emas 2035), thinking again (Mengevaluasi kegagalan pola ekonomi sebelumnya, terus memperbaiki pola pengelolaan unit usaha desa), dan thinking across (Mengadaptasi praktik dari daerah lain yang sukses dalam bidang pariwisata lokal, menggandeng akademisi dan ahli dalam pembangunan desa). Dengan melihat tiga unsur dalam kapabilitas dinamika pemerintahan, menunjukkan bahwa pemerintahan desa memiliki kapasitas lebih dari sekadar penyelenggara administrasi yakni sebagai agen perubahan sosial yang mampu mengidentifikasi potensi, menyusun strategi pembangunan, serta menciptakan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat.

 

Ponggok Village was categorized as an underdeveloped village in 2001 and was one of the poorest villages in Klaten Regency. Gradually, this village has managed to transform into a self-sufficient village with a Village Original Revenue (PADes) of 10.5 billion rupiahs per year. To understand this dynamic more deeply, the author in this article uses the concept of dynamic governance, particularly focusing on the capabilities dimension in the elements of thinking ahead, thinking again, and thinking across (Neo & Chen, 2007). This study uses a qualitative method, with data collection carried out through literature review and field studies, including direct observation in Ponggok Village, conducting interviews with various resource persons from the village government, Village Consultative Body (BPD), and Village-Owned Enterprises (BUMDes), as well as the villagers, and conducting document studies while taking into account various policies issued by the government, regional authorities, and the village. The research results show that the village government has successfully transformed into an independent village, thanks to various efforts carried out by the village authorities. The village government applied three main pillars: thinking ahead (planning ahead in managing water resources into a tourist attraction with the Golden Village Vision 2035), thinking again (evaluating the failures of previous economic models and continuously improving the management patterns of village business units), and thinking across (adapting practices from other regions that have succeeded in local tourism and collaborating with academics and experts in village development). By examining the three elements of governance dynamic capabilities, it shows that the village administration has capacities beyond mere administrative management—acting as a social change agent capable of identifying potential, developing development strategies, and creating tangible impacts on the lives of the community.


Kata Kunci


Dinamika Pemerintahan, Kapabilitas, Perubahan, Desa Ponggok, Kabupaten Klaten

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anwar, R. (2009). Pengembangan Model tentang Pengaruh Able People dan Agile Process terhadap Dynamic Capabilities dalam Proses kebijakan Publik (Studi Kasus Pelayanan Bidang Pendidikan di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Jakarta: Universitas Indonesia, 1-379.

Aryawati, P. (2022). BAB 2. Undip Repository. https://eprints2.undip.ac.id/13220/3/BAB%202.pdf.

Bidara Pink dan Sandy Baskoro, "Strategi Kepala Desa Ponggok Membawa Desa Menuju Kemasyhuran Destinasi Wisata Air," Jelajah Ekonomi Kontan. 2023. https://jelajahekonomi.kontan.co.id/ekonomidesa/news/strategi-kepala-desa-ponggok-membawa-desa-menuju-kemasyhuran-destinasi-wisata-air

CSUN Edu. (n.d.). Action Systems and Social Systems. California State University, Northridge. Retrieved June 23, 2025, from https://www.csun.edu/

Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (PKDSP). (2007). Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, hlm. 3.

Emirzon, J., dkk. (2021). Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Paradigma Baru dalam Hukum Bisnis Indonesia. PT Rajagrafindo Persada.

Firdaus, M. I., Garis, R. R., & Anwar, A. N. R. (2024). Peran BUMDes Dalam Mendukung SDGs di Desa Sindangsari Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis. Papsel Journal of Humanities and Policy, 1(3), 192-207.

Fenita, E., Nanda, C., Yusda A.S., & Wiwansari, H. (2020). Peran Kelembagaan Pemerintah Desa dalam Memajukan Desa Ponggok-Pulonharjo, Klaten. Matra Pembaruan. 4 (2). 71-82

Ikhlas, Z. (n.d.). Implementasi Dynamic Governance Pada Program Penanganan Pandemi COVID-19 Di Desa Sanur Kaja. OJS Unud. Retrieved June 23, 2025, from https://ojs.unud.ac.id/index.php/politika/article/download/82379/42752/

Mahardhani, A. J. (2023). Pemerintahan Desa. Ruang Karya Bersama.

Media Indonesia. (2016). BUMDes Tirta Mandiri Raih Pendapatan Rp 6,4 Miliar, dalam http://www.mediaindonesia.com/news/read/75572/bumdes-tirta mandiri-raih-pendapatan-rp6-4miliar/2016-11-4.

Milda, A., Muhammad, R.R., & Barisan. (2005). Efektivitas Penggunaan Dana Desa Terhadap Pembangunan Infrastruktur Di Desa Timoreng Panua Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021-2023. Jurnal Responsive, 8 (3), 489

Moleong, Lexy J. (1996). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Neo, S. B., & Chen, G. (2007). DYNAMIC GOVERNANCE Embedding Culture, Capabilities, and Change in Singapore. Singapore: World Scientific.

Ompusunggu, C., & Edison, R. S.(2022). Dynamic Governance Dalam Upaya Desa Toapaya Selatan Mewujudkan Desa Mandiri Di Tahun 2023 Dynamic Governance in Selatan Toapaya Village Efforts to Realize Independent Village In 2023.

Parsons, T. (2005). Sistem sosial (Alih bahasa: G. Redi P). Jakarta: Pustaka Pelajar. (Karya asli diterbitkan tahun 1951)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (2023). Asta Cita: Visi Misi Prabowo-Gibran 2024–2029, diakses melalui https://gerindra.id

Prasetya, A., Nurdin, M. F., & Gunawan, W. (2021). Perubahan Sosial Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi Talcott Parsons di Era New Normal. Sosietas: jurnal pendidikan sosiologi, 11(1), 1-12

Rauf, R., & Maulidiah, S. (2015). Pemerintahan Desa. Zanafa Publishing

Rukidin, M. (2021). Pembangunan Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(2), 45–60.

Subehi, F., Luthfi, A., Mustofa, M. S., & Gunawan, G. (2020). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten. Umbara, 3(1), 34-43.

Sakdiah, H. (2016). Peran pedagang perempuan pasar terapung dalam melestarikan tradisi dan kearifan lokal di Kalimantan Selatan (perspektif teori perubahan sosial Talcott Parsons).

Sopanah, A., dkk (2023). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD) Berbasis Kearifan Lokal. Scopindo Media Pustaka

Website Resmi Desa Ponggok, https://ponggok.desa.id/

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Desa Ponggok Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Badan Usama Milik Desa Tirta Mandiri Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Tirta Mandiri Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa




DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v8i4.69585

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


RESPONSIVE: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik telah Terindeks Di:

      
  
 
 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.