TANTANGAN INSTITUSIONALISASI DAN AKUNTABILITAS BUMDES DI TASIKMALAYA

Ersa Tri Wahyuni, Dona Ismail

Abstrak


Pendirian Bumdes yang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia memberikan tantangan tersediri dalam tata kelola dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tantangan institusionalisasi dan akuntabilitas pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini juga diawali dengan studi kasus pada dua Bumdes di Tasikmalaya yaitu BUMDes BUANA PUTRA Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung dan BUMDes SUMBER MAKMUR Desa Kiarajangkung Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya untuk memotret proses institusionalisasi dan tantangan akuntansi BUMDes. Kemudian dilakukan survey pada 63 responden pengurus BUMDes dari 29 BUMDes pada dua kecamatan Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penelitian menunjukan proses institusionalisasi BUMDes di Tasikmalaya mayoritas masih berupa “top down”. Terdapat koersif isomorfisme dari instruksi Bupati maupun perangkat desa untuk mendirikan Bumdes. Hal ini mengakibatkan kurangnya pemahaman perangkat desa dan pengurus BUMDes mengenai filosofi dan tata kelola BUMDes. Lebih jauh hasil studi kasus, proses pendirian BUMDes yang lebih “bottom up” di Desa Naggewer mendorong akuntabilitas dan tata kelola yang lebih baik dibandingkan pada desa yang pendirian BUMDes nya “top down” karena instruksi Bupati seperti yang terjadi di desa Kiarajangkung. Hasil survey menunjukkan bahwa rata rata BUMDes di dua kecamatan tersebut sudah memiliki dukungan legal memadai dan sudah membuat laporan keuangan secara berkala.

Kata Kunci


Institusionalisasi; Akuntabilitas; BUMDes

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Budiono, P. 2015. Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bojonegoro (Studi di Desa Nginginrejo Kecamatan Kalitidu dan Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor). Jurnal Politik Muda, 4(1), 116-125.

BPKP. 2003. Diskusi Tentang Akuntabilitas. www.bpkp.go.id (diakses 10 Mei 2017)

Cavalluzzo, K. S. dan Ittner, Christopher D. 2004. Implementing Performance Measurement Innovations: Evidence from Government. Accounting, Organizations and Society, Vol 29.

Ellwood, Sheila. 1993. Parish and Town Councils: Financial Accountability and Managemant, Local Government Studies. VOL 19, pp 368-386

Guy, BENVENISTE. 1991. Pengertian Akuntabilitas Menurut Pendapat Para Ahli. Jakarta

Lalolo, Loina KP. 2003. Indikator dan Alat Ukur Prinsip akuntabilitas, Transparansi dan Partisiasi. Sekretariat Good Publik Governance, Bappenas. Jakarta.

Mardiasmo. 2002. Otonomi Daerah Sebagai Upaya Memperkokoh Basis Perekonomian Daerah. Jurnal Ekonomi Rakyat.

Mardiasmo. 2006. Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol. 2 No. 1, Hal.1-17.

Mardiasmo. 2005. Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance, Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol.2 No.1 Mei 2005

Meyer, John W., dan Brian Rowan. 1977. Institutional organizations: Formal structure as myths and ceremony. American Journal of Sociology, 83, no. 2: 340-363.

Moleong, J Lexy, Prof. Dr. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung

P.J. DiMaggio, dan W.W. Powell, 1983 Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields. American Sosiological Review.

PKDSP (Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan). 2007. Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.

Rasul, Syahruddin. 2003. Pengintegrasian Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran. Detail Rekod. Jakarta.

Republik Indonesia. 2004. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI 2004. Jakarta.

Republik Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa. Lembaran Negara RI 2005. Jakarta

Republik Indonesia. 2014. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara RI 2014. Jakarta

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lembaran Negara RI 2014. Jakarta

Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Lembaran Negara RI 1999. Jakarta

Roen, Ferry. 2011. Teori dan Perilaku Organisasi: Teori Institusional (Institutional Theory). http://perilakuorganisasi.com/teori-erg.html. (diakses 20 Mei 2017)

Rosjidi. 2001. Akuntansi Sektor Publik Pemerintah: Kerangka, Standar dan Metode. Surabaya: Aksara Satu.

Sa'dullah. 2016. Pentingnya Media Audio Visual dalam Pengembangan Kawasan Perdesaan Agropolitan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Saleh dan Iqbal. 1995. Pengertian Akuntabilitas Menrut Pendapat Para Ahli. Jakarta

Sidik, F. 2015. Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 19(2), 115-131.

Scott, William R. 1997. Financial Accounting Theory, 2nd Edition, Canada Inc. Prentices Hall.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Alfabeta. Bandung

Surya, Putra, Anom. 2015. BADAN USAHA MILIK DESA: SPIRIT USAHA KOLEKTIF DESA. Jakarta

Villadsen, A. R. 2011. Structural Embeddedness of Political Top Executives as Explanation of Policy Isomorphism. Journal of Public Administration Research and Theory.




DOI: https://doi.org/10.24198/sawala.v2i2.27536

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Sawala : Jurnal pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat Sedang Proses Indeksasi Di:

Google Scholar WorldCat Crossref Bielefeld Academic Search Engine (BASE)