PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA BANDUNG
Abstrak
Pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2025, tim Pusat Studi Politik dan Demokrasi melakukan kerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung. Penyusunan dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan berpedoman pada Undang- Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Metode yang digunakan dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan walikota dilakukan melalui pendekatan yurudis normatif dengan didukung oleh sumber data yang berasal dari data primer maupun data sekunder. Output dari kegiatan ini berupa naskah akademik dan pancangan perwal tentang penataan pedagang kaki lima yang dijadikan pedoman oleh Walikota Bandung untuk mengatur tentang penataan pedagang kaki lima di Kota Bandung.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Akil, A., Yudono, A., Osman, W. W., Ibrahim, R., & Hidayat, A. (2023). Suitable potential locations for street vendors in Makassar City, Indonesia. International Review for Spatial Planning and Sustainable Development, 11(3), 152–171. https://doi.org/10.14246/irspsd.11.3_152
Alfred Weber, Carl Joachim Friedrich (Ed.). (1929). Alfred Weber’s theory of the location of industries. University of Chicago. Libgen.li.
Aurellia, A. (2024). Dear Wargi Bandung, simak tata cara bikin NIB gratis berikut. DetikJabar. https://www.detik.com/jabar/berita/d-7418906/dear-wargibandung-simak-tata-cara-bikin-nib-gratis-berikut
Bayat, A. (2000). Social movements, activism and social development in the Middle East. United Nations Research Institute for Social Development (UNRISD). https://digitallibrary.unrisd.org
Bhowmik, S. K. (2010). Street vendors in the global urban economy. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203850489
Bromley, R. (2000). Street vending and public policy: A global review. International Journal of Sociology and Social https://doi.org/10.1108/01443330010789052 Policy, 20(1/2),
Buku Pengawasan Pemerintahan Indonesia (Jatinangor: 2020), hlm. 1–2 1–28.
Chambers, R. (1997). Whose reality counbbbbbbbbbts? Putting the first last. Intermediate Technology https://doi.org/10.3362/9781780440453
Cross, J. (2000). Street vendors and postmodernity: Conflict and compromise in the global economy. International Journal of Sociology and Social Policy, 20(1/2), 2951. https://doi.org/10.1108/01443330010789061
Donovan, M. G. (2008). Informal cities and the contestation of public space: The case of Bogotá’s street vendors, 1988–2003. Urban Studies, 45(1), 29–51. https://doi.org/10.1177/0042098007085100
Dovey, K., & Recio, R. B. (2024). Inventraset assemblages: The spatial logic of informal street vending, transport and settlement. Urban Studies, 61(12), 22652289. https://doi.org/10.1177/00420980231223060
Escobar, A. (1995). Encountering development: The making and unmaking of the Third World. Princeton University Press. https://doi.org/10.1515/9781400821464
Friedmann, J. (1992). Empowerment: The politics of alternative development. Blackwell.
Gudeman, S. (2001). The anthropology of economy: Community, market, and culture. Blackwell Publishing. https://doi.org/10.1002/9780470773928
Hadi, S. (2021). Kebijakan keamanan pangan sektor informal: Studi kasus pedagang kaki lima di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 16(2), 123–136. https://doi.org/10.24893/jkmi.v16i2.276
Handayani, S. (2009). Memahami pelaku sektor informasi perkotaan: Penataan pedagang kaki lima tanpa kekerasan. Jurnal Analisis Sosial, 33–53.
Handoyo, E., & Wijayanti, N. (2021). Inclusive governance for street vendors: Balancing urban aesthetics and economic empowerment. Journal of Urban Management and Development, https://doi.org/10.1016/j.jum.2021.03.002 7(1), 45–59.
Hermawati, R., Abdoellah, O. S., Gunawan, B., & Riawanti, S. (2019). The social movement of street vendors to maintain their business places in Bandung. Masyarakat, Kebudayaan dan https://doi.org/10.20473/mkp.V32I12019.1-15 Politik, 32(1), 1–15.
International Labour Organization. (2016). Recommendation concerning the transition from the informal to the formal economy (No. 204). ILO Publications. https://www.ilo.org/global/topics/employment-promotion/informaleconomy/WCMS_534395
Isa, M., & Hafizal, M. (2019). Effects of intervention of street vendors on public spaces of Tegalega Park, Bandung, Indonesia. Journal of Regional and City Planning, 9(1).
Kamalipour, H. (2022). Informal street vending: A systematic review. Land, 11(6), 829. https://doi.org/10.3390/land11060829
Pudyatmoko, S. Y. (2009). Perizinan: Problem dan upaya pembenahan. Grasindo.
Rahayu, M. J., Buchori, I., & Widjajanti, R. (2020). Upaya penataan lingkungan sosial dan ekonomi pedagang kaki lima di Kota Surakarta berdasarkan tipologi lokasi stabilisasi Surakarta. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 8(1), 51–66. https://doi.org/10.14710/jwl.8.1.51-66
Universitas Komputer Indonesia, Warlina, L., Yusuf, M., Ramadhani, S., & Ohoitimur, G. I. (2021). Planning for relocation area of street food vendor in Bandung City. International Journal of Design, 1(1), 37–42. https://doi.org/10.34010/injudes.v1i1.4831
Von Böventer, E. (1969). Walter Christaller’s central places and peripheral areas: The central place theory in retrospect. Journal of Regional Science, 9(1), 117–124. https://doi.org/10.1111/j.1467-9787.1969.tb01447.x
Yuliandri, 2009, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik, Jakarta, : PT. Raja Grafindo Persada.
Zaenab, L. (2024). Analisis penerapan standar higienitas pedagang kaki lima di perkotaan. Jurnal Ilmu Kesehatan dan Lingkungan, 20(1), 14–27. https://doi.org/10.32528/jikkl.v20i1.581
Peraturan-Peraturan
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang¬Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang¬Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-¬Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
DOI: https://doi.org/10.24198/sawala.v7i1.69191
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Sawala : Jurnal pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat Sedang Proses Indeksasi Di:









