INTERVENSI PEKERJAAN SOSIAL DALAM MENANGANI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Abstrak
Dewasa ini kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, khususnya anak perempuan semakin marak terjadi. Pelakunya pun bukan hanya dari lingkungan luar korban, tetapi orang terdekat bahkan sedarah dengan korban. Dalam praktik pekerjaan sosial, seorang pekerja sosial harus berupaya mewujudkan ketercapaian akan kesejahteraan bagi anak selaku korban. Dalam melakukan penanganan terhadap anak korban kekerasan seksual, pekerja sosial dapat memberikan berbagai layanan kepada korban, seperti konseling, psikoterapi, serta support system. Di samping itu terdapat beberapa peran pekerja sosial yang bisa dilakukan dalam menghadapi kasus ini antara lain pekerja sosial berperan sebagai pendamping bagi korban dan pelaku, pekerja sosial berperan sebagai konselor bagi korban dan keluarga, pekerja sosial berperan sebagai mediator bagi keluarga terdekat, sekolah, maupun lembaga perlindungan serta pengadilan, pekerja sosial berperan sebagai broker untuk menghubungkan korban dengan sistem sumber yang dibutuhan, pekerja sosial harus mampu mengembangkan dan memelihara jaringan dengan berbagai pihak/profesional lain seperti psikolog, psikiater, dokter, jaksa, polisi, dan lain sebagainya bagi korban, pekerja sosial berperan sebagai support system bagi korban, pekerja sosial berperan sebagai pendidik bagi korban dan keluarga, serta pekerja sosial berperan sebagai advokator dalam memberikan layanan advokasi bagi anak. Metode dalam penulisan artikel ini menggunakan studi literatur. Studi literatur yaitu data sekunder yang dilakukan dengan diawali mencari kajian kepustakaan dari berbagai literatur seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, ataupun hasil penelitian sejenis yang telah dipublikasikan mengenai anak korban kekerasan seksual dalam keluarga.
Kata Kunci : Anak , Keluarga, Kekerasan Seksual, Pekerja Sosial, Intervensi
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/share.v10i1.22776
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.