Praktik Pekerja Sosial Dalam Perlindungan Pekerja Anak di Pertanian Tembakau Melalui Program We Protect
Abstrak
Pekerja anak termasuk ke dalam kategori anak rawan, khususnya yang bekerja di pertanian tembakau. Sebagai upaya perlindungan, Yayasan Social Transformation and Public Awareness (STAPA) Center memiliki program perlindungan terhadap pekerja anak di pertanian tembakau melalui program We Protect. Salah satu tim dalam menjalankan program tersebut adalah profesi pekerja sosial. Profesi pekerja sosial dalam melakukan intervensi terhadap pekerja anak menggunakan metode intervensi pekerja sosial makro. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan proses praktik pekerja sosial dalam program We Protect dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penggalian data dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis intergratif mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan. Hasil penelitian yakni praktik pekerjaan sosial dalam perlindungan pekerja anak di pertanian tembakau melalui program We Protect dilakukan melalui kegiatan pemberian pendidikan keterampilan hidup kepada pekerja anak. Tahapan praktik pekerjaan sosial dilakukan melalui proses engangement, intake and contract, assessment, planning, intervention, evaluation dan and termination. Praktik di tahap engagement dan intake, pekerja sosial melakukan diseminasi program. Kemudian melakukan contract sebagai persetujuan pelaksanaan program. Pada assessment, pekerja sosial melakukan pemetaan yang dibantu dengan calon relawan lokal. Pada tahap planning, dilakukan rekrutmen dan pelatihan relawan lokal serta menyusun modul pembelajaran. Pada tahap intervention dilakukan pembelajaran keterampilan hidup melalui Rumah Kreasi yang memberikan layanan kelompok belajar, pojok literasi, taman edukasi, kelas remaja kreatif dan pelatihan vocational. Sedangkan pada evaluation dilakukan rutin minimal 1 bulan sekali. Tahap termination belum dilakukan karena masih dalam proses pelaksanaan program.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Suyanto, B. 2002. Krisis dan Child Abuse Kajian Sosiologis Tentang Kasus Pelanggaran Hak anak dan anak anak yang membutuhkan perlindungan khusus (children in need special protection). Surabaya: Airlangga University Press
Skripsi/Thesis/Jurnal
Amin, M.A et al. 2014. Pelayanan Sosial Bagi Anak Jalanan Ditinjau Dari Perspektif Pekerja Sosial. Prosiding KS: Riset dan PKM. Bandung: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran
Institute, T. S. 2017. Studi Diagnostik Mengenai Pekerja Anak Di Wilayah Pedesaan (Penekanan Khusus Di Perkebunan Tembakau). Jakarta: The Smeru Research Institute.
Mukhlis, M. 2018. Prioritas Strategi Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak di Provinsi Lampung Dalam Perspektif Time Matrix Management. Jurnal. Lampung: Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung
Marsono, 2015. Peran Pekerja Sosial Dalamperlindungan Dan Rehabilitasi Sosial Anak Berbasis Masyarakat Studi Kasus Di “Sanggar Pengayoman“Klaten. Skripsi thesis. Yogyakarta: Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga.
Ramdani, H et al. 2015. Peran Pekerja Sosial Dalam Isu Pekerja Anak. Prosiding KS: Riset dan PKM. Bandung: Universitas Padjajaran.
Internet
Faisal, M. 2018. Ladang Tembakau: Ketika Anak-Anak Dieksploitasi Tanpa Henti. Hukum, hal. https://tirto.id/ladang-tembakau-ketika-anak-anak-dieksploitasi-tanpa-henti-cM3M
Mahrus, M.A. 2018. Bupati Jember Akui Masih Ada Anak-Anak Bekerja Sebagai Buruh Tembakau. Jatim Times, hal. http://m.jatimtimes.com/baca/181307/20181023/173700/bupati-jember-akui-masih-ada-anakanak-bekerja-sebagai-buruh-tembakau/.
Putri, F, et al. 2015. Peran Pekerja Sosial dalam Penanganan Anak Jalanan. http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13259
Stapa center. Who We Are. https://stapacenter.org/
Undang-Undang
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
DOI: https://doi.org/10.24198/share.v11i1.31779
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.