MENUJU SISTEM PENGELOLAAN PLASMA NUTFAH TANAMAN SECARA ADIL DAN BERMANFAAT

, Sumarno

Abstract


Kekayaan sumber daya hayati Indonesia yang tercermin oleh besarnya ketersediaan keanekaragaman spesies tanaman, sering diartikan  secara langsung sebagai tersedianya kekayaan plasma nutfah. Anggapan ini tidak tepat, karena untuk tanaman-tanaman penting, Indonesia termasuk negara yang miskin plasma nutfah. Pengelolaan plasma nutfah tanaman di Indonesia tersebar di berbagai instansi yang dilakukan secara terpisah dan sendiri-sendiri, belum ada koordinasi dan kebijakan pengelolaan secara nasional. Untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan plasma nutfah, disarankan dibentuk Pusat Pengelolaan Plasma Nutfah Tanaman, seperti halnya yang sudah dilakukan oleh negaranegara lain. Berkembangnya status hak kepemilikan plasma nutfah dan varietas tanaman secara eksklusif mengikuti ketentuan Perlindungan Varietas Tanaman dari UPOV, ketentuan National Sovereign Rights dan Prior Informed Consent dari Convention on Biodiversity (CBD), serta keharusan membuat Material Transfer Agreement (MTA) untuk mendapatkan materi plasma nutfah dari negara lain, diperlukan adanya Undang-undang Perlindungan Plasma Nutfah Tanaman Indonesia. Hak kepemilikan, hak perwalian dan hak memproduksi varietas lokal dan atau plasma nutfah tanaman tertentu bagi seseorang, masyarakat, suku, komunitas dan masyarakat adat yang telah berjasa dalam memelihara dan memanfaatkan secara turun-temurun perlu dilindungi oleh Undang-undang. Kini tiba waktunya kita mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan, melindungi, memperkaya, melestarikan dan memanfaatkan plasma nutfah tanaman secara penuh tanggung-jawab, adil, dan bermanfaat. Adanya instansi struktural-formal yang menangani pengelolaan plasma nutfah perlu diperjuangkan.




DOI: https://doi.org/10.24198/zuriat.v18i1.6757

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Zuriat @ PERIPI - Universitas Padjadjaran



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.