ANALISIS POTENSI BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI SALAH SATU PAJAK DAERAH

Suryanto ., Bambang Hermanto, Mas Rasmini

Abstrak


 

This study aims to analyze the potential of Land And Building Transfer Tax (BPHTB) revenue which is one of the local taxes in the city of Bandung. This study uses a qualitative approach with descriptive methods. Data collection techniques are carried out by observation, in-depth interviews and literature studies. The results of the study show that the realization of BPHTB revenues every year always increases. However, the increase was not optimal, because in some periods the target set was not reached. The set target is not achieved because BPHTB is included in the self assessment system, namely a tax collection system that authorizes taxpayers to determine the amount of tax payable themselves. Many taxpayers who report their transactions are not in accordance with reality, so they report obligations smaller than they should be paid. Since 2016, the Bandung City Government has set a range of land values based on land value zones issued by the National Land Agency as the basis for imposing BPHTB.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merupakan salah satu pajak daerah yang ada di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan BPHTB setiap tahunnya selalu meningkat. Namun peningkatan tersebut belum optimal, karena pada beberapa periode target yang ditetapkan tidak tercapai. Target yang ditetapkan tidak tercapai karena BPHTB termasuk ke dalam kelompok self assesment system yakni sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak terutang. Para wajib pajak banyak yang melaporkan transaksi mereka tidak sesuai realitanya, sehingga mereka melaporkan kewajiban lebih kecil dari seharusnya dibayarkan. Sejak tahun 2016, Pemerintah Kota Bandung menetapkan kisaran nilai tanah berdasarkan zona nilai tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional sebagai dasar pengenaan BPHTB.


Kata Kunci


potensi; BPHTB; pajak daerah; target; realisasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alfirman, L. (2003). Estimating stochastic frontier tax potential: Can Indonesian local governments increase tax revenues under decentralization. Center for Economic Analysis, University of Colorado at Boulder. Working paper, 03-19.

Budi Ispriyaso, (2005). Aspek Perpajakan dalam Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan karena Adanya Transaksi Jual Beli, Masalah-masalah Hukum, Volume 34 (4).

Davey, K.J., 1988. Pembiayaan Pemerintah Daerah: Praktek-Praktek Internasional dan Relevansinya Bagi Dunia Ketiga, Terjemahan Anarullah, dkk, UI-Press, Jakarta.

Junaidi, Firrawan. (2013).Potensi dan Efektivitas Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagai Pajak Daerah di Kabupaten Kayong Utara. Jurnal Ekonomi Daerah (JEDA), 1(1).

Jamil, I. N. A., Husaini, A., & Mayowan, Y. (2016). Analisis Efektivitas Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Kontribusinya terhadap Pendapatan Pajak Daerah (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang Periode 2011-2014). Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 10(1).

Jaya, W.K., 1996, Analisis Keuangan Daerah; Pendekatan Makro, Model

Program PMSES, Kerjasama Ditjrn PUOD Depdagri dengan Pusat

Penelitian dan Pengkajian Ekonomi dan Bisnis, UGM, Yogyakarta

Kosasih, K., Maria, E., & Yusuf, A. (2012). Analisis Sistem Pajak BPHTB Dari Pajak Pusat Menjadi Pajak Daerah Terhadap PAD Kabupaten Karawang. Majalah Ilmiah SOLUSI, 11(24).

Komalig, N. (2014). Potensi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 14(3).

Marihot P. Siahaan, (2005), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Teori dan Praktik, Jakarta : PT.RajaGrafindo.

Mardiasmo. (2009). Perpajakan, Yogyakarta: Penerbit Andi.

Palil, M. R., & Mustapha, A. F. (2011). Factors affecting tax compliance behaviour in self assessment system. African Journal of Business Management, 5(33), 12864-12872.

Prakoso, Bambang Kesit, (2003). Pajak dan Retribusi Daerah, UUI Press, Yogyakarta.

Soemitro, Rocmat. (2011). Asas dan Dasar Perpajakan. Rafika Aditama, Bandung

Supriyanto, Eddy. 2011. Akuntansi Perpajakan, edisi 1. Graha Ilmu, Yogyakarta

Suryanto, (2017). Analisis Pajak Daerah Di Kota Cimahi. Jurnal Agregasi, 4(2).

Suryanto dan Mas Rasmini, (2017). Perpajakan di Indonesia, Bandung: Unpad Press.

Suyatno. (1997). Hukum Pajak. Surakarta: UNS Pers.

Cintia, Istri; Gede, P.P.; dan Sumerthayasa, Arya. Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Jual Beli Tanah dan Bangunan di Kabupaten Badung (Doctoral dissertation, Universitas Udayana)(Doctoral dissertation, Doctoral dissertation, Universitas Udayana).

Tony Marsyahrul, 2005. Pengantar Perpajakan, Jakarta : Grasindo.

Zaimah, T. (2016). Efektivitas Sistem Self Assessment dalam Pajak Penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu. Jurisdictie, 7(1), 44-58.




DOI: https://doi.org/10.24198/adbispreneur.v3i3.19205

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.