Kelembagaan dalam Pengelolaan Daerah Irigasi Kampili Menurut Perspektif Keberlanjutan Secara Sosial, Ekonomi dan Lingkungan
Abstrak
Penelitian ini didasari adanya bangunan irigasi yang rusak, dan penyadapan air yang mengindikasikan bahwa Daerah Irigasi Kampili tidak berkelanjutan, maka perlu dilakukan penelitian untuk dapat dijadikan dasar dalam menilai pengelolaan irigasi dengan menggunakan kinerja kelembagaan dan konsep keberlanjutan. Kelembagaan merupakan aturan main yang diterapkan di dalam lembaga untuk mengatur pengelolaan Irigasi. Penelitian bertujuan untuk mengkaji kinerja kelembagaan irigasi dan keberlanjutan pengelolaan irigasi pada Daerah Irigasi Kampili. Analisis data untuk penilaian keberlanjutan dilakukan kepada petani sebagai pengguna sistem irigasi. Evaluasi menggunakan Indeks Penilaian Kinerja Sistem Irigasi dengan kriteria kinerja: kinerja sangat baik = 80 – 100, kinerja baik = 70 – 79, kinerja kurang = 55 – 69, perlu perhatian = < 55 dengan menggunakan rumus keberlanjutan Nilai Total (N) = Nilai Sosial (NS) + Nilai Ekonomi (NE) + Nilai Lingkungan (NL) dengan syarat keberlanjutan jika: N≥70 dan NS + NE + NL ≥70 (N/1x70). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa lembaga yang terlibat dalam pengelolaan Daerah Irigasi Kampili. Aspek sosial dengan nilai kinerja 81,33 dengan kategori sangat baik , keberlanjutan irigasi pada aspek ekonomi dengan nilai kinerja 74,73 dengan kategori baik dan keberlanjutan irigasi pada aspek lingkungan dengan nilai kinerja 75,33 dengan kategori baik. Secara simultan daerah Irigasi Kampili berkelanjutan dilihat dari nilai N > dari 70, akan tetapi secara parsial dilihat untuk wilayah hilir tidak berkelanjutan dimana nilai N < dari 70 yaitu 65,73.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/agrikultura.v34i1.41645
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Jurnal Agrikultura terdaftar dengan ISSN 0853-2885(cetak) dan ISSN 2685-3345 (online).
Telah terakreditasi selama lima tahun sebagai Jurnal Ilmiah berdasarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia SK No.105/E/KPT/2022 tanggal 07 April 2022 (Vol. 32 No. 3 Tahun 2021 hingga Vol. 37 No. 2 Tahun 2026) dan diindeks dalam SINTA 2
Jurnal Agrikultura © Copyright 2022. All Rights Reserved.
JURNAL INI TERINDEKS DI














