FORMULASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PERSEROAN TERBATAS (PT) MASS RAPID TRANSIT (MRT) JAKARTA DI PROVINSI DKI JAKARTA
Antik Bintari, Landrikus Hartarto Sampe Pandiangan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis formulasi kebijakan pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 4 tahapan formulasi yang dilakukan sehingga menghasilkan kebijakan pembentukan BUMD PT MRT Jakarta yaitu perumusan masalah, penyusunan agenda, pemilihan alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah dan tahap penetapan kebijakan. Pengambilan keputusan yang lambat mengenai pembangunan MRT telah memberikan pengaruh pada pembentukan PT MRT Jakarta
. Pertarungan kepentingan yang terjadi antar berbagai aktor membuat tahapan perumusan kebijakan berjalan lambat. Proses yang kurang berjalan dengan baik membuat penanganan kemacetan berjalan lambat dan tidak kunjung selesai.
gb777
Keywords
Formulasi Kebijakan Publik; Mass Rapid Transit Jakarta; Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.24198/cosmogov.v2i2.10006
DOI (PDF):
https://doi.org/10.24198/cosmogov.v2i2.10006.g4776
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics Made Easy - StatCounter" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/11132339/0/d95e3872/0/" alt="Web Analytics Made Easy - StatCounter"></a></div>
View My Stats
Cosmogov: Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .