PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES KEBIJAKAN

Dede Mariana

Abstract


Teori kebijakan era tahun 60-an lebih memandang proses kebijakan dari perspektif administrasi publik. Proses kebijakan dipandang linear dan mekanistik. Sementara, partisipasi masyarakat hanya dipandang sebagai formalitas bagi legitimasi kebijakan. Selama ini, partisipasi cenderung dimaknai secara kuantitatif (hanya dihitung dari jumlah partisipan atau jumlah organisasi masyarakat yang dilibatkan). Padahal, proses kebijakan akan jauh lebih bermakna sebagai proses demokrasi manakala partisipasi diperluas sebagai kesempatan bagi seluruh warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara argumentatif. Artikel ini menjelaskan bagaimana pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, yakni melalui pendekatan struktural dengan mengadvokasikan berbagai instrumen hukum dan kelembagaan yang memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan pendekatan sosiokultural melalui proses pendidikan, pengorganisasian, dan pendampingan masyarakat

Keywords


Kebijakan, Proses Kebijakan, Partisipasi Masyarakat, Pemberdayaan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24198/cosmogov.v1i2.11834

DOI (PDF): https://doi.org/10.24198/cosmogov.v1i2.11834.g5509

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter

View My Stats

Cosmogov: Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License