PENERAPAN REGULASI BPOM DALAM IKLAN KOSMETIK : UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DARI KLAIM TIDAK TEPAT DI JAWA BARAT
Abstrak
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Aditio, P.F. 2022. Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Peran Balai Besar POM dalam Pencegahan Beredarnya Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya bagi Kesehatan (Studi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Lampung). Lampung: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Agustina, L., Shoviantari, F., dan Yuliati, N. 2020. Penyuluhan Kosmetik yang Aman dan Notifikasi Kosmetik. Journal of Community Engagement and Employment. No.1, Vol.2.
Apriliana, N.S., dan Utomo, E.P. 2019. Pengaruh Intensitas Melihat Iklan di Instagram terhadap Pengetahuan dan Perilaku Konsumtif Remaja Putri. Jurnal Komunikasi. No.2, Vol.13.
Arkisman, dan Sholihah, N. 2021. Analisis Pengaruh Iklan Kosmetika terhadap Masyarakat dan Dampaknya terhadap Peningkatan Kosmetik Ilegal di Pasaran. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. No.2, Vol.10.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Bandung. 2022. Laporan Tahunan 2022. Bandung: BBPOM.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Bandung. 2023. Laporan Tahunan 2023. Bandung: BBPOM.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Bandung. 2024. Laporan Tahunan 2024. Bandung: BBPOM.
BPOM. 2016. Frequently Asked Question: Iklan Kosmetika. Jakarta: BPOM.
BPOM. 2020. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika. Jakarta: BPOM.
BPOM. 2021. Petunjuk Teknis Penerbitan Nomor Izin Edar Kosmetik. Jakarta: BPOM.
BPOM. 2021. Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika. Jakarta: BPOM.
BPOM. 2022. Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika. Jakarta: BPOM.
BPOM. 2024. Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik. Jakarta: BPOM.
European Commission. 2009. Regulation (EC) No 1223/2009 on Cosmetic Products. Official Journal of the European Union.
Pakaila, J.R., Aydin, R.M., dan Abbiyya, S.W. 2024. Tren Overclaim dalam Iklan Industri Kecantikan: Analisis Etika Terapan pada Produk Skincare di Indonesia. Kabillah: Jurnal Sosial dan Pengabdian Masyarakat. No.2, Vol.9.
Safitri, P.U.D. 2021. Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen atas Iklan Produk Kosmetik yang Menyesatkan. Jurnal Legislasi Indonesia. No.4, Vol.18.
Siambaton, T., dan Tarigan, Y.L. 2020. Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Iklan yang Menyesatkan pada Media Cetak. Visi Sosial dan Humaniora. No.2, Vol.1.
Widyastuti, D., Santoso, A., dan Kurniawan, R. 2022. Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha Kosmetika terhadap Regulasi Periklanan melalui Sosialisasi dan Pelatihan. Jurnal Administrasi Publik. No.3, Vol.12.
DOI: https://doi.org/10.24198/farmaka.v23i1.65336
DOI (PDF): https://doi.org/10.24198/farmaka.v23i1.65336.g26313
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc4.footer##
Sitasi manajer:
Jurnal ini diindeks dalam:
Farmaka by Universitas Padjadjaran is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Copyright © 2013 Jurnal Farmaka - All Right Reserved