Sponsorship Tenaga Kesehatan dan Celah Gratifikasi

Decky Ferdiansyah

Abstrak

Dipenghujung Tahun 2016 ini, Menteri Kesehatan RI kembali mengeluarkan peraturan yang terkait erat dengan profesionalisme tenaga kesehatan. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 58 Tahun 2016 tentang Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan. Tujuan dikeluarkannya peraturan ini adalah untuk mendukung peningkatan pengetahuan dan/atau keterampilan serta pengembangan profesi tenaga kesehatan. Artikel ini akan mengulas apakah peraturan ini telah dikeluarkan sesuai dengan tujuan sebenarnya atau sebaliknya. 

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Republik Indonesia, 2001 Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta : Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2014 Undang-Undang tentang Tenaga Kesehatan, Jakarta : Sekretariat Negara

Republik Indonesia, 2016 Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sponsorship Tenaga Kesehatan, Jakarta : Kementerian Kesehatan

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.