AKSESIBILITAS INKLUSIF: IMPLEMENTASI INFRASTRUKTUR PUBLIK RAMAH DISABILITAS DI INDONESIA (SEBUAH LITERATUR REVEIW)

Siti Maimunah, Nurliana Cipta Apsari, Hadiyanto Abdul Rachim

Abstrak


Sulitnya akses untuk mengikuti kegiatan masyarakat dan infrastruktur publik yang masih belum ramah disabilitas membuat populasi disabilitas terutama penyandang disabilitas kesulitan untuk menggunakan fasilitas, layanan, lingkungan dan berpartisipasi langsung ke masyarakat sekitar tanpa hambatan atau diskriminasi. Maka dari itu, diperlukannya pengembangan infrastruktur yang inklusif agar hak-hak populasi disabilitas dapat terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi infrastruktur publik ramah disabilitas dan keterkaitannya dengan kualitas hidup penyandang disabilitas di Indonesia. Metode pengumpulan data yang digunakan merupakan studi kepustakaan tentang berkaitan dengan implementasi infrastruktur publik yang ramah disabilitas dan keterkaitannya dengan kualitas hidup penyandang disabilitas di Indonesia. Hasil penelitian menemukan bahwa infrastruktur publik seperti sekolah dan perguruan tinggi; rumah sakit dan fasilitas kesehatan; transportasi umum; tempat ibadah; tempat wisata; taman umum dan ruang terbuka publik; pasar dan pusat perbelanjaan; jalanan dan jalan raya; dan fasilitas sanitasi di Indonesia masih jauh dari prinsip-prinsip aksesibel yaitu prinsip kemudahan, keselamatan, kegunaan, kemandirian . Tantangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berjuang untuk menciptakan ruang yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Padahal fasilitas yang baik dan inklusi akan meningkatkan taraf hidup seseorang terutama bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat hidup dengan lebih mandiri. 

 

Difficult access to community activities and public infrastructure that is still not disability-friendly make it difficult for the disabled population, especially people with disabilities, to use facilities, services, environments and participate directly in the surrounding community without barriers or discrimination. Therefore, it is necessary to develop inclusive infrastructure so that the rights of the disabled population can be fulfilled in accordance with Law No. 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities. This article aims to find out how the implementation of disability-friendly public infrastructure and its relationship with the quality of life of people with disabilities in Indonesia. The data collection method used is a literature study related to the implementation of disability-friendly public infrastructure and its relationship with the quality of life of persons with disabilities in Indonesia. The results found that public infrastructure such as schools and universities; hospitals and health facilities; public transportation; places of worship; tourist attractions; public parks and public open spaces; markets and shopping centers; roads and highways; and sanitation facilities in Indonesia are still far from the principles of accessibility, namely the principles of ease of use, safety, utility, independence. These challenges show that Indonesia is still struggling to create inclusive spaces for people with disabilities. Whereas good facilities and inclusion will improve a person's standard of living, especially for people with disabilities so that they can live more independently. 


Kata Kunci


infrastruktur publik, inklusi, penyandang disabilitas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Amundson, R. (2010). Quality of Life, Disability, and Hedonic Psychology. Journal for the Theory of Social Behaviour, 40(4), 374–392. https://doi.org/10.1111/j.1468-5914.2010.00437.x

Apsari, N. C., & Raharjo, S. T. (2021). Orang dengan Disabilitas: Situasi Tantangan dan Layanan di Indonesia. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 24(3), 159–169. https://doi.org/10.22435/hsr.v24i3.3069

Arianto, D., & Apsari, N. C. (2023). Gambaran Aksesbilitas, Inklusivitas, dan Hambatan Penyandang Disabilitas Dalam Memanfaatkan Transportasi Publik: Studi Literatur di Berbagai Negara. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 5(2), 156. https://doi.org/10.24198/focus.v5i2.42633

Arsandrie, Y., & Najabah, A. (2021). Identifikasi Kualitas Aksesibilitas bagi Penyandang Difabel pada Ruang Terbuka Pubik di Surakarta (Studi Kasus : Taman Cerdas Jebres dan Taman Jaya Wijaya). Prosiding (SIAR) Seminar Ilmiah Arsitektur, 8686, 71–81.

Dwiyanto, A. (2017). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif (Kedua). UGM Press.

Dwiyanto, A., Partini, Ratminto, Wicaksono, B., Tamtiari, W., Kusumasari, B., & Nuh, M. (2002). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Gadjah Mada University Press.

Fadhilah, A., Tahir, H., & Manda, D. (2021). Adaptasi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Masyarakat (Studi Kasus Penyandang Disabilitas Netra Pertuni Kota Makassar). Phinisi Integration Review, 4(2), 301. https://doi.org/10.26858/pir.v4i2.22095

Faiq, M. F. Al, & Suryaningsi. (2021). Hak Anak Penyandang Disabilitas untuk Sekolah. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 44–50.

Fauzi, & Herindiyati. (2022). Tinjauan Pusat Perbelanjaan di Kota Jakarta Dari Berbagai Aspek Arsitektur. Jurnal KaLIBRASI - Karya Lintas Ilmu Bidang Rekayasa Arsitektur, Sipil, Industri, 5(1), 4561. http://www.yasou.org/ancient/images/agora.jpg

Fauzi, M. F., Pamungkas, S. T., & Asikin, D. (2015). Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Taman Merjosari Malang. Jurnal PLAMESA, 3(4), 8–18.

Firdaus, F., & Iswahyudi, F. (2010). Aksesibilitas dalam Pelayanan Publik untuk Masyarakat dengan Kebutuhan Khusus. Jurnal Borneo Administrator, 6(3), 9–10.

Hadi, I. (2019). Urgensi Aksisbilitas Disabilitas Pada Instansi Pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Jurnal Al-Himayah, Volume 3(2), 223–245.

Hamid, R. H. (2020). HAK AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI RUMAH IBADAH DALAM TINJAUAN PELAYANAN PUBLIK YANG INKLUSIF. Ekasakti Jurnal Penelitian & Pengabdian, 1(1), 189–196. https://doi.org/10.31933/ejpp.v1i1.216

Haryanti, R. H., & Prabowo, D. S. (2017). Menakar Kebijakan Ripley Dan Franklin Dalam Aksesibilitas Tempat Ibadah Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Surakarta (Studi Kasus Pada Lima Gereja Katolik Di Kota Surakarta). Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosia, 2(2), 104–122. https://doi.org/https://doi.org/10.15642/sosyus.v2i2.206

Hasanah, B. (2017). Pelayanan Aksesibilitas Jalan Umum (Jalur Pedestrian) Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Di Kota Serang). IJTIMAIYA: Journal of Social Science Teaching, 1(1). https://doi.org/10.21043/ji.v1i1.3101

Hasibuan, S. U., & Ayuningtyas, D. (2021). A Literature Review: Gambaran Perwujudan Puskesmas Ramah Disabilitas pada Beberapa Wilayah di Indonesia. Jurnal Medika Hutama, 3(1), 1390–1399. http://jurnalmedikahutama.com

Herdiana, D., & Mursalim, S. W. (2022). Aksesibilitas Objek Wisata Bagi Wisatawan Penyandang Disabilitas di Kota Bandung. TOBA (Journal of Tourism, Hospitality and Destination), 1(3), 122–134. https://doi.org/10.55123/toba.v1i03.785

Ihsandi, E. N., & Hidayati, R. (2023). Identifikasi Aksesibilitas Pasar Tanggul Surakarta Sebagai Bangunan Ramah Difabel. Prosiding (SIAR) Seminar Ilmiah Arsitektur, 209–210.

Ismanto, E., Wahyudhi, I., & Melfinna. (2022). Hambatan Dalam Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas. Bekasi Development Innovation Journal, 1(1), 75–89.

Jonathan, J., Andanwerti, N., Leonardy, O., & Andanwerti, N. (2019). Analisis Standar Desain Universal Pada Fasilitas Toilet Studi Kasus Stasiun Kereta Api Gambir. Jurnal Visual, 13(1). https://doi.org/10.24912/jurnal.v13i1.6005

Kasim, E. R. (2019). Quo Vadis Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas Pasca Undang- Undang No. 8 Tahun 2018. Jurnal Analisis Kebijalan, 3(1), 114–120. http://jurnalpusaka.lan.go.id/index.php/jurnalpusaka/article/view/56/44

Khakim, A. Al, Prakosha, D., & Himawanto, D. A. (2017). Aksesibilitas Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Lingkup Pendidikan Sekolah Inklusi Di Karisidenan Surakarta. Indonesian Journal of Disability Studies (IJDS), 4(1), 16–18.

Khoerunnisa, D., Williyanto, S., Zaky, M., Novan, N. A., Paramitha, S. T., & Fitri, M. (2022). Journal of Sport Coaching and Physical Education Pengalaman Atlet Disabilitas dalam Pemakaian Sarana Sanitasi pada Fasilitas Olahraga. Journal of Sport Coaching and Physical Education, 7(229), 123–130.

Kristiyanti, E. (2019). Model Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Intelektual: Studi Kasus di DKI Jakarta. Indonesian Journal of Religion and Society, 1(1), 67–79. https://doi.org/10.36256/ijrs.v1i1.26

Kurniawan, A., Wardani, A. K., Angkasawati, T. J., & Wahidin, M. (2020). Peningkatan Aksesibilitas Pelayanan Kesehatan Dasar Untuk Difabel Di Sukoharjo, Jawa Tengah. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 23(3), 188–197.

Kurniawan, H. (2015). Aksesibilitas Infrastruktur Bagi Difabel. Jurnal Difabel, 2(2).

Laurens, J. M., & Tanuwidjaja, G. (2012). Melalui Pendekatan Desain Inklusi Menuju Arsitektur Yang Humanis. Petra, 8. http://repository.petra.ac.id/15803/

Lowell, A. (2013). “From your own thinking you can’t help us”: Intercultural collaboration to address inequities in services for Indigenous Australians in response to the World Report on Disability. International Journal of Speech-Language Pathology, 15(1), 101–105. https://doi.org/10.3109/17549507.2012.725770

Mauludi, F., & Pawestri, A. (2022). Tanggung Jawab Negara Indonesia Dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam dunia kerja Menurut Hukum Internasional. Journal Inicio Legis, 3(1), 73–90. https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/--

Ndaumanu, F. (2020). HAK PENYANDANG DISABILITAS : ANTARA TANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANAAN OLEH PEMERINTAH DAERAH ( Disability Rights : Between Responsibility and Implementation By the Local Government ). Ham, 11(1), 20.

Ningrum, A. D. R., & Wahyuhana, R. T. (2023). Analisis Kesesuaian Implementasi Pembangunan Permukiman Inklusif di Kampung Blunyahrejo, Kelurahan Karangwaru, Kota Yogyakarta. Journal of Regional and Rural Development Planning, 7(2), 235–249. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29244/jp2wd.2023.7.2.235-249

Noor, T. R. (2017). Analisis Desain Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas (Sebuah Analisis Psikologi Lingkungan). Journal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi, 2(2), 187–211. https://doi.org/10.33367/psi.v2i2.438

Noviana, M., Hidayati, Z., & Samarinda, P. N. (2021). Evaluasi Purna Huni Terhadap Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Di Plaza Mulia Samarinda. Jurnal Arsitektur ARCADE, V(3), 234–242.

Nugraha, A., Purnomo, A. B., & Budi H, N. (2023). Optimalisasi Aksesibilitas Jalur Pejalan Kaki Bagi Penyandang Disabilitas. ETNIK : Jurnal Ekonomi – Teknik, 2(10), 937–949. https://doi.org/https://doi.org/10.54543/etnik.v2i10.233

Nuraviva, L. (2017). Aksesbilitas Penyandang Disabilitas Terhadap Fasilitas Publik Di Surakarta. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang.

Ode, S., Mote, M. K., & Taufiqurachman. (2023). Implementation of Integrated Transportation in Cities. Jurnal Kebijakan Publik, 14(3), 337–343. https://www.researchgate.net/publication/374028945_IMPLEMENTATION_OF_INTEGRATED_TRANSPORTATION_IN_CITIES

Paikah, N. (2017). Implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Diabilitas Di Kabupaten Bone. Ekspose, 16(1), 335–348.

Parinduri, R. Y. (2023). Analisis Akses Fasilitas Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Meda. UPMI Proceeding Series, 1(01), 1299–1306. https://doi.org/https://doi.org/10.55751/ups.v1i01.184

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung (Indonesia), Pub. L. No. 1148, 01 Jdih.pu.go.id 36 hlm (2017). https://peraturan.bpk.go.id/Details/104477/permen-pupr-no-14prtm2017-tahun-2017

Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Pub. L. No. 26, peraturan.bpk.go.id 299 hlm (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/161846/pp-no-16-tahun-2021

Permen PPN/Kepala Bappenas No. 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2019 Tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Indonesia), Pub. L. No. 704, 26 hlm (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/219477/permen-ppnkepala-bappenas-no-3-tahun-2021

Poerwanti, S. D. (2017). Pengelolaan Tenaga Kerja Difabel untuk Mewujudkan Workplace Inclusion. Inklusi, 4(1), 1. https://doi.org/10.14421/ijds.040101

Pramashela, F. S., & Rachim, H. A. (2021). Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 225–232.

Probosiwi, R. (2017). Desa Inklusi Sebagai Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Bagi Penyandang Disabilitas (Inclusive Villages As a Face of Sustainable Development for People With Disabilities). Balai Besar Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS), 41, 215–226.

Propiona, J. K. (2021). Implementasi Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Analisa Sosiologi, 10, 1–18. https://doi.org/10.20961/jas.v10i0.47635

Pudjiastuti, T. N., Purwaningsih, S. S., Fatoni, Z., Rahadian, A. S., Ghani, M. W., Margono, T., Santoso, Sarkaril, G., & Purwaningsih, S. S. (2022). Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia. Badan Riset Dan Inovasi Nasional. https://doi.org/10.55981/brin.671

Ramadanti, R. (2019). AKSESIBILITAS TRANSPORTASI PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH. In Universitas Islam Negeri Ar-Ranity.

Riyadi, E. (2021). Pelaksanaan Pemenuhan Hak Atas Aksesibilitas Pendidikan Tinggi Bagi Penyandang Disabilitas Di Yogyakarta. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(1), 71–93. https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss1.art4

Sagama, S., & Ahyar, M. (2020). Tanggung Jawab Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur Terhadap Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas. Fenomena, 12(2), 197–214. https://doi.org/10.21093/fj.v12i2.2813

Salsabila, S., & Apsari, N. C. (2021). Aksesibilitas Fasilitas Pelayanan Publik Di Beberapa Wilayah Dan Implementasi Undang-Undang Dalam Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 180. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.33976

Saputri, D. O. (2023). Fasilitas Pejalan Kaki bagi Penyandang Disabilitas pada Jalur Pedestrian di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu. Inklusi, 9(2), 125–144. https://doi.org/10.14421/ijds.090201

Sari, D. L. N., & Pawestri, A. (2022). Ketersediaan Fasilitas yang Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bangkalan Madura. Inicio Legis, 3(2), 107–115. https://doi.org/10.21107/il.v3i2.14338

SE Menteri PUPR No. 02/SE/M/2018 Tentang Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil: Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki, 1 (2018).

Syafi, M. (2014). Pemenuhan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas. Inklusi, 1, 269–290.

Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (Indonesia), Pub. L. No. 134, 23 hlm (2002). https://peraturan.bpk.go.id/Details/44487/uu-no-28-tahun-2002

Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (Indonesia), Pub. L. No. 69, 70 hlm (2016). https://peraturan.bpk.go.id/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016

Warsito. (2015). Sudahkah Fasilitas Umum Bagi Kaum Disabilitas Ini Ada di Kota Anda.

Widanan, I., Linggasani, W., & Wicaksana, W. (2018). Studi Aksesibilitas pada Ruang Terbuka Publik Terhadap Penyandang Disabilitas di Taman Kota Lumintang Denpasar. UNDAGI: Jurnal Ilmiah Arsitektur, 6(2), 60–65. https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/undagi/indexhttp://dx.

Widyastutik, C., & Pribadi, F. (2021). Makna Stigma Sosial Bagi Disabilitas di Desa Semen Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi. Paradigma, 10(1).

Wulansari, Y., & Prabawati, I. (2021). Implementasi Kebijakan Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Studi Aksesibilitas Bangunan Umum Di Stasiun Malang Kota Baru). Publika, 8, 307–320. https://doi.org/10.26740/publika.v9n1.p307-320

Zakiyah, U., Husein, R., & Muzwardi, A. (2016). Pelayanan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas Studi Fasilitas dan Aksesibilitas Pariwisata untuk Disabilitas di Kota Yogyakarta. Prosiding Konferensi Nasional Ke-4, 83–89.




DOI: https://doi.org/10.24198/focus.v7i2.60851

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial Terindeks Di:

Google Scholar WorldCat Crossref Bielefeld Academic Search Engine (BASE)