EFEKTIVITAS PROGRAM TAMAN TEMATIK SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG PADA TAHUN 2019
Abstrak
ABSTRACT
Green Open Space of 30% is a minimum measure to ensure the balance of the ecosystem in urban areas. The city of Bandung has a thematic park program that aims to develop city green open space and increase the happiness index of the community. However, after 7 years running, thematic parks have decreased in quality and the area of green open space in Bandung city has not been in accordance with statutory regulations. The purpose of this study is to analyze the effectiveness of the thematic park program as an effort to develop Bandung City green open space in 2019 seen from the indicators of effectiveness according to Nakamura and Smallwood (1980). This study uses a descriptive method with a qualitative approach to describe the situation or event under study. The data collection technique is done by interview, observation, literature study and documentation. The data analysis techniques used were data reduction, data exposure, and conclusion drawing. Data verification techniques used are member checks, triangulation of data sources, and reference materials. The results of this study indicate that the thematic park program has not been fully effective as an effort to develop Bandung City green open space in 2019 in terms of efficiency indicators and client responsiveness. In terms of efficiency, namely the disproportionate budget and resources expended with the quality of the resulting thematic parks. In terms of client responsiveness, it is the lack of community roles in maintaining the quality of thematic parks. Based on the results of research and analysis, it can be concluded that the thematic park program in 2019 is not yet fully effective as an effort to develop Bandung City green open space.
ABSTRAK
Ruang Terbuka Hijau sebesar 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem wilayah perkotaan. Kota Bandung memiliki program taman tematik yang bertujuan untuk mengembangkan RTH Kota dan meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Namun setelah 7 tahun berjalan, taman tematik mengalami penurunan kualitas dan luasan RTH Kota Bandung belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis efektivitas program taman tematik sebagai upaya pengembangan RTH Kota Bandung pada tahun 2019 dilihat dari indikator efektivitas menurut Nakamura dan Smallwood (1980). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan situasi atau kejadian yang diteliti. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, pemaparan data, dan penarikan kesimpulan. Teknik verfikiasi data yang digunakan yaitu member check, triangulasi sumber data, dan bahan referensi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa program taman tematik belum sepenuhnya efektif sebagai upaya pengembangan RTH Kota Bandung pada tahun 2019 ditinjau dari indikator efisiensi dan daya tanggap client. Ditinjau dari efisiensi yaitu tidak sebandingnya anggaran dan sumberdaya yang dikeluarkan dengan kualitas taman tematik yang dihasilkan. Ditinjau dari daya tanggap client yaitu kurangnya peran masyarakat dalam memelihara dan menjaga kualitas taman tematik.Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, maka dapat disimpulkan bahwa program taman tematik pada tahun 2019 belum sepenuhnya efektif sebagai upaya pengembangan RTH Kota Bandung.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
REFERENSI
Nirwono Joga dan Iwan Ismaun. 2011. RTH 30%! Resolusi (kota) hijau. Jakarta : gramedia pustaka utama.
Syafii, Inu Kencana. 2007. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung : Refika Aditama.
Wibawa, Samodra, dkk. 1994. Evaluasi Keijakan Publik. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Wiryomartono, Bagoes P. 2002. Urbanitas dan seni bina perkotaan. Jakarta : Balai pustaka.
Yunus, Hadi sabari. 2012. Manajemen kota : Perspektif Spasial. Yogyakarta : pustaka pelajat.
PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau Perkotaan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan
Peraturan Daerah Kota Bandung No. 18 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung tahun 2011-2031
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Walikota Bandung Nomor 1384 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Pertamanan Kota Bandung
WEBSITE
Bandung Smart City. 2018. Program Kota Cerdas. https://smartcity.bandung.go.id/smartcity/program_Kota_cerdas (diakses tanggal 26 april 2020)
Fira Nursyabani. 2020. Pemeliharaan Taman Bandung Kuras Dana Rp65 Miliar perTahun.https://ayobandung.com/read/2020/10/02/136702/pemeliharaan-taman-bandung-kuras-dana-rp65-miliar-per-tahun (diakses tanggal 18 Januari 2021)
Lalu Rahadian. 2019, Ruang Terbuka Hijau yang Masih Terpinggirkan di Indonesia. https://kabar24.bisnis.com/read/20190507/79/919413/ruang-terbuka-hijau-yang-masih-terpinggirkan-di-indonesia (diakses tanggal 4 Mei 2020)
M. Naufal Hafizh. 2019. Fasilitas Taman Rusak. https://ayobandung.com/view/2019/09/20/64378/fasilitas-taman-rusak (diakses tanggal 18 Januari 2021)
Muhammad Fikry Mauludy. 2019. Hampir Seluruh Taman di Bandung Dirusak. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01310824/hampir-seluruh-taman-di-bandung-dirusak (diakses tanggal 14 Desember)
(diakses tanggal 4 Mei 2020)
Ude D Gunadi. 2019. Lama Sepi, Taman Musik Corner Diaktivasi FKPPI. https://bipol.co/lama-sepi-taman-music-corner-diaktivasi-fkppi.html (diakses tanggal 13 Januari 2021)
(diakses tanggal 18 Januari 2021)
Zuli Istiqomah dan Nur Aini. 2019. Sebagian Besar Taman Kota Bandung Butuh Perbaikan. https://republika.co.id/berita/pw26j1382/sebagian-besar-taman-Kota-bandung-butuh-perbaikan (diakses tanggal 4 Mei 2020
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v1i1.33026
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.