EFEKTIVITAS PENERAPAN APLIKASI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DALAM PERIZINAN BERUSAHA WISATA CITENGAH DI KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2021
Abstrak
The application of the Online Single Submission (OSS) system application is one of the objectives of establishing an application using an online system to provide the best licensing services for the community. Licensing services are trying to be implemented in Citengah Village to legalize business actors where the majority of the people there have a livelihood as traders and those who are most responsible for carrying out business licensing are those in charge of tourist objects or often referred to as business actors. The existence of this research is to find out how effective the implementation of the OSS system application is in licensing business tourism in Citengah Village. This research uses an indicator of effectiveness according to Sutrisno (2007) which contains five points namely program understanding, on target, on time, goal achievement, real change. As well as wanting to know the factors that influence the application of the OSS system application in Citengah Village. This research was conducted using descriptive qualitative methods, and data collection by interview, observation and documentation methods. From the results of this study it is known that the effectiveness of implementing the OSS system application in business licensing in the tourism sector in Citengah Village has shown that the application of the OSS system application has shown a fairly good process, however there are still several factors that cause business actors to not carry out business licensing not optimal , including the lack of employee understanding of the application, application implementation, system maintenance by carrying out maintenance and re-examination of the application of the OSS system application. Furthermore, based on the results of the overall research on the effectiveness of the application of the OSS system, improvement and socialization of the application of the OSS system can be carried out.
Penerapan aplikasi sistem Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu tujuan dari dibentuknya suatu aplikasi dengan menggunakan sistem online untuk memberikan pelayanan perizinan terbaik untuk masyarakat. Pelayanan perizinan berusaha diterapkan di Desa Citengah untuk melegalitaskan pelaku usaha yang dimana mayoritas masyarakat disana memilki mata pencaharian sebagai pedagang dan yang paling bertanggung jawab penuh wajib melaksanakan perizinan berusaha yaitu penanggung jawab objek wisata atau sering disebut dengan pelaku usaha. Adanya penelitian ini adalah ingin mengetahui seberapa efektif penerapan aplikasi sistem OSS dalam perizinan berusaha wisata di Desa Citengah.penelitian ini menggunakan indikator ukuran efektivitas menurut Sutrisno (2007) yang memuat lima point yaitu pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan, perubahan nyata. Serta ingin mengetahui faktor yang mempengaruhi penerapan aplikasi sistem OSS di Desa Citengah. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif, dan pengambilan data dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa efektivitas penerapan aplikasi sistem OSS dalam perizinan berusaha pada bidang wisata di Desa Citengah sudah menunjukan bahwa penerapan aplikasi sistem OSS sudah menunjukan proses yang cukup baik, akan tetapi masih terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pelaku usaha belum melakukan perizinan berusaha belum optimal, diantaranya yaitu faktor kekurangan pemahaman pegawai terhadap aplikasi tersebut, penerapan aplikasi, pemeliharaan sistem dengan dilakukannya pemeliharaan dan pemeriksaan kembali pada penerapan aplikasi sistem OSS. Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian secara keseluruhan efektivitas Penerapan Aplikasi Sistem OSS dapat dilakukan perbaikan dan sosialisasi penerapan aplikasi sistem OSS.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Adisasmita, Rahardjo. 2011. Manajemen Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Labolo, Muhadam. 2013. Memahami Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Rajawali Pers Manan.
Ndraha, T. 2011. Kybernoligy: Ilmu Pemerintahan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Sugiyono, 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&G.Bandung: Alfabeta.
Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Jurnal
Cahyadi, A. (2003). E-Government: Suatu Tinjauan Konsep dan Permasalahan. The Winners, 4(1), 1-12.
Irawan, A. (2018). Sistem Pelayanan Publik Berbasis E-Government Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 7(1), 20- 37.
Naipos-Pos, F. J. S. (2021). Efektivitas Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Perizinan Usaha Pariwisata Di Kota Medan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL], 1(4), 1-10.
Sumber Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Bupati Kabupaten Sumedang Nomor 114 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Dengan Sistem Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati Kabupaten Sumedang Nomor 114 Tahun 2017 Tentang 99 Penyelenggaraan Pemerintahan Dengan Sistem Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v3i2.52649
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.