EFEKTIVITAS PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK MELALUI GERAI UNTUK LAYANAN ISTIMEWA METRO INDAH MALL PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDUNG TAHUN 2022

Alvina Febria Devarina, Antik Bintari, Yayan Nuryanto

Abstrak


Child Identity Card is a legal identity document for a child who is less than 17 years
old and unmarried. The Population and Civil Registration Office of Bandung City seeks to
encourage people to have KIA by bringing services closer to the community by opening
Special Service Outlet (Geulis) at Metro Indah Mall for the east bandung people. The purpose
of this study is to examine the extent to which the effectiveness of KIA issuance through Geulis
Metro Indah Mall by Population and Civil Registry Office of Bandung City in 2022 is seen
based on aspects of target accuracy, socialization, objectives, and monitoring.
This research is supported by SWOT identification, namely strength, weakness,
opportunity and threat factors. This research uses descriptive research methods with a
qualitative approach and data collection techniques by means of interviews, observation,
documentation and literature study.
The result showed that the issuance of KIA at Geulis Metro Indah Mall based on the
effectiveness measures of the aspects of target accuracy, socialization, objectives, and
monitoring not been fully carried out properly by the Population and Civil Registry Office of
Bandung City as well because it was able to facilitate the east bandung people. In its
implementation, there are still several obstacles in its implementation, such as many people
who do not know about this innovation because the socialization has not been conveyed
properly and the lack of direct program monitoring so that there are still system disruptions
that have not been resolved. This needs to be improved again so that the implementation can
be more optimal.

 

Kartu Identitas Anak merupakan dokumen kependudukan yang berbentuk identitas
resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Bandung berupaya mendorong masyarakat memiliki KIA dengan
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka Gerai Untuk Layanan
Istimewa (Geulis) Metro Indah Mall untuk masyarakat bandung timur. Tujuan dari penelitian
ini yaitu untuk mengkaji sejauh mana efektivitas penerbitan KIA melalui Geulis Metro Indah
Mall pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tahun 2022 yang dilihat berdasarkan aspek ketepatan sasaran, sosialisasi, tujuan, dan pemantauan.
Penelitian ini didukung dengan identifikasi SWOT yakni faktor kekuatan, kelemahan,
peluang dan ancaman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat
deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara
observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan KIA di Geulis Metro Indah Mall
berdasarkan ukuran efektivitas aspek ketepatan sasaran, sosialisasi, tujuan, dan pemantauan
belum sepenuhnya dilakukan dengan baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Bandung namun telah mampu memudahkan masyarakat setempat. Pada pelaksanaanya masih
terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya yaitu banyak masyarakat yang tidak
mengetahui inovasi ini karena sosialisasi belum tersampaikan dengan baik serta minimnya
pemantauan program secara langsung sehingga masih terdapat gangguan sistem yang belum
teratasi. Hal tersebut perlu ditingkatkan kembali agar pelaksanaanya dapat lebih optimal.


Kata Kunci


Efektivitas, Gerai untuk Layanan Istimewa, Kartu Identitas Anak

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Bormasa, M. F. (2022). Kepemimpinan dan

Efektivitas Kerja. Banyumas: Pena

Persada.

Keban, Y. T. (2014). Enam Dimensi

Strategis Administrasi Publik

Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta:

Gava Media.

Labolo, M. (2014). Memahami Ilmu

Pemerintahan: Suatu Kajian, Teori,

Konsep, dan Pengembangannya.

Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Ndraha, T. (2011). Kybernology : Ilmu

Pemerintahan Baru 2. Jakarta:

Rineka Cipta.

Rangkuti, F. (2006). Analisis Swot Teknik

Membedah Kasus Bisnis. Jakarta:

Gramedia Pustaka Utama.

Rohayatin, T. (2021). Dasar-Dasar Ilmu

Pemerintahan. Yogyakarta:

Deepublish.

Sinambela, L. P. dkk (2011). Reformasi

Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi

Aksara.

Sipahutar, H. (2021). Efektivitas Inovasi

Kebijakan Pelayanan Publik di

Indonesia. Tanggerang: IndoCamp.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian

Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D.

Bandung: Alfabeta.

Syafiie, I. K. (2007). Pengantar Ilmu

Pemerintahan. Bandung: Refika

Aditama.

Syafiie, I. K. (2011). Sistem Administrasi

Negara Republik Indonesia.

Jakarta: Bumi Aksara.

Widi, R. K. (2018). Menggelorakan

Penelitian; Pengenalan dan

Penuntun Pelaksanaan Penelitian.

Yogyakarta: Deepublish.

Jurnal

Akmalia, N.F. (2019). Efektivitas Galeri

Pelayanan Administrasi

Kependudukan di Roxy Square

Dalam Percepatan Kepemilikan

Akta Kelahiran di Kabupaten

Jember Provinsi Jawa Timur .

Institut Pemerintahan Dalam

Negeri.

Anis, I., Usman, J., & Arfah, S. R. (2021).

Efektivitas Program Pelayanan

Kolaborasi Dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Gowa. E-Journal

UNIMUS, 2, 3, 1105–1116.

Nadeak, Marulam Yohannes &

Purnamasari, H. (2022). Efektivitas

Program Pelayanan Administrasi

Kependudukan Online di Masa

Pandemi Covid-19 di Kelurahan

Bahagia. Nusantara: Jurnal Ilmu

Pengetahuan Sosial, 9(8), 2996–

Skripsi

Rahmatika, A. N. (2019). Implementasi

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Pusat

Perbelanjaan dalam Meningkatkan

Kualitas Pelayanan Terhadap

Masyarakat : Studi Deskriptif pada

Kantor Cabang Dinas

Kependudukan dan Pencatatan

Sipil Kota Bogor di Pusat

Perbelanjaan Bogor Trade Mall.

Universitas Pendidikan Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 25 Tahun 2009 tentang

Pelayanan Publik

Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 24 Tahun 2013 tentang

Perubahan atas Undang-Undang

Nomor 23 Tahun 2006 tentang

Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 30 Tahun 2014 tentang

Administrasi Pemerintahan

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2

Tahun 2016 tentang Kartu Identitas

Anak

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur

Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor 91 Tahun 2021 tentang

Pembinaan Inovasi Pelayanan

Publik

Keputusan Menteri Pendayagunaan

Aparatur Negara Nomor 63 Tahun

tentang Pedoman Umum

Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Perarturan Daerah Kota Bandung Nomor 04

Tahun 2015 tentang perubahan atas

Peraturan Daerah Kota Bandung

Nomor 08 Tahun 2012 tentang

Penyelenggaraan Administrasi

Kependudukan

Rencana Strategis Dinas Kependudukan

dan Pencatatan Sipil Kota Bandung

-2023




DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i1.52872

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed on :