PENGEMBANGAN INOVASI PELAYANAN REK DISAMPO SANSIL (PEREKAMAN KTP-EL PENYANDANG DISABILITAS, JOMPO, DAN ODGJ KE DESA TERPENCIL) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2020-2021
Abstrak
Public sector innovation is needed to provide public services that better reflect the availability of
public choices and create a variety of service methods. The purpose of this research is to develop
service innovations for REK DISAMPO SANSIL (Recording Indonesian Identity Card for Persons
with Disabilities, Older Persons, and ODGJ to Remote Villages) at the Population and Civil
Registration Office of Tasikmalaya Regency for 2020-2021 using the theory of innovation
development from Muluk (2008) which reviews the critical factors of innovation development based
on six factors, namely innovation leadership development, employee development, innovation work
team development, innovation performance development, and innovation network development. The
research method used is a qualitative research method with a descriptive approach. The data
collection technique used included field studies and literature studies with a total of eleven
informants who were determined by purposive sampling technique. Furthermore, the data analysis
technique used is according to Miles and Huberman and by using SWOT analysis. Then, the data
validation technique consists of triangulating sources, using reference materials, and conducting
member checks. The results showed that the REK DISAMPO SANSIL service innovation (Recording
Indonesian Identity Card of Persons with Disabilities, Older Persons, and ODGJ to Remote
Villages) has shown a fairly good development process but there are several factors that still need to
be re-optimized, namely the development factor of innovation leadership, employee development,
development of innovation performance, development of innovation networks by conducting a review
of innovation planning. Furthermore, based on the results of the research as a whole, the REK
DISAMPO SANSIL Innovation (Recording of KTP-El of Persons with Disabilities, Older Persons,
and ODGJ to Remote Villages) can be continued by guaranteeing several factors that need
improvement.
Inovasi sektor publik dibutuhkan untuk memberikan layanan publik yang lebih mencerminkan
ketersediaan kebutuhan dengan menciptakan berbagai metode layanan yang dapat dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan
inovasi pelayanan REK DISAMPO SANSIL (Perekaman KTP-El Penyandang Disabilitas, Jompo,
dan ODGJ ke Desa Terpencil) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Tasikmalaya Tahun 2020-2021 dengan menggunakan teori pengembangan inovasi dari Muluk
(2008) yang meninjau faktor kritis pengembangan inovasi berdasarkan enam faktor yaitu
pengembangan kepemimpinan inovasi, pengembangan pegawai, pengembangan tim kerja inovasi,
pengembangan kinerja inovasi, dan pengembangan jaringan inovasi. Metode penelitian yang
digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data
yang digunakan meliputi studi lapangan dan studi pustaka dengan jumlah informan sebanyak sebelas
orang yang ditentukan dengan teknik purposive sampling. Selanjutnya teknik analisis data yang
digunakan yaitu menurut Miles dan Huberman serta dengan menggunakan analisis SWOT. Lalu,
untuk teknik validasi data terdiri dari triangulasi sumber, menggunakan bahan referensi, serta
mengadakan member check. Hasil penelitian menunjukan bahwa inovasi pelayanan REK DISAMPO
SANSIL (Perekaman KTP-El Penyandang Disabilitas, Jompo, dan ODGJ ke Desa Terpencil) sudah
menunjukan proses pengembangan yang cukup baik tetapi terdapat beberapa faktor yang masih perlu
dioptimalkan kembali yaitu faktor pengembangan kepemimpinan inovasi, pengembangan pegawai,
pengembangan kinerja inovasi, pengembangan jaringan inovasi dengan dilakukan peninjauan
kembali terhadap perencanaan inovasi. Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian secara keseluruhan,
Inovasi REK DISAMPO SANSIL (Perekaman KTP-El Penyandang Disabilitas, Jompo, dan ODGJ
ke Desa Terpencil) dapat dilanjutkan dengan menjamin beberapa faktor yang membutuhkan
perbaikan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Ancok, Djamaludin. 2012. Psikologi
Kepemimpinan dan Inovasi. Yogyakarta:
Erlangga.
Labolo, Muhadam. 2013. Memahami Ilmu
Pemerintahan. Jakarta: Rajawali Pers
Manan, Bagir. 2002. Menyongsong Fajar
Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi
Hukum.
Muluk, Khairul. 2008. Knowledge
Management Kunci Sukses Inovasi
Pemerintahan Daerah. Malang: Bayu
Media Publishing.
Muluk, Khairul. Modul 01 Inovasi Dalam
Paradigma Administrasi Publik. Dapu6105
Edisi 1. Pustaka Universitas Terbuka
Nazir, M. 2009. Metode Penelitian. Jakarta:
Ghalia Indonesia
Ndraha, Taliziduhu. 2010. Metodologi Ilmu
Pemerintahan. Jakarta. Rineka Cipta
Ndraha, Taliziduhu. 2011. Kybernology 2
(Ilmu Pemerintahan Baru). Jakarta: Rineka
Cipta.
Sugiyono, 2019. Metode Penelitian Kuantitatf,
Kualitatif, dan R&D. ALFABETA
Surjadi. 2009. Pengembangan Kinerja
Pelayanan Publik. Bandung: Refika
Aditama.
Suwarno, Yogi. 2008. Inovasi di Sektor Publik.
Jakarta: STIA LAN Press.
Syafiie, Inu Kencana, 2013. Pengantar Ilmu
Pemerintahan. Bandung: Rineka Cipta.
Syafiie, Inu Kencana, 2014. Ilmu
Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara.
Jurnal
Nugraha, Hari. 2019. Model Implementasi
Inovasi di Sektor Publik Studi padaInovasi
E-Office Satu Pintu di Puslatbang PKASN
LAN. Jurnal WacanaKinerja 22(2). ISSN
-9063
Kurniawati, Adela. 2021. Pelayanan Program
Jebol Darling Dalam Penerbitan KTP-El
Bagi Penyandang Disabilitas Di Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa
Barat. Jurnal ipdn.ac.id
Sumber Hukum
Undang-undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
daerah
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018
tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan
Tatalaksana (Business Process)
Keputusan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman
Pelayanan Publik.
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i1.52875
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.