EFEKTIVITAS PROGRAM KOTA LAYAK ANAK DI JAKARTA BARAT SELAMA PANDEMI COVID-19 TAHUN 2021 (STUDI PADA SUKU DINAS PEMBERDAYAAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGENDALIAN PENDUDUK JAKARTA BARAT)
Abstrak
This research is entitled The Effectiveness of the Child Friendly Cities Program in West
Jakarta During the 2021 Covid-19 Pandemic (Study of the West Jakarta Empowerment, Child
Protection and Population Control Sub-agency). This research is reviewed based on aspects
of program effectiveness according to Subagyo, namely Program Target Determination,
Program Socialization, Program Objectives and Program Implementation Monitoring. This
study used qualitative research methods. Data collection techniques used by the author are
interviews and documentation. This study aims to determine the effectiveness of the Child
Friendly City program, especially in the Child Health and Welfare cluster during the Covid-
19 pandemic in 2021. Based on the research results, the Child Friendly City program in the
health and welfare cluster has been running effectively. Even though there are still external
inhibiting factors such as programs that cannot be held directly due to the covid-19 pandemic.
Penelitian ini berjudul Efektivitas Program Kota Layak Anak Di Jakarta Barat Selama Pandemi
Covid-19 Tahun 2021 (Studi Pada Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk Jakarta Barat). Penelitian ini ditinjau berdasarkan aspek efektivitas
program menurut Subagyo, yaitu Ketetapan Sasaran Program, Sosialisasi Program, Tujuan
Program dan Pemantaun Pelaksanaan Program. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah wawancara dan
dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program Kota Layak Anak
khusunya pada klaster Kesehatan dan Kesejahteraan Anak selama pandemi covid-19 pada
tahun 2021. Berdasarkan hasil penelitian, program Kota Layak Anak pada klaster kesehatan
dan kesejahteraan sudah berjalan efektif. Walaupun masih terdapat faktor penghambat dari
eksternal seperti program yang tidak dapat diselenggarakan secara langsung dikarenakan
pandemi covid-19.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Sumber Hukum
Undang–Undang Dasar 1945 Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perlindungan
Anak.
Undang–Undang Dasar 1945 Nomor 30
Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Kebijakan Pengembangan
Kabupaten/Kota Layak Anak.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak
Anak.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Panduan Pengembangan
Kabupaten/Kota Layak Anak
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota
Layak Anak.
Undang-Undang Dasar 1945 Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
tentang Wajib Belajar
Jurnal
Primanda, Riski, 2017. (Efektivitas
Program SMS Gateway Pada
Masyarakat oleh Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Bintan). Jurnal Ilmu AdministrasiNegara Vol.5 No.2 November Tahun
Subagyo, Ahmad Wito. 2000. (Efektivitas
Program Penanggulangan Kemiskinan
dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pedesaan). Jurnal Ilmu Pengetahuan
Sosial Vol 10 No. 3.
Sumber Lain
statistik.jakarta.go.id, diakses pada tanggal
Desember 2022.
https://tekno.tempo.co/read/1673275/penel
iti-brin-jelaskan-badai-dahsyat-
jabodetabek-rabu-pagi-membentuk-
pusaran, diakses pada tanggal 10 Desember
https://maglearning.id/2022/04/12/pengerti
an-dasar-hukum-dan-contohnya, diakses
pada tanggal 27 Desember 2020.
https://karawangkab.go.id/kota-layak-
anak/kota layak anak, diakes pada tanggal
Maret 2021
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i1.52903
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.