EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KEPEMILIKAN DOKUMEN E-KTP DI KECAMATAN MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG
Abstrak
Providing services to the community is the main goal in a government agency. One of
the services provided is the preparation of E-KTP documents. E-KTP is an update of
conventional KTP which is considered less effective in providing data validity. This E-KTP
document can only be owned by one person with one identity. Therefore, ownership of the E-
KTP document is very important to support people's lives. The purpose of this study is to find
out how effective the implementation of population administration services is in order to
increase ownership of E-KTP documents in Majalaya District, Bandung Regency. This study
uses the theory of effectiveness measurement from Emitai Etzioni who has a theory of empathy,
namely: adaptation, integration, member motivation, and production and uses a qualitative
research method with a descriptive approach. Data collection techniques used in this research
are field studies and literature studies. The results of the study show that the E-KTP service in
Majalaya District has been running effectively as indicated by the availability of adequate
facilities and the existence of human resources who are quick to adapt, but there are still
several obstacles in its implementation, namely the lack of successful outreach to the
community, the limited availability of blanks and the bad employee attitude. Suggestions from
the author are that Majalaya District needs to increase outreach to the community, and needs
to develop a program regarding E-KTP services to attract public interest in recording E-KTP.
In addition, Majalaya District needs to improve the quality of service by holding Bimtek or
training for its human resources to support maximum service.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan tujuan utama dalam sebuah
instansi pemerintahan. Salah satu pelayanan yang diberikan yaitu pembuatan dokumen E-KTP.
E-KTP merupakan pembaruan dari KTP konvensional yang dinilai kurang efektif dalam
memberikan keabsahan data. Dokumen E-KTP ini hanya boleh dimiliki satu orang dalam satu
identitas. Maka dari itu, kepemilikan dokumen E-KTP sangatlah penting untuk menunjang
kehidupan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana
efektivitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen E-KTP di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.
Penelitian ini menggunakan teori pengukuran efektivitas dari Emitai Etzioni yang memiliki
empat teori, yaitu: adaptasi, integrasi, motivasi anggota, dan produksi serta menggunakan
metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan studi lapangan dan studi pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan E-KTP di Kecamatan Majalaya sudah berjalan
efektif yang ditunjukkan dengan tersedianya sarana yang memadai serta adanya sumber daya
manusia yang cepat beradaptasi, namun masih terdapat beberapa kendala dalam
pelaksanaannya yaitu belum berhasilnya sosialisasi kepada masyarakat, terbatasnya
ketersediaan blangko dan masih adanya sikap pegawai yang kurang baik. Saran dari penulis
adalah Kecamatan Majalaya perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta perlu
mengembangkan program mengenai pelayanan E-KTP untuk menarik minat masyarakat dalam
melakukan perekaman E-KTP. Selain itu, Kecamatan Majalaya perlu meningkatkan kualitas
pelayanan dengan mengadakan Bimtek atau pun pelatihan bagi para SDMnya untuk menunjang
pelayanan yang maksimal.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
BUKU
Adiwilaga, R., Alfian, Y., & Rusdia, U.
(2018). Sistem Pemerintah Indonesia.
Yogyakarta: Deepublish.
Anggito, A., & Setiawan, J. (2018).
Metodologi Penelitian Kualitatif.
Sukabumi: CV Jejak.
Bungin, B. (2007). Peneliian Kualitatif:
Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan
Publik, dan Ilmu Sosial lainnya.
Jakarta: Kencana.
Fakrulloh, Z. A., & Wismulyani, E.
(2019). Tertib Administrasi
Kependudukan. Klaten: Cempaka
Putih.
Fatimah, F. N. (2016). Teknik Analisis
SWOT. Yogyakarta: Anak Hebat
Indonesia.
Haboddin, M. (2015). Pengantar Ilmu
Pemerintahan. Malang: UB Press.
Hermawan, I. (2016). Metodologi
Penelitian Pendidikan Kuantitatif,
Kualitatif dan Mixed Methode.
Kuningan: Hidayatul Quran
Kuningan.
Muhammad. (2009). Pengantar Ilmu
Administrasi Negara. Sulawesi:
Unimal Press.
Mulyawan, R. (2016). Birokrasi dan
Pelayanan Publik. Sumedang: Unpad
Press.
Nazir, M. (2014). Metode Penelitian.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Rahman, M. (2017). Ilmu Administrasi.
Makassar: Sah Media.
Ramadhan, M. (2021). Metode Penelitian.
Surabaya: Cipta Media Nusantara.
Rohayatin, T. (2021). Birokrasi
Pemerintahan. Yogyakarta:
Deepublish.
Satori, D., & Komariah, A. (2010).
Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta.
Sawir, M. (2020). Birokrasi Pelayanan
Publik Konsep, Teori, dan Aplikasi.
Yogyakarta: Deepublish.
Soemartono, T., & Hendrastuti, S. (2011).
Administrasi Kependudukan
Berbasis Registrasi. Jakarta:
Yayasan Bina Mandiri Provesi.
Subekhi, A., & Jauhar, M. (2013).
Pengantar Teori & Perilaku
Organisasi. Jakarta: Prestasi
Pustaka.
Sugiyono. (2020). Cara Mudah Menyusun
Skripsi, Tesis, dan Disertasi.
Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Bandung: Alfabeta.
B. JURNAL
Abdullah, D. (2016). Hubungan
Pemerintah Pusat Dengan
Pemerintah Daerah. Jurnal Hukum
Positum, 85.
Agustina, E. (2019). Pelaksanaan
Pelayanan Publik Berkualitas Bagi
Masyarakat. Jurnal Literasi
Hukum, 13.
Christianingsih, E. (2018). Implementasi
Kebijakan Administrasi
Kependudukan di Kabupaten
Bandung. Jurnal Ilmiah Magister
Administrasi, 3.
Maulana, A. S. (2016). Pengaruh Kualitas
Pelayanan dan Harga Terhadap
Kepuasan Pelanggan PT.TOI.
Jurnal Ekonomi, 17.
Monoarfa, H. (2012). Efektivitas dan
Efisiensi Penyelenggaraan
Pelayanan Publik: Suatu Tinjauan
Kinerja Lembaga Pemerintahan.
Jurnal Pelangi Ilmu, 4.
Zohriah, A. (2017). Efektivitas Pelayanan
Perpustakaan Sekolah. Jurnal
Keilmuan Manajemen Pendidikan,
C. SUMBER HUKUM
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi
Kependudukan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013
Tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 26
Tahun 2009 Tentang Penerapan
Kartu Tanda Penduduk Berbasis
Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional
Peraturan Bupati Bandung Nomor 2 Tahun
Tentang Persyaratan dan Tata
Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil di Kabupaten
Bandung
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2018 Tentang
Kecamatan
PERBUP Kab. Bandung No. 135 Tahun
tentang Pedoman Tugas,
Fungsi, Dan TataKerja Kecamatan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung
D. LAIN-LAIN
https://disdukcapil.bandungkab.go.id/
Diakses pada 28 November 2022 pukul
09 WIB.
Ulasan Google Kantor Kecamatan
Majalaya. Diakses pada 1 Desember 2022
pukul 22.03 WIB.
https://bandungkab.bps.go.id/indicator/12/
/1/jumlah-penduduk-menurut-
kecamatan.html Diakses pada 16
Desember 2022 pukul 20.38 WIB.
https://bandungkab.bps.go.id/indicator/12/
/1/jumlah-kepemilikan-kartu-
tanda-penduduk-elektronik-ktp-el-
di-kabupaten-bandung.html
Diakses pada 19 Desember 2022
pukul 11.17 WIB.
https://opendata.jabarprov.go.id/id/dataset/
jumlah-penduduk-wajib-kartu-
tanda-penduduk-ktp-berdasarkan-
jenis-kelamin-di-jawa-barat
Diakses pada 19 Januari 2023 pukul
32 WIB.
https://ppid.bandungkab.go.id/ Diakses
pada 15 mei 2023 pukul 21.30 WIB
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i1.52904
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.