EVALUASI MANAJEMEN REKAYA LALU LINTAS DALAM MENGATASI KEMACETAN DI KAWASAN PUNCAK KABUPATEN BOGOR (STUDI PADA PENGATURAN LALU LINTAS GANJIL-GENAP)

Glennaldi Syahrial, Dr. Drs. Wahju Gunawan M.Si.

Abstrak


Kawasan Puncak Kabupaten Bogor menjadi salah satu destinasi wisatawa unggulan bagi warga
lokal khususnya di daerah Jabodetabek dan mancanegara, tingginya bangkitan dan tarikan
menyebabkan meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke Kawasan tersebut dan
menyebabkan kepadatan akibat jalan yang tidak mampu menampung akomodasi kendaraan,
sehingga diterapkanya suatu kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Kawasan Puncak
Kabupaten Bogor. Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan
mengevaluasi bagaimana pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas yang difokuskan
terhadap pengaturan lalu lintas ganjil-genap di Kawasan Puncak, penulis menggunakan metode
evaluasi yang dikemukakan oleh Daniel Stufflebeam yaitu metode evaluasi CIPP yang
memiliki empat komponen evaluasi, yaitu evaluasi konteks, evluasi input, evaluasi proses, dan
evaluasi produk. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode kualitatif, jenis
metode kualitatif yang digunakan adalah metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan
melalui proses observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi selama berlangsungnya
penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pengaturan lalu lintas ganjil-genap
memiliki kekuatan dan kelemahan dalam proses penerapannya, kekuatan dari penerapan
pengaturan lalu lintas ganjil-genap adalah mempunyai mekanisme yang jelas karena
pelaksanaanya di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 84 tahun 2021 dan didukung
oleh sumber daya manusia dan sarana prasarana yang mendukung dalam pelaksanaan
pengaturan lalu lintas ganjil-genap. Kelemahan yang ditemukan di dalam pelaksanaan
pengaturan lalu lintas ganjil-genap adalah sanksi yang diterapkan sangat lemah sehingga
masyarakat kurang patuh terhadap peraturan tersebut dan pengawasan hanya dilakukan oleh
petugas di satu titik akses masuk Kawasan Puncak saja, yaitu di Simpang Gadog, sehingga
masyarakat bisa menghindari pemeriksaan yang dilakukan petugas dengan masuk ke Kawasan
Puncak melalui jalur alternatif. Hambatan lain yang ditemukan adalah tidak dapat
diprediksinya jumlah populasi kendaraan yang berplat nomor ganjil dan genap hal ini
disebabkan karena masyarakat yang berkekonomi menengah ke atas mampu memiliki
kendaraan motor dan mobil lebih dari satu jenis. Akibat populasi plat nomor kendaraan yang
tidak dapat diprediksi, efektivitas dari penerapan pengaturan lalu lintas ganjil-genap menjadi
kurang maksimal karena masyarakat dapat berganti kendaraan sesuai tanggal ganjil atau genap.

Puncak Bogor is one of the leading tourist destinations for local residents, especially in the
Jabodetabek and foreign tourist, the high trip generation and trip attraction causes an increase
in the volume of vehicles entering the area and causes congestion due to roads that are unable
to accommodate vehicle accommodations, so that a traffic management and engineering policy
is implemented in the area of Puncak Bogor. This study aims to identify, analyze, and evaluate
how the implementation of traffic engineering management focused on regulating odd-even
traffic in the area of Puncak Bogor, the authors use the evaluation method proposed by Daniel
Stufflebeam, namely the CIPP evaluation method which has four evaluation components,
namely evaluation context, input evaluation, process evaluation, and product evaluation. The
research method used by the author is a qualitative method, the type of qualitative method used
is a descriptive method. Data collection was carried out through the process of observation,
interviews, literature and documentation during the course of the research. The results of this
study indicate that the regulation of odd-even traffic has strengths and weaknesses in the
implementation process, the strength of implementing the regulation of odd-even traffic is that
it has a clear mechanism because its implementation is regulated in Minister of Transportation
Regulation No. 84 of 2021 and is supported by sources. human resources and infrastructure
that support the implementation of odd-even traffic arrangements. The weaknesses found in
the implementation of odd-even traffic arrangements are that the sanctions that are applied
are very weak so that people do not comply with these regulations and supervision is only
carried out by officers at one access point to enter the Puncak area, namely in Simpang Gadog,
so that people can avoid inspections. carried out by officers by entering the Puncak Area
through an alternative route. Another obstacle found is the unpredictable population of
vehicles with odd and even number plates. This is because people with a middle to upper class
economy are able to own more than one type of motorbike and car. As a result of the
unpredictable population of vehicle number plates, the effectiveness of implementing odd-even
traffic regulations is less than optimal because people can change vehicles according to odd
or even dates.


Kata Kunci


valuasi, Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Pengaturan Lalu Lintas Ganjil-Genap

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. BUKU

Akbar, Firyal dan Widya Kurniati Mohi.

Studi Evaluasi Kebijakan

(Evaluasi Beberapa Kebijakan di

Indonesia). Gorontalo: Ideas

Publishing.

Andriansyah. 2015. Administrasi

Pemerintahan Daerah Dalam Kajian

Dan Analisa. Jakarta: Fakultas Ilmu

Sosial dan Ilmu Politik Universitas

Prof. Dr. Moestopo Beragama.

Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safruddin

Abdul Jabar. 2018. Evaluasi Program

Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis

Bagi Mahasiswa dan Praktisi

Pendidikan. Jakarta: PT Bumi

Aksara.

Denzin, Norman K. Yvonna S. Lincoln.

Handbook of Qualitative

Research 2nd edition. London: Sage

Publication, Inc. International

Educational Professional Publisher.

Djaali, Puji Mulyono, dan Ramly. 2000.

Pengukuran dalam Bidang

Pendidikan. Jakarta: PPs UNJ.

Ndraha, Taliziduhu. 2003. Kybernologi

(Ilmu Pemerintahan Baru Jilid I).

Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Risdiyanto. 2014. Rekayasa dan Manajemen

Lalu Lintas: Teori dan Aplikasi.

Yogyakarta: PT. Leutika Nouvalitera.

Samsu. 2017. Metode Penelitian: Teori dan

Aplikasi Penelitian Kualitatif,

Kuantitatif, Mixed Methods, serta

Research & Development. Jambi:

Pusat Studi Agama dan

Kemasyarakatan (PUSAKA).

Sesmiarni, Zulfani. 2014. Model Evaluasi

Program Pembelajaran. Lampung:

Aura Printing & Publishing

Siagian, Sondang P. 1994. Organisasi,

Kepemimpinan, Perilaku

Administrasi. Jakarta: CV. Haji Mas

Agung.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian

Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Bandung: Alfabeta.

Sumaryadi, I. Nyoman. 2010. Sosiologi

Pemerintahan. Bogor. Ghalia Indonesia.

Sutfflebeam, Daniel L. 2000. Evaluation

Models. Boston: Kluwer Academic

Publisher.

Syafie, Inu Kencana. 2007. Pengantar Ilmu

Pemerintahan. Bandung: PT. Refika

Aditama.

Tim Perumus Kurikulum Hanjar Pendidikan

Polri. 2021. Hanjar Pendidikan Polri

Operasional Rekayasa Lalu Lintas.

Jakarta: Lembaga Pendidikan dan

Pelatihan Polri.

B. PERATURAN/UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2014 tentang Administrasi

Pemerintahan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2014 tentang Pemerintahan

Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011

tentang Manajemen dan Rekayasa,

Analisis Dampak, Serta Manajemen

Kebutuhan Lalu Lintas

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96

Tahun 2015 tentang Pedoman

Pelaksanaan Kegiatan Manajemen

dan Rekayasa Lalu Lintas.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 110

Tahun 2018 tentang Organisasi dan

Tata Kerja Badan Pengelola

Transportasi Jakarta, Bogor, Depok,

Tanggerang, dan Bekasi.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84

Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu

Lintas Di Ruas Jalan Nasional

Ciawai-Puncak Nomor 074 dan Ruas

Jalan Nasional Puncak-Batas Kota

Cianjur Nomor 075

Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Republik Indonesia Nomor 23 Tahun

tentang Susunan Organisasi dan

Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian

Resort dan Kepolisian Sektor.

C. JURNAL

BPS Kabupaten Bogor. 2021. Kabupaten

Bogor Dalam Angka. Bogor: BPS

Kabupaten Bogor.

Dwi, Agustanico Muryadi. 2017. Model

Evaluasi Program Dalam Penelitian

Evaluasi. Surakarta: Jurnal Ilmiah

PENJAS, Volume 3 (1): 2442-3874.

Rasminto dan Khausar. 2018. Evaluasi

Implementasi Kebijakan Zonasi

Pertanian Di Kabupaten Bekasi.

Aceh: Genta Mulia Jurnal Ilmiah

Pendidikan, Volume IX (1).




DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i2.60314

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed on :