PELAKSANAAN LAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2023
Abstrak
Kehadiran Mal Pelayanan Publik pada beberapa kota dan kabupaten di Indonesia
merupakan upaya perwujudan dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan efisien bagi
masyarakat, dengan beragamnya jenis pelayanan publik yang tersedia. Di Mal Pelayanan Publik
Kabupaten Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi salah satu yang ikut serta
dengan menyediakan layanan administrasi kependudukan yang tentunya banyak dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bandung. Pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik
Kabupaten Bandung diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan
dokumen kependudukan dengan cepat. Namun dibalik potensi tersebut, terdapat keterbatasan-
keterbatasan yang menghambat efektivitas dan efisiensi dari pelaksanaan layanan publik bidang
administrasi kependudukan yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
tersebut. Menurut Sinambela, kualitas pelayanan publik tercermin dari terimplementasikannya
(enam) 6 aspek, yakni transparansi, akuntabilitas, kondisional, pasrtisipatif, kesamaan hak, serta
keseimbangan hak dan kewajiban. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pelayanan publik
bidang administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung belum
sepenuhnya optimal, ditandai dengan masih terdapatnya 2 (dua) aspek yakni kondisional dan
partisipatif yang pelaksanaannya belum maksimal. Pelayanan telah dilaksanakan secara
transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif, serta seimbangnya antara hak dan kewajiban
aparatur maupun masyarakat. Namun, upaya untuk mensosialisasikan dan mengajak partisipasi
masyarakat juga perlu terus digalakkan agar pelaksanaan layanan publik administrasi
kependudukan di Mal Pelayanan Publik semakin dikenal dan terus berkembang.
The presence of Public Service Malls in several cities and regencies in Indonesia is one of
an effort to realize effective and efficient public services for the community, with various types of
public services available. At the Bandung Regency Public Service Mall, the Department of
Population and Civil Registration is one of those who providing population administration
services, which are of course much needed by the people of Bandung Regency. Population
administration services at the Bandung Regency Public Service Mall are expected to be a solution
for people who need population documents quickly. But behind the potential, there are limitations
that impede the effectiveness and efficiency of the implementation of public services in the field of
population administration run by the Department of Population and Civil Registration. According
to Sinambela, the quality of public services is reflected in the implementation of (six) 6 aspects,
namely transparency, accountability, conditional, participatory, equal rights, and balance of
rights and obligations. The results of this study indicate that public services in the field of
population administration at the Bandung Regency Public Service Mall have not been fully
optimal, marked by the presence of 2 (two) aspects, namely conditional and participatory, whose
implementation has not been maximized. Services have been implemented in a transparent,
accountable, fair and non-discriminatory manner, as well as a balance between the rights and
obligations of the apparatus and the community. However, efforts to socialize and invite
community participation also need to be continuously encouraged so that the implementation of
population administration public services at Public Service Malls is increasingly recognized and
continues to grow.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Sinambela, Lijan Poltak. 2010. Reformasi
Pelayanan Publik. Jakarta: PT Bumi
Aksara.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Tentang Administrasi Kependudukan.
(2013).
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
Tentang Pemerintahan Daerah.
(2015).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 23 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik. (2017)
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i2.60320
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.