UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PRIMA MELALUI LAYANAN RABU PETANG PADA UNIT PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (UPAK) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2022
Abstrak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan salah satu fungsinya pada bidang
pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang bertujuan untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan kinerja
aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan meningkatkan kualitas pelayanan yang
ada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang
Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. Maka, dibentuklah layanan Rabu
Petang untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan prima di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Pada penelitian ini, selain merujuk pada
Permendagri, merujuk juga kepada Strategi yang dikemukakan oleh Taufiqurokhman (2008:14)
yang menyebutkan bahwa untuk mencapai tujuan organisasi dapat dicapai melalui alternatif pemilihan tindakan dan alokasi sumber daya. Hasil peninjauan dengan merujuk pada pendapat dan
fakta di lapangan bahwa layanan Rabu Petang sudah berjalan dengan baik tetapi masih terdapat
beberapa kekurangan sehingga belum memenuhi keseluruhan aspek strategi terutama dalam hal
rasionalisasi anggaran internal UPAK Disdukcapil DKI Jakarta.
The Jakarta Provincial Government, in executing one of its functions in the field of Civil
Administration and Population Registration, aims to enhance community participation in
administrative services related to population matters, improve the performance of the Civil
Registration and Population Office staff, and enhance the quality of existing services, as regulated
by the Ministry of Home Affairs Regulation No. 19 of 2018 concerning the Improvement of
Population Administration Service Quality. Hence, the "Wednesday Evening Service" was
established to support the implementation of high-quality service improvements at the Jakarta
Provincial Office of Civil Registration and Population Administration. In this research, besides
referring to the Ministry Regulation, it also considers the strategy proposed by Taufiqurokhman
(2008:14), which suggests that organizational goals can be achieved through alternative action
choices and resource allocation. The review conducted, based on opinions and facts on the ground,
indicates that the Wednesday Evening Service has been functioning well. However, there are still
some shortcomings that need to be addressed, as it has not yet fulfilled all aspects of the strategy,
especially regarding the internal budget rationalization of UPAK Disdukcapil DKI Jakarta.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Anggara, S. (2012). Ilmu Administrasi
Negara: Kajian Konsep, Teori, dan
Fakta dalam Upaya Menciptakan
Good Governance. Bandung: Pustaka
Setia.
Barata, A. A. (2003). Dasar-Dasar
Pelayanan Prima. Jakarta: Elex Media
Komputindo.
Djaenuri, M. A. (2014). Sistem Pemerintahan
Daerah. Jakarta: Universitas Terbuka.
Edward III, G. C. (1980). Implementing
Public Policy. Washington DC:
Congressional Quarterly Press.
F, J. L. (1989). Manajemen Dan Strategis
Kebijakan Perusahaan. Jakarta:
Erlangga.
Galavan, R. (2014). Doing Business Strategy.
Ireland: NuBooks.
Haboddin, M. (2015). Pengantar Ilmu
Pemerintahan. Malang: Universitas
Brawijaya Press.
Lailul Mursyidah, M. &. (2020). Manajemen
Pelayanan Publik. Sidoarjo: Umsida
Press.
Moenir, A. S. (2002). Manajemen Pelayanan
Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi
Aksara.
Mulgan, G. (2010). The Art of Public
Strategy: Mobilizing Power and
Knowledge for the Common Good .
New York: OUP Oxford.
Ndraha, T. (2003). Kibernology (Ilmu
Pemerintahan Baru) 1. Jakarta: Rineka
Cipta.
Pamudji, S. (1994). Perbandingan
Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara.
Parasuraman, Z. B. (1990). Delivering
Quality Service (Balancing Customer
Perceptions and Expectations). New
York: The Free Press.
Rangkuti, F. (2002). Measuring Customer
Satisfaction. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Rasyid, M. R. (1996). Makna Pemerintahan.
Jakarta: PT. Yasif Watampone.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Bandung: Alfabeta.
Surbakti, R. (1992). Memahami Ilmu Politik.
Jakarta: PT Gramedia.
Syafiie, I. K. (2013). Ilmu Pemerintahan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Tead, O. (1951). The Art of Administration.
New York: McGraw-Hill.
Taufiqurokhman. (2008). Konsep Dan
Kajian Ilmu Perencanaan. Jakarta:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Prof. Dr. Moestopo
Beragama.
Jurnal
Mirlana, D. E. (2019). Pelayanan Publik yang
Baik dan Berkualitas Serta
Membahagiakan. Ekonomika Jurnal
Ekonomi, 21-22.
Rangan, G. A. (2020). Kualitas Pelayanan
Publik Bidang Administrasi
Kependudukan Di Kelurahan Kanaan
Kecamatan Bontang Barat. eJournal
Ilmu Pemerintahan, 508-509.
Rosyada, A. A. (2016). Analisis Penerapan
Prinsip Good Governancedalam
Rangka Pelayanan Publik Di Badan.
eJournal Ilmu Pemerintahan 4 (1),
-104.
Suparno, R. C. (2022). Mewujudkan Good
Governance Melalui Pelayanan Publik.
Jurnal Media Administrasi, 80.
Modul
Dr. Ratnia Solihah, S. M. (t.thn.). Perihal
Pemerintah dan Yang Diperintah.
Dipetik June 19, 2023, dari
pustaka.ut.ac.id:
https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-
content/uploads/pdfmk/IPEM4111-
M1.pdf
Skripsi Terapan
Gultom, C. R. (2022). Pengawasan
Pemerintahan Dalam Pelaksanaan
SAKIP Sebagai Upaya Penerapan
Good governance Pada Direktorat
Jenderal Kerja Sama Multilateral
Kementerian Luar Negeri Rapubllik
Indonesia. Skripsi Terapan. Fakultas
Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universitas Padjadjaran.
Dzakiyah, S. (2023). Pelaksanaan E-
Government di Kota Bandung (Studi
Tentang Upaya Pemerintah Kota
Bandung dalam Meningkatkan
Kualitas Pelayanan Aduan dan
Aspirasi Publik Melalui Situs LAPOR
Tahun 2021).Skripsi Terapan. Fakultas
Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universitas Padjadjaran.
Sumber Hukum
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
Tentang Pemerintahan Daerah
Indonesia. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik
Indonesia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun
Tentang Administrasi
Kependudukan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
Pasal 4 Tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta Sebagai Ibukota Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia. Permendagri Nomor 19 Tahun
Tentang Peningkatan Kualitas
Layanan Administrasi Kependudukan
Indonesia. Peraturan Gubernur Provinsi
DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2018
Tentang Peningkatan Kualitas
Layanan Administrasi Kependudukan
Indonesia. Surat Keputusan Kepala Dinas
Nomor 100 Tahun 2022 Tentang
Standar Pelayanan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Provinsi DKI Jakarta
Indonesia. Keputusan Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta Nomor 71 Tahun 2022 Tentang
Pedoman Penyelesaian Layanan
Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Indonesia. Surat Keputusan Kepala Dinas
Nomor 200 Tahun 2022 Tentang
Layanan Dukcapil Rabu Petang Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Provinsi DKI Jakarta
Sumber Lainnya
Tangselpos.id. (2023). Mobilitas Warga Di
Jakarta Meningkat.
https://tangselpos.id/detail/7543/mobil
itas-warga-di-jakarta-meningkat.
Diakses 22 Juni 2023 Pukul 10.54
WIB.
Cnnindonesia.com. (2021). Anak Buah Tito
Menyamar, Ungkap Ribet Urus
Dokumen di Jakarta.
https://www.cnnindonesia.com/nasion
al/20210907163707-20-690991/anak-
buah-tito-menyamar-ungkap-ribet-
urus-dokumen-di-jakarta. Diakses 22
Juni 2023 Pukul 11.09 WIB.
Jawapos.com. (2023). Ketua RW 10 Duri
Kepa Disanksi Gegara Pungli Urus
KTP Hingga KK.
https://www.jawapos.com/jabodetabek
/01428825/ketua-rw-10-duri-kepa-
disanksi-gegara-pungli-urus-ktp-
hingga-kk. Diakses 22 Juni 2023 Pukul
18 WIB.
DOI: https://doi.org/10.24198/janitra.v4i2.60332
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.