KONFLIK PENGELOLAAN SUMBER AIR BERSIH ANTARA PT. SUKAPUTRA GRAHACEMERLANG (SGC) SEBAGAI PENGEMBANG PERUMAHAN DENGAN WARGA PERUMAHAN SENTUL CITY
Abstrak
Kata Kunci
Referensi
Robbins, Stephen P. 2006. Prilaku Organisasi, Edisi Kesepuluh, Jilid Kedua. Jakarta: Prenhallindo. Simon Fisher, Jawed Ludin, dkk. 2000. Mengelola Konflik: Keterampilan &Strategi untuk Bertindak. Jakarta. The British Council Indonesia Sugiyono .2005. Memahami Penelitian Kualitaif. Bandung: Alfa Beta Pasal 33 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2016 https://law-justice.co/konflik-berlanjutpengembang-putus-pasokan-airsebagian-warga-sentul-city-.html. (Diakses pada tanggal 8 Desember 2018) https://kumparan.com/aziz-m/pengaruhiaparat-hukum-jurus-pt-sentul-city-tbkmenjegal-aspirasi-warga (Diakses pada tanggal 8 Desember 2018) http://mediaindonesia.com/read/detail/122 380-konflik-panjang-di-sentul-city (Diakses pada tanggal 7 Desember 2018) https://regional.kompas.com/read/2018/04/ 10/22384261/warga-di-sini-20-tahunterintimidasi-pengembang-sentul-city (Diakses pada tanggal 9 Desember 2018
DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v1i2.23240
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.