KONFLIK GENDER DAN PARTISIPASI PEREMPUAN SEBAGAI PENGAWAS PEMILU 2019

Yon Daryono, Soni Akhmad Nulhaqim, Muhammad Fedryansyah

Abstrak


ABSTRAK
Isu terkait dengan partisipasi perempuan dalam pemilu banyak terkait dengan pertanyaan apakah sistem pemilu sudah menerapkan struktur kesempatan. Walaupun Indonesia sudah mempunyai desain pemilu untuk
meningkatkan partisipasi perempuan, seperti kewajiban 30 persen sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat partisipasi politik perempuan yang rendah.
Konflik gender, motivasi dan sistem patrhiarkhi dianggap sebagai penghalang partisipasi perempuan menjadi pengawas pemilu. Sebagian kalangan masih memiliki sikap tidak mempercayai ruang-ruang pekerjaan yang berisiko pada keselamatan, intimidasi, diserahkan kepada perempuan dalam pengawasan pemilu.


Kata Kunci


Gender, Partisipasi Politik, Pekerjaan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik (2018). Statistik

indonesia 2018 (statisitical yearbook

of indonesia 2018).Jakarta. CV

Dharmaputra

Berger, P.L & Luckmann, T. (2012).

Tafsir sosial atas kenyataan. Jakarta.

LP3ES.

Berry, D. (1995). Pokok-pokok pikiran

dalam sosiologi.Jakarta. PT Raja

Grafindo Persada.

Budiman, A. (2000). Teori pembangunan

dunia ketiga. Jakarta. PT Gramedia

Pustaka Utama.

Fakih, M. (2001). Sesat pikir teori

pembangunan dan globalisasi.

Yogyakarta. Insist Press.

Fakih, M. (2003). Analisis gender dan

transformasi sosial. Yogyakarta.

Pustaka Pelajar.

Giddens, A & Sutton, W.P (2017).

Essential concepts in sociology.

Malden. MA 02148, USA; Polity

Press.

Jones, P (2010). Pengantar teorit-teori

sosial dari teori fungsionalisme hingga

postmodernisme.Jakarta. Yayasan

Pustaka Obor Indonesia.

Muslihudin, Dkk. (2001). Mobilitas sosial

di kabupaten banyumas.

Purwokerto.Unsoed Press.

Fisher, S., Kartikasari, S.N. (2001).

Mengelola konflik: ketrampilan dan

strategi untuk bertindak.Birmingham.

Zed Book British Council.

Turner, B.S (2000). Teori-teori sosiologi

modernitas posmodernitas.

Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Bacaan Lain Pustaka Jurnal dan Web

Amin, S. (2013). Pasang surut gerakan

feminisme. Jurnal Perempuan Agama

dan Gender Marwah. 12. 1-11.

Retrieved from http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/marwah/article/v

iew/520/500diakses 31 Maret 2020

Bayu, D.J. (2016). Keterwakilan

perempuan dalam lembaga

penyelenggara pemilu rendah, apa

kendalanya? (2016, November, 15).

Retrieved from

https://nasional.kompas.com/read/2016

/11/15/13553991/keterwakilan.peremp

uan.dalam.lembaga.penyelenggara.pe

milu.rendah.apa.kendalanya.?page=all

diakses 30 Maret 2020

Bibler, S. et.al. (2014). Kesetaraan gender

dan penyelenggaran pemilu:panduan

praktek terbaik. Washington.

International Foundation for Electoral

System. IFES. Retrieved from

https://www.ifes.org/sites/default/files/

gender_equality_and_emb_best_practi

ces_guide_final_bahasa.pdf.pdf

diakses 12 Desember 2019diakses 29

Maret 2020

Djoeffan, S.H. (2001). Gerakan feminisme

di Indonesia. Tantangan dan strategi

mendatang. Jurnal Mimbar. 17. 1-17.

Retrieved from

https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/

mimbar/article/view/49/pdf diakses 29

Maret 2020.

Fisipol UGM. (2017). Partisipasi

perempuan dalam pemilu. (2017, Mei

. Retrieved from

http://fisipol.ugm.ac.id/partisipasi-perempuan-dalam-pemilu/diakses 31

Maret 2020

Lestari, K.P. (2016). Feminisme sebagai

teori dan gerakan sosial di indonesia.(2016, Februari). Retrieved from

https://www.researchgate.net/publicati

on/293821955_FEMINISME_SEBAG

AI_TEORI_DAN_GERAKAN_SOSI

AL_DI_INDONESIAdiakses 31

Maret 2020

Mursid, F. (2018). Perempuan dalam

lembaga penyelenggara minim. (2018,

Juni 10). Retrieved from

https://www.republika.co.id/berita/nasi

onal/politik/18/06/10/pa44c8382-perempuan-dalam-lembaga-penyelenggara-pemilu-minim diakses

Maret 2020

Puskapol (2015) Mendorong peningkatan

jumlah perempaun sebagai

penyelenggara pemilu. UI Center for

Political Studies. Retrieved from

https://www.puskapol.ui.ac.id/publikasi_p

uskapol/mendorong-peningkatan-jumlah-perempuan-sebagai-penyelenggara-pemilu-6.htmldiakses

Maret 2020

Wiwoho, B. (2018). Perludem:perempuan

lebih sulit jadi penyelenggara pemilu.

(2018, Juni 11). Retrieved from

https://www.cnnindonesia.com/nasiona

l/20180611021345-32-305097/perludem-perempuan-lebih-sulit-jadi-penyelenggara-pemilu

diakses 28 Maret 2020




DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i1.27047

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik terindeks di:

 Google Scholar GarudaDimensions 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.