KONFLIK GENDER DAN PARTISIPASI PEREMPUAN SEBAGAI PENGAWAS PEMILU 2019
Abstrak
ABSTRAK
Isu terkait dengan partisipasi perempuan dalam pemilu banyak terkait dengan pertanyaan apakah sistem pemilu sudah menerapkan struktur kesempatan. Walaupun Indonesia sudah mempunyai desain pemilu untuk
meningkatkan partisipasi perempuan, seperti kewajiban 30 persen sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat partisipasi politik perempuan yang rendah.
Konflik gender, motivasi dan sistem patrhiarkhi dianggap sebagai penghalang partisipasi perempuan menjadi pengawas pemilu. Sebagian kalangan masih memiliki sikap tidak mempercayai ruang-ruang pekerjaan yang berisiko pada keselamatan, intimidasi, diserahkan kepada perempuan dalam pengawasan pemilu.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik (2018). Statistik
indonesia 2018 (statisitical yearbook
of indonesia 2018).Jakarta. CV
Dharmaputra
Berger, P.L & Luckmann, T. (2012).
Tafsir sosial atas kenyataan. Jakarta.
LP3ES.
Berry, D. (1995). Pokok-pokok pikiran
dalam sosiologi.Jakarta. PT Raja
Grafindo Persada.
Budiman, A. (2000). Teori pembangunan
dunia ketiga. Jakarta. PT Gramedia
Pustaka Utama.
Fakih, M. (2001). Sesat pikir teori
pembangunan dan globalisasi.
Yogyakarta. Insist Press.
Fakih, M. (2003). Analisis gender dan
transformasi sosial. Yogyakarta.
Pustaka Pelajar.
Giddens, A & Sutton, W.P (2017).
Essential concepts in sociology.
Malden. MA 02148, USA; Polity
Press.
Jones, P (2010). Pengantar teorit-teori
sosial dari teori fungsionalisme hingga
postmodernisme.Jakarta. Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.
Muslihudin, Dkk. (2001). Mobilitas sosial
di kabupaten banyumas.
Purwokerto.Unsoed Press.
Fisher, S., Kartikasari, S.N. (2001).
Mengelola konflik: ketrampilan dan
strategi untuk bertindak.Birmingham.
Zed Book British Council.
Turner, B.S (2000). Teori-teori sosiologi
modernitas posmodernitas.
Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Bacaan Lain Pustaka Jurnal dan Web
Amin, S. (2013). Pasang surut gerakan
feminisme. Jurnal Perempuan Agama
dan Gender Marwah. 12. 1-11.
Retrieved from http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/marwah/article/v
iew/520/500diakses 31 Maret 2020
Bayu, D.J. (2016). Keterwakilan
perempuan dalam lembaga
penyelenggara pemilu rendah, apa
kendalanya? (2016, November, 15).
Retrieved from
https://nasional.kompas.com/read/2016
/11/15/13553991/keterwakilan.peremp
uan.dalam.lembaga.penyelenggara.pe
milu.rendah.apa.kendalanya.?page=all
diakses 30 Maret 2020
Bibler, S. et.al. (2014). Kesetaraan gender
dan penyelenggaran pemilu:panduan
praktek terbaik. Washington.
International Foundation for Electoral
System. IFES. Retrieved from
https://www.ifes.org/sites/default/files/
gender_equality_and_emb_best_practi
ces_guide_final_bahasa.pdf.pdf
diakses 12 Desember 2019diakses 29
Maret 2020
Djoeffan, S.H. (2001). Gerakan feminisme
di Indonesia. Tantangan dan strategi
mendatang. Jurnal Mimbar. 17. 1-17.
Retrieved from
https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/
mimbar/article/view/49/pdf diakses 29
Maret 2020.
Fisipol UGM. (2017). Partisipasi
perempuan dalam pemilu. (2017, Mei
. Retrieved from
http://fisipol.ugm.ac.id/partisipasi-perempuan-dalam-pemilu/diakses 31
Maret 2020
Lestari, K.P. (2016). Feminisme sebagai
teori dan gerakan sosial di indonesia.(2016, Februari). Retrieved from
https://www.researchgate.net/publicati
on/293821955_FEMINISME_SEBAG
AI_TEORI_DAN_GERAKAN_SOSI
AL_DI_INDONESIAdiakses 31
Maret 2020
Mursid, F. (2018). Perempuan dalam
lembaga penyelenggara minim. (2018,
Juni 10). Retrieved from
https://www.republika.co.id/berita/nasi
onal/politik/18/06/10/pa44c8382-perempuan-dalam-lembaga-penyelenggara-pemilu-minim diakses
Maret 2020
Puskapol (2015) Mendorong peningkatan
jumlah perempaun sebagai
penyelenggara pemilu. UI Center for
Political Studies. Retrieved from
https://www.puskapol.ui.ac.id/publikasi_p
uskapol/mendorong-peningkatan-jumlah-perempuan-sebagai-penyelenggara-pemilu-6.htmldiakses
Maret 2020
Wiwoho, B. (2018). Perludem:perempuan
lebih sulit jadi penyelenggara pemilu.
(2018, Juni 11). Retrieved from
https://www.cnnindonesia.com/nasiona
l/20180611021345-32-305097/perludem-perempuan-lebih-sulit-jadi-penyelenggara-pemilu
diakses 28 Maret 2020
DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v2i1.27047
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.