RESOLUSI KONFLIK PRA KENABIAN (STUDI KASUS HILFUL FUDHUL)
Abstrak
Konflik menjadi sesuatu kepastian yang akan hadir di setiap bidang kehidupan manusia. Konflik sendiri tidak bisa dihindarkan dari kehidupan dinamika manusia. Sehingga setiap individu pasti dan akan menghadapi konflik. Tak luput pada masa pra kenabian, terdapat banyak konflik yang terjadi, salah satunya konflik yang disebabkan ketimpangan dan kezaliman yang dilakukan bangsa Arab waktu itu. Hilful fudhul merupakan bentuk kesepakatan yang diambil para kabilah pada masa pra kenabian dalam menyelesaikan masalah yang sedang dialami. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana resolusi konflik yang terjadi pada masa pra kenabian. Studi literatur digunakan dalam penulisan artikel ini melalui metode studi kasus yang mengambil kasus hilful fudhul serta menggunakan pendekatan resolusi konflik guna alat analisis dari objek yang diambil. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hilful fudhul muncul dari mediasi yang dilakukan para kabilah Arab. Dalam hal ini Zubair menjadi mediator dari permasalahan yang dialami oleh pedagang Yaman dengan salah satu kabilah. Hal itu menjadi bukti nyata bahwa resolusi konflik telah ada pada masa pra kenabian. Pada awalnya konflik yang dialami termasuk ke dalam konflik tertutup. Melalui Zubair sebagai pihak ketiga mampu mengangkat konflik sehingga mendapatkan pandangan dari para kabilah yang merespon baik dengan mediasi yang disepakati.
Conflict is a certainty that will be present in every area of human life. Conflict itself cannot be avoided in the dynamics of human life. So that every individual will definitely and will face conflict. Not to mention the pre-prophetic period, there were many conflicts that occurred, one of which was caused by inequality and injustice carried out by the Arab people at that time. Hilful fudhul is a form of agreement taken by the tribes in the pre-prophetic period to resolve the problems they were experiencing. This article aims to find out how conflict resolution occurred in the pre-prophetic period. Literature studies were used in writing this article through a case study method which took the Hilful Fudhul case and used a conflict resolution approach as an analysis tool for the objects taken. The results of this research show that hilful fudhul emerged from mediation carried out by the Arab tribes. In this case, Zubair became a mediator in the problems experienced by Yemeni traders with one of the tribes. This is clear evidence that conflict resolution existed in pre-prophetic times. Initially the conflict experienced was a closed conflict. Through Zubair as a third party, he was able to raise the conflict so that he got the views of the tribes who responded well to the agreed mediation.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
As-Sallabi, Ali Muhammad. Sejarah Lengkap Rasulullah. Jakarta: Pustaka AL-Kautzar, 2012.
As Sirah an Nabawiyah fi al Mashadir al Ashliyah, hlm. 131.
As Sirah an Nabawiyah, Muhammad Abdul Qadir Abu Faaris, hlm. 119.
Fisher, Simon. 2000. Mengelola Konflik : Ketrampilan & Strategi untuk Betindak, Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta : The British Council
Ghony, Djunaidi dan Almanshur, Fauzan. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Gunaryo, Ahmad. 2015. Mengelola Konflik Membangun Damai. Semarang : WMC
Hisyam Ibnu, “Sirah Nabawiyah”, Terj. LTN NU PCNU Bantul, Yogyakarta : Pusaka Hati. 2021.
Soni, Akhmad Nulhaqim, Wandi, Adiansah dan Gigin, Ginanjar. Resolusi Konflik Berbasis Komunitas melalui Pengembangan Masyrakat sebagai Upaya Alternative Resolusi Konflik Agraria. Pada Jurnal Share: Sosial Work Juournal 10 (2) (2020) h. 163-174
Suhardono, Wisnu. Konflik dan Resolusi. Dalam Jurnal Sosial dan Budaya Syar’I 2 (1) (2015) h. 15-33
DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v6i1.53282
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.