AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN DESA WISATA LINGGA KECAMATAN SIMPANG EMPAT DI DINAS PARIWISATA KABUPATEN KARO
Abstrak
Desa Wisata Lingga memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo karena destinasi pariwisata yang ditawarkan adalah destinasi yang sudah mulai jarang ditemui. Hanya tempat-tempat tertentu saja yang masih menyimpan alat-alat kebudayaan tradisional dan rumah adat seperti Desa Wisata Lingga. Ironisnya hal ini tidak menjadi permasalahan serius bagi pemerintah sehingga pengelolaan yang dilakukan masih sangat minim, diantaranya belum adanya keterbukaan antar aktor terkait dalam penyusunan kebijakan, minimnya tindakan rehabilitasi terhadap rumah adat yang menjadi icon wisata, kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung terhadap promosi Desa Wisata Lingga, tidak adanya kontrol anggaran yang jelas dan terbuka, serta terdapat kebutuhan dan harapan publik yang tidak terpenuhi oleh Dinas Pariwisata terkait dengan pengelolaan Desa Wisata Lingga. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan akuntabilitas pengelolaan Desa Wisata Lingga di Dinas Pariwisata Kabupaten Karo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian merujuk pada teori akuntabilitas yang dikemukakan oleh Koppel (2005), yang mencakup transparancy, liabillity, controllability, responsibility, dan responsiveness.
Lingga Tourism Village has its own attraction for tourists who visit Karo Regency because the tourism destinations offered are destinations that have begun to be rarely encountered. Only certain places still store traditional cultural tools and traditional houses such as Lingga Tourism Village. Ironically, this is not a serious problem for the government so that the management carried out is still very minimal, including the lack of openness between relevant actors in policy formulation, the lack of rehabilitation measures for traditional houses that have become tourist icons, the lack of facilities and infrastructure that support the promotion of the Lingga Tourism Village, the absence of clear and open budget control, and there are public needs and expectations that are not met by the Agency Tourism is related to the management of Lingga Tourism Village. For this reason, this study aims to examine and describe the accountability of the management of Lingga Tourism Village at the Karo Regency Tourism Office. The research method used in this study is qualitative descriptive. The results of the study refer to the accountability theory put forward by Koppel (2004), which includes transparency, liabillity, controllability, responsibility, and responsiveness.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arischa, K., Aldri Frinaldi. (2023). Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dalam Penyajian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Jurnal Tanah Pilih, 3(1)
Imawan, A., Irianto, G., & Prihatiningtias, Y. W. (2019). Peran Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Membangun Kepercayaan Publik. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10(1).
Jamaluddin. (2017). Analisis Terhadap Indikator Pengukuran Akuntabilitas Kementerian Badan Usaha Milik Negara – 2015. Jurnal Tapis, 14(1)
Koppel, J., GS. (2005). Pathologies of Accountability: ICANN and the Challenge of “Multiple Accountabilities Disorder.
Maolani, D. Y., Dkk. (2023). Penerapan Sistem Akuntabilitas Publik Dalam Mewujudkan Good Governance di Indonesia. Jurnal DIALEKTIKA, 21(2).
Ningrum, E. D., & As'ari, H. (2021). Akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam Memfungsikan Pasar Model . Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik & Bisnis, 2(2).
Pranita, P. A., Sagita, N. A., & Nuryanto, Y. (2024). Evaluasi Rencana Strategis Pemerintah dalam Pengembangan Agrowisata untuk Meningkatkan Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2021. Jurnal Administrasi Pemerintahan (Janitra), 4(1).
Rangkuti, M. H. B. (2018). Akuntabilitas Kinerja di Instansi Pemerintah. Jurnal Akuntansi Bisnis & Publik, 8(2).
Sadjiarto, Arja. (2000). Akuntabilitas dan pengukuran Kierja Pemerintah. Jurnal Akuntansi & Keuangan, 2(2).
Sudibya, B. (2018). Wisata Desa dan Desa Wisata. Jurnal Bappeda Litbang, (1),1
Syarief, F. d. (2022). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Widina Bhakti Persada.
Tanjung, W. A., Dkk. (2020). Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Jurnal Papatung, 3(1).
Wicaksono, K. W. (2015). Akuntabilitas Organisasi Sektor Publik . Jurnal Kebijakan & Administrasi Publik (JKAP), 19(1).
Kompas.com. (2020). Masyarakat Terlibat Perbaikan Rumah Adat Karo https://regional.kompas.com/read/2012/10/30/21214625/Masyarakat.Terlibat.Perbaikan.Rumah.Adat.Karo (diakses pada tanggal 10 Juni 2020).
Keputusan Bupati Karo tahun 2020 tentang Penetapan Desa Wisata Kabupaten Karo.
Peraturan Bupati Karo Nomor 32 Tahun 2019 tentang Desa Wisata.
DOI: https://doi.org/10.24198/jkrk.v6i2.56738
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.