Cadangan Prospektif Produk Asuransi Jiwa Endowment dengan Metode Gross Premium Valuation

David Eurico, Sandra Kezia, Lienda Noviyanti, Achmad Zanbar Soleh

Abstract


Penentuan cadangan asuransi jiwa yang melibatkan biaya-biaya dalam besaran preminya menjadi penting untuk dihitung dengan tepat sehingga perusahaan asuransi dapat mengelola cadangan manfaat dengan baik. Pada penelitian ini digunakan produk asuransi jiwa endowment single life double decrement (kematian dan ketidakmampuan total). Besaran cadangan manfaat dirumuskan secara prospektif melalui metode Gross Premium Valuation (GPV) yang memberikan nilai nol pada cadangan awal tahun pertama. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh dana yang masuk pada tahun pertama digunakan untuk menutupi biaya yang harus dikeluarkan perusahaan. Selanjutnya nilai dari cadangan GPV akan terus bertambah sehingga pada akhir tahun polis akan bernilai sama dengan manfaat asuransi endowment yang dijanjikan kepada pemegang polis. Dalam penelitian ini, dilibatkan pula beban administrasi, beban polis, dan loyalty bonus. Hasil yang diberikan adalah besarnya gross premium yang harus dibayarkan dari tertanggung perempuan berusia 30 tahun, dengan masa proteksi 20 tahun dan periode pembayaran premi selama 20 tahun dibayar setiap awal tahun yaitu sebesar Rp6.680.206,00 untuk tingkat suku bunga 7% dan Rp6.126.428,00 untuk tingkat suku bunga 8%. Cadangan yang harus dipersiapkan perusahaan asuransi pada akhir tahun pertama yaitu sebesar Rp2.581.881,00 untuk tingkat suku bunga 7% dan Rp2.309.611,00 untuk tingkat suku bunga 8% dan akan bertambah hingga pada akhir tahun ke-20 sebesar Rp200.000.000,00. Didapatkan hasil bahwa gross premium dan cadangan akan memiliki nilai yang lebih kecil untuk tingkat suku bunga yang lebih besar.

 


Keywords


Cadangan Prospektif; GPV; Single life double decrement

References


Bowers, N. L., Geerber, H. U., Hickman, J. C., Jones, D. A., & Nesbitt, C. J. (1997). Actuarial Mathematics Second Edition. Illinois: Society of Actuaries.

Futami, T. (1993). Matematika Asuransi Jiwa Bagian I. Herliyanto G, penerjemah. Tokyo: Oriental Life Insurance Cultural Development center. Terjemahan dari: Seime Hoken Sugaku Gekan (92 Revision)

Hetharie, M. I. P., Sinay, L. J., van Delsen, M. S. N. (2018). Menentukan Cadangan Premi Asuransi Kesehatan Individu Perawatan Rumah Sakit Menggunakan Metode Retrospektif. Barekeng: Jurnal Ilmu Matematika dan Terapan, Volume 12 nomor 1.

Hikmah, Y., Khuzaimah, H. H. (2019). Perhitungan Cadangan Premi Asuransi Jiwa dengan Metode Gross Premium Valuation (GPV). Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, Volume 1 (2).

Purwosutjipto, H.M.N. (1990). Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia & Hukum Pertanggungan. Jakarta: Djambatan, hlm. 10.

Sembiring, R. K. (1986). Buku materi pokok asuransi I STAT 4331/3 SKS/Modul 1-5. Jakarta: Universitas Terbuka




DOI: https://doi.org/10.24198/jmi.v17.n2.34360.97-108

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Matematika Integratif

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Published By:

Department of Matematics, FMIPA, Universitas Padjadjaran, Jl. Raya Bandung-Sumedang KM. 21 Jatinangor


Indexed by:

width=width= width= width= width= width=

 

Visitor Number : free
hit counter View My Stats


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.