Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal ini Memuat Hasil Penelitian dan analisis teori yang berkaitan dengan: 

1. Public Service Management and organization
2. Quality and Quantity of public service
3. Human Resources Management in Public Service
4. Public Governance
5. Teaching in Public Service Management
6. Public Service Methods
7. Planning in Public Service
8. Effective and efficiency in public service
9. Government studies
10. Public service digital
11. Consumer Behavior in public service
12. Public Service Policy
13. Development Studies

 

Kebijakan Bagian

Artikel

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Setiap artikel yang ditujukan kepada staf editorial akan dipilih melalui proses Tinjauan Awal oleh Dewan Editorial. Kemudian, artikel akan dikirim ke Mitra Bebestari / peer reviewer dan akan masuk ke seleksi berikutnya oleh Blind Preview Process. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu satu bulan untuk waktu maksimum. Dalam setiap naskah, Mitra Bebestari / peer reviewer akan dinilai dari aspek substansial dan teknis. Mitra Bebestari / peer reviewer yang berkolaborasi dengan JMPP adalah pakar di bidang administrasi publik dan masalah di sekitarnya. Mereka berpengalaman dalam manajemen jurnal dan publikasi bergengsi yang tersebar di seluruh nasional dan luar negeri.

 

Frekuensi Penerbitan

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik merupakan jurnal yang terbit tiga kali dalam setahun.

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

 

Pengarsipan

OJS sistem LOCKSS berfungsi sebagai sistem pengarsipan terdistribusi antar-perpustakaan yang menggunakan sistem ini dengan tujuan membuat arsip permanen (untuk preservasi dan restorasi). Lanjut...

 

Biaya Proses Penerbitan Artikel

Average article action:
1. 5 Days for First Editorial Decision
2. 60 Days for acceptance
3. 15% Turnitin Maximum
4. The article processing fee is IDR 4,000,000 for printed copies and submissions of printed articles please contact Unpad Press (Mr. Melvin) +62 852-7265-6767

Payment information is as follows:
Bank Name: BNI
Account Name: Jurnal Manajemen Pelayanan Publik
Virtual Account : 9882340517090004 
 and fill in the Promissory Note: bit.ly/JMPPPromissoryNote

Please send proof of transfer to email and Whatsapp: jmpp.admpub@unpad.ac.id & 089509834036

 

Plagiarisme Checker

Setiap naskah yang masuk ke Jurnal Manajemen Pelayanan Publik akan diproses screening plagiarism minimal 2 kali dengan menggunakan www.turnitin.com

Any manuscript that goes to Jurnal Manajemen Pelayanan Publik will be processed by plagiarism screening at least twice using www.turnitin.com

 

Informasi Proofread

Sebagai penerbit jurnal, kami ingin memberikan informasi mengenai pentingnya proofread. Proofreading adalah proses pengecekan dan koreksi terhadap naskah sebelum diterbitkan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa naskah tersebut bebas dari kesalahan bahasa dan kesalahan penulisan lainnya. Kami sangat menyarankan anda untuk melakukan proofread setelah naskah anda mendapatkan revisi dari reviewer kami. Hal ini akan membantu memastikan bahwa naskah Anda memiliki kualitas yang baik dan meningkatkan peluang diterima oleh jurnal kami.

Ada beberapa pilihan untuk melakukan proofread naskah artikel. Anda dapat meminta bantuan dari teman atau kolega yang ahli dalam bidang bahasa atau menemukan jasa proofread professional. Namun, jika Anda kesulitan menemukan sumber proofread yang dapat diandalkan, kami memiliki rekomendasi jasa proofread professional. Mereka dapat membantu memperbaiki tata bahasa, ejaan, serta memastikan naskah Anda mencapai kualitas terbaik.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan proofread tersebut, silakan hubungi melalui telepon atau whatsapp sebagai berikut 082130163098 (Ervina).

 

Konflik Kepentingan

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen untuk menjamin transparansi, objektivitas, dan integritas dalam seluruh proses penerbitan. Semua penulis, reviewer, dan editor diwajibkan untuk mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi, atau secara wajar dipersepsikan dapat memengaruhi, penelitian, proses penelaahan sejawat (peer review), keputusan editorial, maupun publikasi suatu naskah. Konflik kepentingan dapat timbul dari hubungan finansial, profesional, institusional, personal, atau hubungan lainnya yang berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas seseorang. Konflik tersebut dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hubungan pekerjaan, konsultasi profesional, pendanaan penelitian, hibah, kepentingan finansial, hubungan pribadi, persaingan profesional, afiliasi institusional, atau keterlibatan dalam organisasi yang dapat memperoleh manfaat dari publikasi hasil penelitian.

Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib mengungkapkan seluruh kepentingan finansial dan nonfinansial yang relevan serta berpotensi memengaruhi penelitian atau interpretasi hasil penelitian. Seluruh sumber pendanaan, sponsor, dan dukungan institusional harus dinyatakan secara jelas dalam naskah. Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus mencantumkan pernyataan yang menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.

Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan aktual, potensial, atau yang dapat dipersepsikan memengaruhi kemampuannya dalam memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak terhadap suatu naskah. Reviewer harus menolak undangan untuk menelaah naskah apabila memiliki hubungan personal, profesional, finansial, atau institusional dengan penulis maupun penelitian yang dapat mengganggu objektivitas penilaiannya.

Tanggung Jawab Editor

Editor wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang berkaitan dengan naskah yang diserahkan dan tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan editorial apabila objektivitasnya berpotensi terganggu. Dalam keadaan tersebut, naskah akan dialihkan kepada editor lain yang kompeten untuk mengelola proses penelaahan sejawat secara independen dan objektif.

Penanganan Konflik Kepentingan

Tim editorial akan mengevaluasi konflik kepentingan yang diungkapkan dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga integritas serta keadilan dalam proses penerbitan. Langkah tersebut dapat mencakup penggantian reviewer atau editor, permintaan pengungkapan informasi tambahan, atau tindakan lain yang dianggap perlu untuk mempertahankan transparansi dan independensi editorial. Kegagalan dalam mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dapat mengakibatkan tindakan editorial yang sesuai, termasuk penolakan naskah, penerbitan koreksi, penarikan artikel yang telah diterbitkan (retraction), atau tindakan lain sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen untuk menangani konflik kepentingan secara bertanggung jawab guna memastikan bahwa seluruh naskah dinilai berdasarkan kualitas akademik, ketepatan metodologi, dan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu manajemen pelayanan publik.

 

Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen untuk mempertahankan standar tertinggi dalam integritas penelitian, etika publikasi, dan tanggung jawab akademik. Jurnal ini menanggapi setiap dugaan pelanggaran etika penelitian secara serius serta berkomitmen untuk menangani setiap dugaan tersebut secara adil, rahasia, objektif, dan transparan. Pelanggaran etika penelitian mencakup, tetapi tidak terbatas pada, fabrikasi atau pemalsuan data penelitian, plagiarisme, manipulasi temuan penelitian yang tidak semestinya, publikasi duplikat atau redundan, praktik penelitian yang tidak etis, serta pelanggaran lain terhadap standar perilaku ilmiah yang berlaku. Dugaan pelanggaran dapat melibatkan penulis, reviewer, editor, atau pihak lain yang terlibat dalam proses penelitian dan publikasi. Setiap individu yang mencurigai adanya pelanggaran etika penelitian dalam naskah yang diajukan atau artikel yang telah diterbitkan oleh jurnal dapat menyampaikan laporan kepada Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) atau kantor redaksi dengan memberikan penjelasan yang jelas dan, jika tersedia, bukti pendukung yang relevan. Semua dugaan akan dinilai secara cermat, dan jurnal akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menentukan apakah penyelidikan lebih lanjut diperlukan.

Setelah menerima laporan dugaan pelanggaran, tim editorial akan melakukan penilaian awal untuk menentukan kredibilitas dan relevansi laporan tersebut. Jika diperlukan, jurnal dapat meminta klarifikasi atau informasi tambahan dari pihak-pihak terkait serta berkonsultasi dengan pakar independen atau institusi tempat penulis berafiliasi. Pihak-pihak yang terlibat akan diberikan kesempatan yang memadai untuk menanggapi dugaan tersebut sebelum keputusan diambil. Seluruh proses penyelidikan akan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, kerahasiaan, ketidakberpihakan, dan prosedur yang semestinya. Jurnal akan menjaga kerahasiaan pelapor dan pihak-pihak terkait sejauh memungkinkan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan untuk melaksanakan penyelidikan yang adil serta mematuhi kebijakan yang berlaku. Apabila pelanggaran etika penelitian terbukti, jurnal akan mengambil tindakan korektif yang sesuai dengan sifat dan tingkat keseriusan pelanggaran tersebut. Tindakan tersebut dapat berupa penolakan naskah yang diajukan, koreksi atau pencabutan artikel yang telah diterbitkan, pemberitahuan kepada institusi atau lembaga penelitian terkait, pembatasan pengajuan naskah pada masa mendatang apabila dapat dibenarkan, atau tindakan lain yang sesuai dengan standar etika publikasi.

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etika penelitian ditangani secara bertanggung jawab dan bahwa keputusan editorial didasarkan pada bukti yang dapat dipercaya, prinsip-prinsip etika yang telah ditetapkan, serta perlindungan terhadap integritas rekam ilmiah.

 

Diskusi Pascapenerbitan

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik mendukung diskusi ilmiah dan pertukaran gagasan setelah artikel diterbitkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas publikasi, mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, dan mempertahankan integritas rekam ilmiah. Pembaca, peneliti, dan anggota komunitas akademik dapat menyampaikan komentar, kritik, klarifikasi, atau tanggapan ilmiah terhadap artikel yang telah diterbitkan dalam jurnal melalui email resmi JMPP di jmpp.admpub@unpad.ac.id. Setiap tanggapan sebaiknya mencantumkan judul artikel yang menjadi objek diskusi, identitas pengirim, serta uraian komentar atau tanggapan yang disertai alasan dan bukti ilmiah yang relevan.

Tanggapan harus relevan dengan isi artikel, didasarkan pada argumen ilmiah yang rasional, serta disampaikan dengan bahasa yang sopan, objektif, dan profesional. Tanggapan yang bersifat menyerang secara pribadi, tidak relevan, atau tidak didukung oleh alasan ilmiah yang memadai tidak akan dipertimbangkan untuk dipublikasikan. Setiap tanggapan yang diterima akan dievaluasi oleh tim editorial untuk menilai relevansi, validitas ilmiah, orisinalitas, dan kesesuaiannya dengan ruang lingkup serta etika publikasi jurnal. Apabila diperlukan, editor dapat meminta pendapat reviewer atau pakar independen untuk membantu proses penilaian.

Penulis artikel yang menjadi objek diskusi akan diberikan kesempatan yang wajar untuk menanggapi komentar atau kritik yang diajukan. Editor akan menentukan kelayakan publikasi tanggapan dan jawaban penulis berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, serta kepatuhan terhadap standar etika publikasi. Publikasi tanggapan tidak secara otomatis menjamin bahwa seluruh pandangan yang disampaikan akan diterima atau disetujui oleh jurnal.

Apabila diskusi pascapenerbitan mengungkap indikasi kesalahan substantif, ketidakakuratan data, atau dugaan pelanggaran etika penelitian, jurnal dapat melakukan penelaahan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan etika publikasi yang berlaku. Jika diperlukan, jurnal dapat menerbitkan koreksi, klarifikasi editorial, pernyataan keprihatinan, atau pencabutan artikel sesuai dengan hasil pemeriksaan dan tingkat keseriusan permasalahan. Seluruh proses diskusi pascapenerbitan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, keadilan, kerahasiaan yang diperlukan, dan tanggung jawab akademik. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berhak menolak atau tidak memublikasikan tanggapan yang tidak memenuhi standar ilmiah dan etika publikasi.

Melalui kebijakan ini, Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen untuk memfasilitasi diskusi akademik yang konstruktif dan menjaga integritas serta kredibilitas publikasi ilmiah. Untuk menyampaikan komentar, kritik, klarifikasi, atau tanggapan terhadap artikel yang telah diterbitkan, pembaca dapat menghubungi tim editorial melalui email jmpp.admpub@unpad.ac.id.

 

Koreksi dan Penarikan Kembali

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen untuk menjaga integritas, akurasi, dan kredibilitas rekam ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan etika pada artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan melakukan tindakan yang sesuai berdasarkan sifat, tingkat keseriusan, dan dampak permasalahan tersebut terhadap keandalan publikasi.

Koreksi Artikel (Corrections)

Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan dan kesalahan tersebut memerlukan perbaikan, tetapi tidak secara mendasar membatalkan validitas atau kesimpulan utama penelitian. Kesalahan tersebut dapat mencakup kekeliruan penulisan, angka, tabel, gambar, informasi penulis, atau bagian lain yang memengaruhi pemahaman pembaca. Setiap permohonan koreksi akan dievaluasi oleh tim editorial berdasarkan bukti yang tersedia. Jika koreksi disetujui, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki dan memperbarui rekam publikasi secara transparan.

Penarikan Kembali Artikel (Retractions)

Penarikan kembali dapat dilakukan apabila terdapat bukti yang dapat dipercaya bahwa artikel mengandung kesalahan serius yang membuat temuan atau kesimpulannya tidak dapat diandalkan, data yang direkayasa atau dipalsukan, plagiarisme substansial, publikasi duplikat yang tidak dapat dibenarkan, pelanggaran etika penelitian yang serius, atau permasalahan lain yang secara signifikan merusak integritas artikel. Penarikan kembali juga dapat dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa artikel tidak memenuhi standar integritas ilmiah dan etika publikasi yang berlaku.

Prosedur Pemeriksaan

Permohonan atau laporan mengenai koreksi dan penarikan kembali dapat disampaikan oleh penulis, pembaca, editor, institusi terkait, atau pihak lain yang memiliki informasi dan bukti relevan. Tim editorial akan menilai laporan tersebut secara objektif dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila diperlukan. Penulis yang terkait akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sebelum keputusan diambil. Jika permasalahan memerlukan pemeriksaan di luar kewenangan jurnal, editor dapat berkoordinasi dengan institusi tempat penulis berafiliasi atau pakar independen.

Penerbitan Pemberitahuan dan Pemeliharaan Rekam Ilmiah

Setiap koreksi atau penarikan kembali yang diputuskan oleh jurnal akan disertai pemberitahuan yang menjelaskan alasan dan sifat tindakan tersebut secara jelas. Untuk artikel yang ditarik kembali, jurnal akan mempertahankan catatan publikasi dan memberikan penanda atau pemberitahuan penarikan yang sesuai agar status artikel dapat diketahui oleh pembaca. Penarikan kembali tidak dilakukan dengan menghapus seluruh rekam artikel tanpa penjelasan, kecuali apabila penghapusan diperlukan berdasarkan ketentuan hukum atau pertimbangan khusus yang dapat dibenarkan.

Prinsip Pengambilan Keputusan

Seluruh keputusan terkait koreksi dan penarikan kembali didasarkan pada bukti yang tersedia, tingkat keseriusan permasalahan, prinsip keadilan, transparansi, dan standar etika publikasi. Jurnal berupaya memastikan bahwa tindakan korektif dilakukan secara proporsional dan bahwa rekam ilmiah tetap dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.

Melalui kebijakan ini, Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen untuk menangani kesalahan dan pelanggaran secara bertanggung jawab, melindungi integritas publikasi ilmiah, serta menjaga kepercayaan pembaca dan komunitas akademik.

 

Keterangan Kepemilikan dan Kepengelolaan

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik (JMPP) dimiliki oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Indonesia. Jurnal ini berfungsi sebagai media publikasi ilmiah yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pertukaran gagasan akademik, khususnya dalam bidang manajemen pelayanan publik dan administrasi publik.

Pengelolaan jurnal dilaksanakan melalui tim editorial yang terdiri atas Pemimpin Redaksi, editor, dewan editor, serta pihak-pihak terkait yang menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Tim editorial bertanggung jawab atas pengelolaan proses penerimaan naskah, penelaahan sejawat (peer review), pengambilan keputusan editorial, dan penerbitan artikel sesuai dengan kebijakan serta standar etika publikasi ilmiah yang berlaku.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, sebagai pemilik jurnal, mendukung keberlangsungan dan pengembangan jurnal. Sementara itu, keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi naskah, hasil penelaahan sejawat, dan kepatuhan terhadap etika publikasi. Proses editorial dilaksanakan secara profesional dan objektif untuk menjaga independensi editorial.

Jurnal Manajemen Pelayanan Publik berkomitmen menerapkan tata kelola jurnal yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta menjaga integritas publikasi ilmiah.