Pemanfaatan Barang Milik Daerah (Suatu pendekatan teoritis dan praktis dalam menentukan metode pemanfaatan aset)

Nunung Runiawati

Abstrak


Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) adalah pendayagunaan BMD yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dan/atau optimalisasi Barang Milik Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikannya. Pemanfaatan BMD
memberikan peluang bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan fasilitas publik. Rumusan masalah dalam kajian ini adalah konsep pemanfaatan aset dalam peningkatan pendapatan asli daerah, metode pemanfaatan aset, penetapan kontribusi, dan studi kasus pemilihan metode pemanfaatan aset dalam pengembangan kawasan pariwisata pantai. Kajian ini menggunakan pendekatan teoritis dalam menjelaskan konsep dan metode pemanfaatan BMD serta menggunakan data hasil penelitian dalam membahas studi kasus pemilihan metode pemanfaatan BMD. Paper ini bertujuan memberikan gambaran dalam pemanfaatan barang milik daerah serta manfaatnya dalam peningkatan PAD. Hasil pembahasan
menunjukan bahwa terdapat 5 merode pemanfaatan aset yaitu sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah, bangun serah guna, dan kerja sama infrastruktur yang satu sama lain memiliki tujuan, keunggulan dan karakteristik tersendiri. Dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, setiap metode pemanfaatan aset (kecuali pinjam pakai) memiliki bentuk kontribusinya masing-masing yang mampu meningkatkan pendapatan daerah dan/atau peningkatan aset daerah.. Pemilihan metode pemanfaatan aset hendaknya didasarkan pada visi dan misi daerah serta metode yang paling memberikan dampak rentetan terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.


Kata Kunci


Pemanfaatan, Barang Milik Daerah, Sewa, Pinjam Pakai, Kerja Sama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah, Bangun Serah Guna, Kerja Sama Infrastruktur

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Duncan CR. 2007. Mixed outcomes: The impact of regional autonomy and decentralization on indigenous ethnic minorities in

Indonesia.

Dev. Change Oates, Wallace E & John Joseph Wallis. 1988. Decentralization in the Public Sector: An Empirical Study of State and Local

Government. Chicago: University of Chicago Press

Oates, William E. 2005. Toward a Second Generation Theory of Fiscal Federalism. International Tax and Public Finance

Savas, E. S. 2000. Privatization and Public Private Partnership. London: Chantam House Publisher

Siregar, Doli D. 2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia

Soleh, Chabib dan Heru Rochmansjah. 2010. Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Bandung: Fokus Media

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik

Negara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah




DOI: https://doi.org/10.24198/jmpp.v1i1.13553

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 Jurnal Manajemen Pelayanan Publik Indexed By:

Google Scholar  Bielefeld Academic Search Engine (BASE) WorldCat Indonesia One Search          
 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.