Analisis Tax Expenditure dalam Rangka Impor dari Perspektif Pro-Corporate Cash Flow Tax

WIDDYA RAHMAWATY, Haula Rosdiana

Abstrak


Pengelolaan tax expenditure menjadi hal penting dalam keuangan negara karena tax expenditure memiliki konsekuensi langsung terhadap hilangnya pendapatan negara. Pemerintah menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan di tahun 2018, tetapi laporan tersebut belum menyajikan seluruh jumlah insentif pajak dalam rangka impor yang diberikan. Berdasarkan hasil analisis melalui pengumpulan data dengan menggunakan studi pustaka dan wawancara mendalam, dapat disimpulkan bahwa pemerintah telah memiliki kebijakan yang jelas mengenai pemberian insentif pajak dalam rangka impor serta adanya benchmark tax untuk setiap jenis pajak. Namun, dalam praktiknya, benchmark tax menimbulkan ambiguitas sehingga sulit mengidentifikasi fasilitas perpajakan yang dapat menimbulkan tax expenditure untuk pajak dalam rangka impor. Penilaian dampak terhadap pemberian insentif pajak dalam rangka impor belum dilakukan sehingga tidak dapat diketahui efektvitas dan efisiensi dari pemberian insentif pajak tersebut. Meskipun demikian, pemberian insentif pajak dapat mendukung konsep pro-corporate cash flow tax. Namun di sisi lain menimbulkan compliance cost yang tinggi. Untuk mengoptimalkan pengelolaan tax expenditure, maka pemerintah perlu mengkaji ulang benchmark tax khususnya dalam menentukan PPh Pasal 22 impor serta melaksanakan debirokratisasi pengurusan impor yang mendapat fasilitas PDRI.


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24198/jmpp.v2i1.21770

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##

 Jurnal Manajemen Pelayanan Publik Indexed By:

Google Scholar  Bielefeld Academic Search Engine (BASE) WorldCat Indonesia One Search          
 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.