IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TAX ALLOWANCE DALAM UPAYA PENINGKATAN IKLIM INVESTASI PADA SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN

Wiji Mutia Hardianti, Milla Sepliana Setyowati

Abstrak


Sebagai Negara kepulauan dengan luas area perairan sebesar 5.8 juta km2, sektor kelautan dan perikanan Indonesia menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Total produksi perikanan Indonesia mencapai 25 juta ton setiap tahun dan telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 6.79% pada Triwulan III Tahun 2017. Oleh karenanya sektor kelautan dan perikanan kini telah menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas nasional. Salah satu upaya dalam mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan kebijakan fasilitas pengurangan pajak penghasilan untuk penanaman modal (tax allowance) dalam rangka menarik investor dalam negeri dan luar negeri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dari kebijakan tax allowance pada bidang-bidang usaha tertentu dan daerah-daerah tertentu di sektor perikanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan data sekunder. Hasil awal menunjukkan bahwa fasilitas tax allowance ini belum dimanfaatkan secara optimal pada sektor perikanan. Implementasi dapat dipengaruhi oleh konten dari kebijakan dan konteks dari implementasi itu sendiri. Kementerian Kelautan dan Perikanan harus meriviu bidang usaha yang tepat untuk diberikan fasilitas tax allowance dan melaksanakan sosialisasi secara intensif.

 

 

As an archipelagic country with 5.8 million km2 of water area, marine and fisheries’ sector hold enormous potential of natural resources. Indonesia’s total production of fisheries reach 25 million tons per years and has contributed to Gross Domestic Product (GDP) with 6.79% in Q3 2017. Thus, marine and Fisheries’ sector has become one of the national priority. In order to boost the development of these sectors, the government has launched a policy in reducing income tax facility for investment (Tax Allowance) which is targeting domestic and foreign investment. This study aims to analyze the implementation of tax allowance facility in the certain business fields and certain areas of fishery sectors. This study uses a qualitative approach with data collection methods in the form of in depth interview and secondary data. The preliminary result shows that the tax facility is not well-utilized by the investors in fishery sectors. The policy contents and context of implementation can affect the policy implementation. The Ministry of Marine Affairs and Fisheries must review the appropriate business fields to be given the tax allowance facility and concuct the socialization intensively.


Kata Kunci


Implementasi Kebijakan, Tax Allowance, Sektor Perikanan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alink, Matthjis and Victor van Kommer. 2011. Handbook on Tax Administration. Netherlands : IBFD

Badan Koordinasi dan Penanaman Modal. 2017. Domestic and Foreign Direct Investment Realization in Quarter II and January – June 2017

Creswell, John. 1994. Qualitative and Quantitative Approach. California : Sage Publication

Easson, Alex. 2004. Tax Incentives for Foreign Direct Investment. Netherlands : Kluwer Law International

Grindle, Merilee S. 1980. Politics and Policy Implementation in the Third World. New Jersey : Princeton University Press

James P. Lester & Joseph Stewart. 2000. Public Policy: An Evolutionary Approach. California : Wadsworth Thomson Learning

Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2018. Laut Kita Masa Depan Bangsa : Akses Modal Mendorong Kesejahteraan

Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2018. Laut Kita Masa Depan Bangsa : Upaya tingkatkan produksi dan ekspor produk perikanan Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2019. Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018

Nowak, Norman D. 1970. Tax Administration in Theory and Practice. London : Praeger Publicher

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan dan Perikanan

Ridgway and Thalib. 2003. Globalization and Development: Free Trade, Foreign Aid, Investment and The Rule of Law. California Western International Law Journal, Vol 33

Rosdiana, Haula and Edi Slamet Irianto. 2012. Pengantar Ilmu Pajak : Kebijakan dan Implementasi di Indonesia. Jakarta : Rajawali Pers

Santoso, Iman dan Ning Rahayu. 2013. Corporate Tax Management : Mengulas Upaya Pengelolaan Pajak Perusahaan Secara Konseptual-Praktikal. Jakarta : Observation & Research of Taxation (ortax)

Turonyi, Victor. 1998. Tax Law Design and Drafting : Volume 2. Washington DC : IMF

Wulandari, Pretty dan Putranti, Titi Muswati. 2013. Evaluasi Kebijakan Pemberian Insentif Pajak Penghasilan pada Industri Pengolahan Kelapa Sawit di Indonesia. Jakarta : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia




DOI: https://doi.org/10.24198/jmpp.v2i2.23001

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##

 Jurnal Manajemen Pelayanan Publik Indexed By:

Google Scholar  Bielefeld Academic Search Engine (BASE) WorldCat Indonesia One Search          
 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.