PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI PRODUKTIF DAN BERNILAI EKONOMI DENGAN CV. BANK SAMPAH DIGITAL DI KOTA SERANG
Abstrak
Pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk pendampingan pelatihan dan praktik pelatihan pengelolaan Sampah menjadi produktif dan bernilai ekonomi dengan Bank Sampah Digital. Dalam pelatihan dan praktik peserta diberikan pengetahuaan pengelolaan sampah yaitu dengan konsep tiga tahap, pengumpulan, penimbangan dan pencatatan. Tahap pertama para peserta dapat mengumpulkan dan memilah sampah seperti kardus, botol plastik, gelas plastik, aki motor dan aki mobil bekas dan lain-lainya dimasukan ke dalam karung yang telah diberikan. Tahap selanjutnya yaitu penimbangan, setelah terkumpul akan dilakukan penimbangan oleh tim Bank Sampah Digital sesuai jadwal yang ditentukan. tahap selanjutnya yaitu pencatatan, di tahap ini para mendapatkan hasil dari penimbangan tersebut yang dicatat di buku tabungan sesuai hasil penimbangan. hasil kegiatan ini menghasilkan 3 titik baru Bank Sampah Digital atau cabang diantaranya yaitu Bank Sampah Digital Wijaya 1, Bank Sampah Digital Wijaya 2 dan Bank Sampah Digital Wijaya 3.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agustin, H., Setiawan, R., & Puspitasari, A. K. (2020). PENGEMBANGAN BANK SAMPAH TERKOMPUTERISASI DI DESA CIBITUNG WETAN, BOGOR. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 140–153.
https://www.banksampahdigital.com/
Ipiyanto, LH. (01 Februari 2021). Sampah Kota Serang sehari 800 ton kok masih mau tamping punya tangsel. https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5356759/sampah-kota-serang-sehari-800-ton-kok-masih-mau-tampung-punya-tangsel
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah..
Purba, Seri. 2019. Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Melalui Bank Sampah Diski Mandiri Desa Sumber Melati Diski. skripsi
Renstra LPPM. 2020. Rencana Strategis Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Renstra Untirta. 2019. Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 13 Tahun 2019. Rencana Strategis Renstra Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2019-2023.
Sekarningrum, B., Sugandi, Y. S., & Yunita, D. (2020). SOSIALISASI DAN EDUKASI KANGPISMAN (KURANGI, PISAHKAN DAN MANFAATKAN SAMPAH). Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1).
Syafrudin (10 Maret 2020). Pemkot Serang kesulitan menangani masalah sampah.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v5i1.35622
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di:
















