SOSIALISASI ANCAMAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) DI DESA BATU ITAM, KABUPATEN BELITUNG, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Nur Aslamiah Supli, Muchammad Yustian Yusa, Ferdiansyah R, Nurhayati Damiri

Abstrak


Keputusan Indonesia untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), destinasi pariwisata telah memunculkan kemungkinan munculnya ancaman perdagangan Orang. Secara umum, masyarakat Belitung terkhusus warga Desa Batu Itam menyadari kehadiran dan ancaman perdagangan manusia di kawasan belitung. Perdagangan orang dikawasan tersebut semakin meresahkan ketika media baru ikut memperkuat jaringan perdagangan orang dalam bentuk prostitusi. Kejadian disadari oleh perangkat desa yang rata-rata berkerja sebagai guru di Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini membuat tim pengabdian dari Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sriwijaya (UNSRI) semakin yakin untuk memberikan pendampingan kepada kawasan Belitung terkhusus Desa Batu Itam. Melalui kegiatan sosialisasi, Forum diskusi Grup (FGD), dan evaluasi dengan Pre-test dan Pos-Test, Hasil Kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat antusias untuk belajar banyak tentang perdagangan orang dan cara untuk mengatasinya. Masyarakat juga sepakat untuk diberikan pendampingan penuh dari pemerintah dan pihak Universitas.

 

The decision to make Bangka Belitung a Special Economic Zone (SEZ), a tourism destination, has raised the possibility of the emergence of the threat of trafficking. In general, the people of Belitung, especially the residents of Batu Ita Village, are aware of the presence and threat of human trafficking in the Belitung area. Trafficking in persons in the region became increasingly troubling when new media helped strengthen trafficking networks in the form of prostitution. The incident was realized by village officials who worked as teachers in high schools on average. This makes the service team from the International Relations Study Program (HI), Faculty of Social and Political Sciences (FISIP), Universitas Sriwijaya (UNSRI) more confident to aid the Belitung area, especially Batu Itam Village. Through outreach activities, Group discussion forums (FGDs), and evaluations with Pre-tests and Post-Tests, the Results of these Activities show that the community is enthusiastic about learning a lot about trafficking and ways to overcome it. The community also agreed to be given full assistance from the government and the University.


Kata Kunci


Perdagangan orang; Kawasan Ekonomi Khusus, Pariwisata, Desa Batu Itam, Indonesia

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ariyanto, S. R., Lestari, I. W. P., Hasanah, S. U., Rahmah, L., & Purwanto, D. V. (2020). Problem Based Learning dan Argumentation Sebagai Solusi dalam Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa SMK. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran, 6(2), 197. https://doi.org/10.33394/jk.v6i2.2522

Aturan Baru Turis Asing: 43 Negara Bisa Pakai VoA, 9 Negara ASEAN Bebas Visa. (2022, April 6). Tempo.Co. https://travel.tempo.co/read/1578993/aturan-baru-turis-asing-43-negara-bisa-pakai-voa-9-negara-asean-bebas-visa

Barbuda, T., & Tobago. (2018). Investigating Human Trafficking Cases Using a Victim-centred Approach: A Trainer’s Manual on Combating Trafficking in Persons for Capacity-building of Law Enforcement Officers in Antigua and. www.iom.int

Belitunginfo.com. (2017). Bedulang, Cara Belitung Menikmati Kuliner. https://www.belitunginfo.com/berita/bedulang-cara-belitung-menikmati-kuliner/

Daftar Baru 43 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia. (2022, April 6). CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220406100738-20-780957/daftar-baru-43-negara-bebas-visa-kunjungan-ke-indonesia

KEK Tanjung Kelayang. (2022). Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia. https://kek.go.id/kawasan/KEK-Tanjung-Kelayang

Indonesia. 2016. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang Nomor 19 Tahun 2016. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6. Tanjung Kelayang.

Murafida, B. (2019, November 17). Waspadai Perdagangan Orang Melalui Industri Pariwisata. Nasional Sindonews. https://nasional.sindonews.com/berita/1418978/15/waspadai-perdagangan-orang-melalui-industri-pariwisata

Peningkatan Peran Keluarga, Satuan Pendidikan dan Masyarakat dalam Pencegahan TPPO. (2019). Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan; Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . https://e-learningtppo.kemenpppa.go.id/pluginfile.php/467/mod_resource/content/1/8.%20Kementerian%20Pendidikan%20dan%20Kebudayaan%20-%20Rakornas%20GT%20PP%20TPPO%20NTT%202019.pdf

Ulfa, S. A. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Korban Perdagangan Orang yang Dipaksa Melakukan Tindak Pidana Lain dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Badamai Law Journal, 3(1), 1–20.




DOI: https://doi.org/10.24198/kumawula.v6i2.43045

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Kumawula: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Terindeks Di:

 Google Scholar   Indonesia One SearchWorldCat Crossref  Bielefeld Academic Search Engine (BASE)