PENINGKATAN KAPASITAS USAHA KECIL MENENGAH MELALUI PELATIHAN PENYUSUAN KONTRAK BISNIS

Agus Suwandono

Abstrak


Kontrak bisnis memiliki peran penting dalam pelaksanaan suatu kegiatan usaha, sehingga diperlukan pemahaman dan ketrampilan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Tujuan kegiatan ini yakni meningkatkan kapasistas pelaku usaha kecil dan menengah dalam menyusunan suatu kontrak bisnis, melalui metode pelatihan dengan disertai diskusi terarah. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa meningkatnya pemahaman dan keterampilan Pelaku UMKM mengenai teknik penyusunan kontrak dan substansi yang harus diatur dalam suatu kontrak bisnis. Penyusunan kontrak harus memperhatikan anatomi dari suatu kontrak serta memperhatikan unsur-unsur suatu perjanjian. Pelatihan ini perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan suatu jenis kontrak yang diinginkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah.

 


Kata Kunci


Kontrak Bisnis, Pelatihan, Usaha Kecil dan Menengah.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Jurnal ini Terindeks di: 

PENERBIT

Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Padjadjaran

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Lt. 4, Jl. Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat 45363