Meningkatkan Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Penggerak Ekonomi8 Pedesaan Di Desa Langensari
Abstrak
Abstrak
Kesejahteraan masyarakat di segala lini adalah salah satu cita-cita nasional Indonesia. Desa, sebagai lingkup masyarakat terkecil dalam masyarakat bernegara, seringkali menjadi bagian yang terlupakan dalam upaya mencapai hal tersebut. Oleh karena itu, dibuatlah perundang-undangan yang mengatur masalah desa dengan harapan kesejahteraan masyarakat desa dapat dicapai. Salah satu hal yang diatur dalam undang-undang tentang desa adalah mengenai BUMDes. BUMDes sendiri merupakan badan yang berperan penting dalam peningkatan perekonomian desa. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi dengan menggunakan studi kasus Desa Langensari. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi lapangan, dan studi literatur melalui buku, jurnal, dan website terkait. Setelah data dikumpulkan, triangulasi data dari ketiga teknik pengumpulan data tersebut dilakukan untuk mendapatkan validitas data yang digunakan dalam tulisan ini. Hasil yang didapatkan adalah BUMDes dapat berperan secara efektif untuk meningkatkan perekonomian di Desa Langensari karena dapat mengembangkan UMKM yang terdapat di desa tersebut dengan cara meningkatkan branding dan memperluas jangkauan pemasaran dari produk yang dihasilkan.
Kata Kunci: BUMDes, Colloborative Governance, Desa Langensari, Opak Bekatul
Abstract
The welfare of the people on all fronts is one of Indonesia's national ideals. Villages, as the smallest sphere of society in state society, are often the forgotten part of the effort to achieve this. Therefore, legislation was made that regulates village problems in the hope that the welfare of the village community can be achieved. One of the things regulated in the village law is BUMDes. BUMDes itself is an agency that plays an important role in improving the village economy. In this article, we will discuss the role of BUMDes as an economic driver using the Langensari Village case study. The research method used in this article is a qualitative research method with data collection techniques such as interviews, field observations, and literature studies through books, journals, and related websites. After the data is collected, triangulation of data from the three data collection techniques is carried out to obtain the validity of the data used in this paper. The results obtained are BUMDes can play an effective role in improving the economy in Langensari Village because it can develop UMKM in the village by increasing branding and expanding the marketing reach of the products produced.
Keywords: BUMDes, Colloborative Governance, Desa Langensari, Opak Bekatul
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Daftar Pustaka
Alinna Listyani Elok Zubaidah. (2015). Formulasi Opak Bekatul Padi (Kajian Penambahan Bekatul Dan Proporsi Tepung Ketan Putih: Terigu). Jurnal Pangan dan Agroindustri, 950-956.
Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory Advance Access , 1-29.
Berdesa. (2018). Definisi Desa Menurut Berbagai Ahli. Diakses dari Berdesa: http://www.berdesa.com/definisi-desa-menurut-berbagai-ahli/
Kompasiana. (2019). BUMDes Serap Satu Juta Tenaga Kerja. Diakses dari Kompasiana: https://www.kompasiana.com/arakoo/5c5b0b6a12ae94744e041385/bumdes-serap-satu-juta-tenaga-kerja?page=all
Lestari, D. P. (2015). Analisis strategi internet marketing butik online di Surabaya melalui instagram. Commonline Departemen Komunikasi, 4(2), 412-424.
Listyani, A., & Zubaidah, E. (2015). Formulasi Opak Bekatul Padi (Kajian Penambahan Bekatul dan Proporsi Tepung Ketan Putih: Terigu). Jurnal Pangan dan Agroindustri Vol. 3 No 3, 950-956.
Mirna Zena Tuarita, Nur Fathonah Sadek, Sukarno, Nancy Dewi Yuliana, Slamet Buijanto. (2016). Pengembangan Bekatul sebagai Pangan Fungsional: Peluang,Hambatan, dan Tantangan. 1-11.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (n.d). Desa. Diakses dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): https://kbbi.web.id/desa.
Kurniawan, Boni. (2015). Desa Mandiri, Desa Membangun. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Jakarta
Penabulu, P. D. (2016). PENDEKATAN UTUH PENGUATAN KELEMBAGAAN EKONOMI DESA. Diakses dari Keuangan Desa: http://www.keuangandesa.com/pendekatan-utuh-penguatan-kelembagaan-ekonomi-desa/
Purba, G. N. (2019). 61% Desa Telah Memiliki BUMDes. Diakses dari medcom.id: https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/aNrqp6VK-61-desa-telah-memiliki-bumdes
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sekretariat Negara. Jakarta
Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015. Sekretariat Negara. Jakarta
Rudjito. (2003). Strategi Pembangunan UMKM Berbasis Strategi Bisnis. Makalah yang disampaikan pada seminar peran perbankan dalam memperkokoh ketahan nasional kerjasama Lembanas RI dan BRI, April.
Sejarah dan Profil Budaya: Adat Istiadat dan Nilai Budaya Desa sebagai Modal Pembangunan Desa Langensari Kecamatan Solokan Jeruk
Sidik, F. (2015). Menggali potensi lokal mewujudkan kemandirian desa. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 19(2), 115-131.
Toriqi, A. (2015). Analisis Yuridis Tentang Pengaturan Pengelolaan Anggaran Dana Desa Berdasarkan Otonomi Desa (Doctoral dissertation, Fakultas Hukum)
Tuaritaa, M. Z., Sadek, N. F., Sukarno, Yuliana, N. D., & Budijanto, S. (2017). Pengembangan Bekatul sebagai Pangan Fungsional: Peluang, Hambatan, dan Tantangan. Majalah Pangan Vol. 26.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Jurnal ini Terindeks di:
PENERBIT
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Padjadjaran