EVALUASI KEBIJAKAN PENANGANAN PECANDU NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI JAWA BARAT
Abstrak
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Riant. 2003. Kebijakan Publik, Formulasi, implementasi, evaluasi. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Nugroho, Riant D. 2011. Public Policy Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
Peraturan Presiden Nomer 23 Tahun 2010 tentang badan Narkotika Nasional
Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2017 oleh Badan Narkotika Nasional
Evaluasi Kerjasam UNDOC dan Pemerintah Indonesia dalam Mengatasi perdagangan Narkoba Jenis Crystaline Methamphetamine di Indonesia (2007-2013)
HEALTH PROMOTION PRACTICE Article: A Framework Featuring Steps and Standards for Program Evaluation A scientist in drug policy in Washington, DC Narcotics and Drug Abuse Public Policy Proposals for Regulating Drugs and Reducing Risk and Harm: Options and Strategies
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v1i3.20746
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.