IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN BANDUNG
Abstrak
Penelitian ini tentang implementasi kebijakan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Bandung. Terbitnya Perbup Bandung No. 74 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting tentunya menjadi langkah konvergensi dalam kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan stunting. Adanya Pandemi Covid-19 ini memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap program gizi terkait stunting di Kabupaten Bandung. Penulis menggunakan teori Van Meter dan Van Horn yang menyebutkan ada enam indikator yaitu standar kebijakan dan sasaran, sumber daya, komunikasi, Karakteristik badan Pelaksana, lingkungan sosial ekonomi dan politik serta sikap pelaksana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif dan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder melalui wawancara dan observasi dalam bentuk laporan kegiatan. Penentuan informan, Peneliti menggunakan teknik purposive sampling. Dari penelitian, diambil kesimpulan bahwa percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting tidak berhasil dalam menurunkan kasus stunting di Kabupaten Bandung walaupun kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan stunting telah dilaksanakan, baik intervensi gizi sensitif maupun spesifik dikarenakan pandemi Covid-19.
The study discusses about the implementation of policies for acceleration of stunting prevention and control in Bandung Regency. The issuance of Bandung Regents’ Rules No. 74 of 2019 about the Acceleration of Stunting Prevention and Control surely becomes a convergence stage in activities related to stunting prevention. Covid-19 Pandemic has a significant influence on nutrition program related to stunting in Bandung Regency. The study used the theory of Van Meter and Van Horn stating that there are six indicators. Those are policy standard and target, resource, communication, characteristics of implementing agency, the socio-economic and political environment, as well the attitude of the implementer. The method used was qualitative and descriptive. The data collection techniques were conducted by collecting primary and secondary data through interview and observation in the form of activity report. In addition, the study used purposive sampling technique to determine the informants. It can be concluded from the study that the acceleration of stunting prevention and control do not succed in recuding stunting cases at Bandung Regency, although stunting prevention and control activities have been carried out both sensitive and specific nutrition interventions due to the Covid-19 Pandemic.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). 2018. Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten/Kota. Jakarta : BAPPENAS.
CNN Indonesia, 2021, tersedia https://www.cnnindonesia.com/ nasional/20210129032301-20-599776/jokowi-prediksi-jumlah-bayi-stunting-naik-karena-pandemi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. 2020. Dokumen Analisis Dampak Pandemik Covid-19 pada Program Pencegahan dan Penggulangan Stunting di Kabupaten Bandung. Bandung: Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. 2020. Laporan Bulan Penimbangan Balita Tahun 2020. Bandung: -.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), 2018, tersedia https://www.litbang.kemkes.go.id/laporan-riset-kesehatan-dasar-riskesdas/. 6 Juni, 2020.
Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik: Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media.
Keputusan Mentri Kesehatan Nomor 1995/Menkes/SK/XII/2010 Tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak.
Meter, Donald S. Van, dan Carl E. Van Horn. 1975. Administration & Society. Ohio State University Department of Political Science. Vol. 6 No. 4, Februari 1975.
Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia), 2017, tersedia http://www.mca-indonesia.go.id/assets/uploads/media/pdf/BackgrounderStunting-ID.pdf. 10 Juli, 2017
Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting.
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Nomor 441/7590/111/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 441.1/Kep.144-Dinkes/2019 tentang Satuan Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dalam Rangka Perbaikan Gizi di Kabupaten Bandung.
Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 441/Kep.309-Dinkes/2020 tentang Penetapan Desa Lokus Stunting Kabupaten Bandung Tahun 2020.
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v4i4.34716
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.