IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI KANTOR KECAMATAN MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG
Abstrak
Penelitian ini berjudul Implementasi Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Kantor Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandug. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan ketertarikan penulis mengenai Implementasi Peraturan Bupati Bandung Nomor Peraturan Bupati Bandung Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 12 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung, yang mana peraturan tersebut diterbitkan dengan latar belakang pemberian tambahan penghasilan pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan disiplin kerja pegawai, namum masih ada sebagian pegawai yang belum dapat melakukan tujuan tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori model George C. Edward III yang terdiri dari komunikasi, sumber daya kebijakan, disposisi atau sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan sekunder melalui wawancara dan observasi, untuk data sekunder didapatkan dari dokumen resmi, berupa laporan kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Kantor Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung belum bahwa implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Kantor Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung belum optimal karena belum terpenuhinya variabel-variabel dalam implementasi kebijakan.
This research is entitled Implementation of Policy on Giving Additional Employee Income at Majalaya District Office, Bandug Regency. This research is motivated by the author's interest regarding the implementation of the Bandung Regent Regulation Number Bandung Regent Regulation Number 33 of 2020 concerning the Second Amendment to the Bandung Regent's Regulation Number 12 of 2020 and the Bandung Regent's Regulation Number 92 of 2019 concerning Additional Income for State Civil Apparatus in the Bandung Regency Government. , which the regulation was issued with the background of providing additional employee income which aims to improve employee performance and work discipline, but there are still some employees who have not been able to carry out this goal. In this study, the author uses the theory of George C. Edward III's model which consists of communication, policy resources, disposition or attitude of implementers, and bureaucratic structure. The method used in this study is a qualitative research method with data collection techniques carried out by collecting primary and secondary data through interviews and observations, for secondary data obtained from official documents, in the form of activity reports and applicable laws and regulations. The results showed that the implementation of the Policy for Providing Additional Employee Income at the Majalaya District Office, Bandung Regency, was not yet optimal.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Anggara, Sahya. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Agustino, L. (2020). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Edision, E. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Alfabeta
Moleong, Lexy, J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.
Rusli, Budiman. (2013). Kebijakan Publik Membangun Pelayanan Publik Yang Responsif.Bandung: Hakim Publishing.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wahab, S. A. (2012). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi Ke. Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
Artikel, Jurnal, Tesis:
Adi Susanto, Fachruzzaman, dan Abdullah (2020). Implementasi Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Provinsi Bengkulu. Jurnal Fairness Volume 10, Nomor 1, 2020: 43- 52.
Warna, Muzakir Tawil dan Nurhanis (2017). Implementasi Kebijakan Tambahan Penghasilan PNS Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Katalogis, Volume 5 Nomor 2 Februari 2017 hlm 213-231.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan kembali diganti menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 12 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v4i1.34761
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.