IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU (DBHCHT) DI KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2018-2019
Abstrak
Ketentuan mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Pemerintah Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi sebanyak 11.5 miliar rupiah pada tahun 2018 dan meningkat menjadi 13.5 miliar rupiah di tahun 2019. Ditemukan indikasi masalah dalam implementasi kebijakan pedoman pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya Kabupaten Bandung. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif bersifat deskriptif dengan menggumpulkan data sekunder melalui wawancara dan observasi. Hasil peneltian menunjukan implementasi kebijakan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya Kabupaten Bandung belum berjalan secara maksimal. Hal ini dibuktikan dengan terkait laporan alokasi penggunaan dana atas pelaksanaan kegiatan dari Rumah Sakit Umum Daerah belum tepat waktu, komitmen para pelaksana masih rendah, dan pengusulan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah belum dilakukan secara terperinci sehingga menyulitkan dalam pelaksanaan maupun evaluasi penggunaan dana serta tidak adanya ruang khusus yang diberikan untuk menyampaikan gagasan atau masukan terkait pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah.
Provisions regarding the use of the Tobacco Excise Revenue Sharing Fund are contained in the Regulation of the Minister of Finance Number 222/PMK.07/2017. The Tobacco Excise Revenue Sharing Fund in the Bandung Regency Government received an allocation of 11.5 billion rupiah in 2018 and increased to 13.5 billion rupiah in 2019. There were indications of problems in the implementation of the policy guidelines for the management of the Tobacco Excise Revenue Sharing Fund at the Majalaya Regional General Hospital. The purpose of the study was to determine and analyze the Implementation of the Policy Implementation Guidelines for the Management of Tobacco Excise Revenue Sharing Funds at the Majalaya Regional General Hospital, Bandung Regency. The research method uses descriptive qualitative research methods by collecting secondary data through interviews and observations. The results of the study show that the implementation of the policy for the management of the Tobacco Excise Revenue Sharing Fund at the Majalaya Regional General Hospital, Bandung Regency has not run optimally. This is evidenced by the fact that the report on the allocation of the use of funds has not been timely and the budget proposal has not been carried out in detail.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agustino Leo, (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.
Dyna Putri Utami. (2018). Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Kabupaten Nganjuk Tahun 2008-2018. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 15–22.
Dye, Thomas R. Understanding Public Policy. (2011). New Jersey: Prentice Hall.
Edward III, George C. (1980). Implementing Public Policy. Washington DC: Congressional Quarterly Press.
Esa Lupita Sari, Budi Ispriyarso, Henny Juliani. (2016). Pemungutan Pajak Rokok Di Provinsi Jawa Tengah (Studi Implemetasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Rokok Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Diponegoro Law Review. Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016.
Grindle, Merilee S. (1980). Politics and Policy Implementation in The Third World, Princnton University Press, New Jersey.
Jones, Charles O. 1994. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mazmanian, Daniel A and Paul A. Sabatier. (1983). Implementation and Public Policy, Scott Foresman and Company, USA.
Meliana Fitriyah. (2017). Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan. Jurnal Akuntansi dan Investasi (AKTIVA), vol 2, no. 1, Mei 2017. Universitas Trunojoyo Madura.
Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP.
Septiana Dwiputrianti, Bambang Wahyudi. (2015). Evaluasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Rubini Kabupaten Pontianak. Jurnal Ilmu Administrasi. Volume Xii | Nomor 2 | Agustus 2015.
Suteki, Nastiti Rahajeng Putri. (2015). Kebijakan Pengaturan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dalam Program Pembinaan Lingkungan Sosial Guna Pengentasan Kemiskinan. Administrative Law & Governance Journal. Volume 3 Issue 1, March 2020.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Wahab. (2001). Analisis Kebijaksanaan dan Formulasi Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Wibawa, Samodra, dkk. (1994). Evaluasi Keijakan Publik. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Wibowo, Joko. (1994). Analisa Kebijakan Publik. Malang:Bayu Media Publishing
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v4i2.34762
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












