KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT PESISIR ACEH KENDURI LAUT DALAM PERSPEKTIF KETAHANAN BUDAYA MELALUI PROSES PENGARSIPAN DIGITAL

Ahmad Prawira Dhahiyat, Ope Destrian, Fanny Kristiadhi, Nur Sakinah Junirahma, Stefina Liana Sari

Abstrak


Studi ini bertujuan untuk menganalisis manifestasi kearifan lokal masyarakat pesisir Aceh yang tercermin dalam tradisi Kenduri Laut, dengan fokus pada implikasinya terhadap ketahanan budaya. Pendekatan penelitian kualitatif dengan pendekatan library research digunakan untuk mengumpulkan data melalui studi literatur, dan analisis dokumen. Penelitian ini berupaya mengeksplorasi bagaimana tradisi Kenduri Laut, sebagai praktik budaya yang diwariskan secara turun-temurun, berkontribusi pada pelestarian nilai-nilai luhur dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir Aceh. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Kenduri Laut berfungsi sebagai wahana konservasi lingkungan laut melalui nilai-nilai yang terintegrasi dalam ritualnya. Tradisi ini mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut dari praktik-praktik destruktif seperti pengeboman ikan dan pencemaran laut. Kenduri Laut berperan signifikan dalam memperkuat ketahanan budaya masyarakat pesisir Aceh, tercermin dalam partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian melalui Festival Khadori Laot. Program-program berfokus melestarikan tradisi, dan mempromosikan kesadaran pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut. Konsep ketahanan budaya dalam konteks dioperasionalkan melalui komitmen masyarakat dan pemerintah untuk memelihara warisan budaya. Kemudian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat mengimplementasikan visi dan misi untuk memperkuat ketahanan budaya Kenduri Laut melalui adaptasi perayaan menyesuaikan dinamika zaman sehingga memberikan arsip digital. Studi ini menyimpulkan bahwa Kenduri Laut representasi kearifan lokal religious berkontribusi pada konservasi lingkungan dan ketahanan budaya masyarakat pesisir Aceh melalui electronic recordkeeping untuk menjaga eksistensi budaya masyarakat setempat.


Kata Kunci


Sosial;Budaya;Humaniora;Pariwisata

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. (2017). Mengapa Indonesia Memerlukan UU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Artikel Publikasi Online AMAN.

Apriana, Evi. (2016). Kearifan Lokal Masyarakat Aceh dalam Konservasi Laut.

Azmi. 2014. Menjadikan Anri Sebagai Lembaga Kearsipan Kelas Dunia Melalui Kinerja Pengelolaan Arsip Statis, (Vol 9/ANRIi/12/2014).

Eden, P. et al. 1998. A Model For Assessing Preservation Needs In Libraries, London: British Library Research and Innovation Centre.

Ernamawan, Donny. (2017). Pengaruh Globalisasi Terhadap Eksistensi Kebudayaan Daerah di Indonesia. Jurnal Kajian Lemhannas RI Edisi 32 Bulan Desember.

Hadiwardoyo, Syauki. 2014. Sejarah Kearsipan. Tangerang: Universitas Terbuka. 1.16-1.21.

Hofstede, G. 1994. Cultures and organizations: software of the mind. London: Harper Collins Publishers.

International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA). 2014. Guidelines for Planning the Digitazation of Rare Book and Manuscript Collections.

Irsha P. (2020). Karakteristik Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Artikel Online KKP. Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil: Jakarta.

Juliana, Fitri. (2019). Warna Warni Kenduri Laot dan Ragam Budaya Masyarakat Pesisir. Dinas Kebudayaan & Pariwisata: Aceh.

Juniarta, Hagi Primadasa dkk. (2013). Kajian Profil Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Pulau Gili Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Economic and Social of Fisheries and Marine Journal Vol 1 No 1. Hlm 19. Universitas Brawijaya: Malang.

Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Visioner & Strategis. 10(2). 7177.

Kementerian Pertahanan. (2015). Buku Putih Pertahanan. Edisi Ketiga. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia: Jakarta.

Manurung, Herlina (2023) Tradisi Kenduri Laut di Tapanuli Tengah. Artikel Online Negeriku Indonesia.

Martoadmodjo, Karmidi. 2010. Pelestarian Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka.

Pasaribu, Sjawal (2011) Adat dan Budaya Masyarakat Pesisir Tapanuli Tengah/Sibolga. Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Sumatera Utara

Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.

Puspita, Maya. (2019). Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Hukum Adat Laot dan Lembaga Panglima Laot di Nanggroe Aceh Darussalam. Jurnal Kajian Kebudayaan Vol 3 No 2

Ruslan, Idrus. (2015). Penguatan Ketahanan Budaya Dalam Menghadapi Derasnya Arus Budaya Asing. Jurnal TAPIs Vol 11 No. 1

Sumrahyadi. 2013. Manual Kearsipan. Tangerang: Universitas Terbuka.

Sutriani, Chalirafi & Ristari. (2021). Manajemen Pengarsipan Data Personal Karyawan pada PT. Pupuk Iskandar Muda

Widodo, Bambang. 2014. Akuisisi Arsip. Tangerang: Universitas Terbuka.

Wursanto. 1991. Kearsipan. Yogyakarta: Kanisius.




DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v8i1.62257

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


RESPONSIVE: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik telah Terindeks Di:

      
  
 
 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.