IMPLEMENTASI PENGARUSUTAMAAN GENDER PADA PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA RESPONSIF GENDER DALAM MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER DI KOTA DEPOK
Abstrak
Penyediaan sarana dan prasarana publik yang responsif gender menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat daerah. Penilitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pengarusutamaan Gender pada penyediaan sarana dan prasarana responsif gender dalam mewujudkan kesetaraan gender di Kota Depok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, dengan kategori informan meliputi pihak pemerintah daerah, pelaksana teknis, dan masyarakat. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pengarusutamaan Gender di Kota Depok telah didukung oleh kebijakan daerah, struktur kelembagaan, dan komitmen pemerintah dalam mendorong penyediaan sarana dan prasarana yang mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan kelompok rentan. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan belum berjalan secara optimal karena masih terbatasnya pemahaman pelaksana di tingkat bawah, belum meratanya dukungan anggaran, dan perbedaan kapasitas antar pelaksana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pengarusutamaan Gender pada penyediaan sarana dan prasarana responsif gender di Kota Depok telah berjalan, tetapi masih memerlukan penguatan kapasitas pelaksana, pemerataan dukungan sumber daya, dan keberlanjutan implementasi agar dapat berkontibusi secara efektif dalam mewujudkan kesetaraan gender.
ABSTRACT
The provision of gender-responsive public facilities and infrastructure is essential for achieving gender equality, yet it still faces various challenges at the local level. This study aims to analyze the implementation of Gender Mainstreaming in the provision of gender-responsive infrastructure in Depok City. This study employs a qualitative approach, using observation, interviews, and document analysis. Informants were selected through purposive sampling, including local government officials, technical implementers, and community members. Data were analyzed through reduction, display, and conclusion drawing. The findings show that the implementation has been supported by policies, institutional structures, and government commitment. However, it remains suboptimal due to limited understanding among lower-level implementers, uneven budget allocation, and differences in capacity. Strengthening capacity and resource distribution is needed to improve implementation effectiveness.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Badan Pusat Statistik. (2024a). Keterlibatan Perempuan di Parlemen Kota Depok.
Badan Pusat Statistik. (2024b). Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Menurut Jenis Kelamin di Kota Depok.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Dalilah, F. (2020). Analisis Terhadap Partisipasi Kerja Perempuan Pada Sektor Formal Di Indonesia. Universitas Padjadjaran.
DP3AP2KB Kota Depok, & Pusat Kajian Gender dan Anak IPB University. (2024). Profil Gender Kota Depok .
Esariti, L., Ariyanti, K. E., & Putri, M. D. (2020). Penyediaan Fasilitas Responsif Gender Pada Ruang Terbuka Publik di Kota Lama Semarang. Jurnal Riptek, 14(2), 108–114.
Gulton, M. (2021). Indikator Kesetaraan Gender Dan Isu-Isu Gender Di Bidang Pendidikan. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 2(1), 1–8.
Larashati. (2022). Ketimpangan dan Peningkatan Kesetaraan Gender dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Jurnal Sains Edukatika Indonesia (JSEI), 4(2), 55–61.
Nursyifa, A., Tamala, O. T., Zakiah, R., Rachmani, S. A., & Mutmainah, S. M. (2023). Partisipasi Perempuan dalam Politik. Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan, 9(1), 25–35.
Nuraeni, Y., & Lilin Suryono, I. (2021). Analisis Kesetaraan Gender dalam Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(1). https://doi.org/10.35967/njip.v20i1.134
Putri, D. R. (2022). Fungsi Kepemimpinan Politik Perempuan Dalam Lembaga Legislatif. Jurnal Demokrasi Dan Politik Lokal, 4(2), 110–127. https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.110-127.2021
Suharjuddin. (2020a). Kesetaraan Gender Dan Strategi Pengarusutamaannya (Novrian, Ed.; 1st ed.). CV. Pena Persada Redaksi.
Suharjuddin. (2020b). Kesetaraan Gender Dan Strategi Pengarusutamaannya (1st ed.). 8 Riant Nugroho, Gender dan Administrasi Publik:Kualitas Kesetaraan Gender dalam Administrasi Publik Indonesia Pasca Reformasi 1998-2002, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2008) hal. 141-142.
UN Women. (2022). Handbook on Gender Mainstreaming for Gender Equality Results. UN Women.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process. Administration & Society, 6(4), 445–488. https://doi.org/10.1177/009539977500600404
DOI: https://doi.org/10.24198/responsive.v9i1.69420
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












