PENGUATAN PERAN MASYARAKAT SEBAGAI MITRA DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI DESA GUNUNG MUDA
Abstrak
ABSTRAK
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan permasalahan yang membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahannya. Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang peduli dan waspada terhadap bahaya narkoba. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 43 orang yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, remaja, dan orang tua. Metode kegiatan dilakukan melalui observasi dan koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan, diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi kegiatan. Sosialisasi dan penyuluhan disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan materi mengenai bahaya narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya keterlibatan peserta dalam mengikuti penyampaian materi, menyampaikan pertanyaan dan tanggapan, serta mendiskusikan peran keluarga, masyarakat, pemuda, dan pemerintah desa dalam pencegahan narkoba. Kegiatan ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan penyuluhan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kepedulian dan peran masyarakat sebagai mitra dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Muda. Keberlanjutan edukasi dan koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kata kunci: masyarakat, pencegahan narkoba, Desa Gunung Muda, Desa Bersinar, pemberdayaan masyarakat.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Arkham, M. (2025). Pengaruh implementasi Program Desa Bersinar terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin, 3(2).
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2021). Sebaran kawasan narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Badan Narkotika Nasional. (2025). Dari data ke aksi: BNN perkuat strategi penanggulangan narkoba berbasis riset komprehensif. Sumber BNN
Badan Narkotika Nasional. (2026). Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Bustomi, T., Ginting, E. M., Soeardi, E. K., Aqilah, D. W., Busthomi, H., & Sabila, A. N. (2025). Efektivitas Program Desa Bersih dari Narkoba (BERSINAR) di Jawa Barat oleh bidang pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(1).
Cohen, J. M., & Uphoff, N. T. (1977). Rural development participation: Concepts and measures for project design, implementation and evaluation. Rural Development Committee, Center for International Studies, Cornell University.
Febriana, A., Yuniningsih, T., & Putranti, I. R. (2024). Efficiency of the drug free village (Village Program Shines) in the City of Semarang. Jurnal Ners, 8(2), 2116–2123.
Handayani, S. (2021). Strategi kepemimpinan kepala desa dalam meningkatkan pembangunan dan partisipasi masyarakat desa. Sawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat, 2(2), 61–73. https://doi.org/10.24198/sawala.v2i2.26221
Jabar, R., Nurhayati, S., & Rukanda, N. (2021). Peningkatan pemahaman tentang bahaya narkoba untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 5(6).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2020). Panduan fasilitasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Mustofa, A. (2026). Penguatan peran Majlis Taklim Ummahat melalui program kegiatan bakti sosial sebagai strategi pemberdayaan komunitas di Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Yogyakarta. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(3), 17954–17961. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.4661
Putri, A. V., & Mulyana, Y. (2025). Mengkaji efektivitas rehabilitasi medis dan sosial dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(4), 5231–5244. https://doi.org/10.53625/jirk.v5i4.11389
Rahmania, I. H. A., & Yuwono, T. (2023). Collaborative governance dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui Program Desa Bersinar Tahun 2022 (Studi kasus di Kota Semarang). Journal of Politic and Government Studies, 13(1), 134–153.
Sobri, S., Gesmi, I., Daulay, S. A., & Bari, R. N. A. (2025). Penguatan potensi kelembagaan desa menuju Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) di Kabupaten Pelalawan. Al Khidma: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 432–442.
Supu, I., & Buhungo, T. J. (2022). Pemberdayaan masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Desa Tutuwoto Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo. Jurnal Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat), 11(1), 151–164.
Syafrinaldi, S., & Hardiago, D. (2023). Sosialisasi merek bagi pelaku industri UMKM di Kota Pekanbaru sebagai solusi dan proyeksi terhadap upaya pemberian kepastian dan perlindungan hukum. ARSY: Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat, 3(2), 200–206. https://doi.org/10.55583/arsy.v3i2.408
Tinida, N. T., Wijaya, K. A. S., & Wirantari, I. D. A. P. (2025). Implementasi Program Desa Bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Socio-political Communication and Policy Review, 2(2).
DOI: https://doi.org/10.24198/sawala.v7i2.72391
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Sawala : Jurnal pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat Sedang Proses Indeksasi Di:









