PEMAHAMAN MASYARAKAT MENGENAI GANGGUAN JIWA DAN KETERBELAKANGAN MENTAL

Nadira Lubis, Hetty Krisnani, Muhammad Fedryansyah

Abstrak


Pemahaman masyarakat mengenai gangguan jiwa dan keterbelakangan mental sangat minim. Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai gangguan jiwa dan keterbelakangan mental menyebabkan penderita kerap kali mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan dari masyarakat bahkan dari keluarga penderita sendiri. Salah satunya di negara Indonesia, perlakuan yang di dapatkan oleh penderita gangguan jiwa dan keterbelakangan seperti diskriminasi, mereka terisolasi, dikucilkan bahkan hingga dipasung, padahal penderita gangguan jiwa dan cacat mental adalah warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia dan sebagai seorang manusia yang dapat mengembangkan diri dan mengasah potensi-potensi yang dimilikinya. Penyakit gangguan jiwa dan keterbelakangan mental memiliki pemahaman yang berbeda akan tetapi penderita sering kali mendapatkan perlakuan yang serupa dari masyarakat maupun keluarga penderita. Gangguan jiwa merupakan suatu penyakit yang dapat menyerang seseorang kapan saja dan dimana saja dan penyakit ini dapat disembuhkan dengan mendapatkan penanganan yang tepat, sedangkan cacat mental bukanlah suatu penyakit akan tetapi cacat mental merupakan suatu keadaan yang telah dialami seseorang dari semenjak dikandungan, akan tetapi bukan berarti mereka tidak dapat mengembangkan diri sebagai manusia, penanganan sejak dini dan dengan tepat juga diperlukan oleh penderita cacat mental. Maka dari itu, peran dari masyarakat sangat dibutuhkan guna untuk membantu penderita dalam bekreasi hingga dapat mengembangkan potensi- potensi yang dimilikinya dengan cara mengetahui bagaimana harus bersikap kepada mereka dengan tidak memandang penderita sebelah mata. Peran dari seorang pekerja sosial dalam hal ini dapat membantu masyarakat dan keluarga penderita gangguan jiwa atau cacat mental sebagai educator, motivator dan sebagai konselor.

Kata Kunci


Gangguan Jiwa, Keterbelakangan Mental, Cacat Mental, Pekerja Sosial

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Wibhawa,Budhi,dkk. 2010. Dasar-dasar

Pekerjaan Sosial. Bandung. Widya

Padjadjaran

Koplan, Tony. 2009. Children and

Adolescent with Mental Helath

Problems. The Royal College of

Psychiatrists: London.

Maslim, Rusdi. 1998. Buku Saku

Diagnosis Gangguan Jiwa. Jakarta

Semrud-Clikeman, Margaret. 2007. Social

Competence in Children. Springer

Science+Business Media, LCC:

USA.

Prinz, Ronald J. (1991). “Advances in

Behavioral Assessment of Children

and Families”. Volume 5. London:

Jessica Kingsley Publishers.

Hendriani, Wiwin, dkk. (2006).

“Penerimaan Keluarga terhadap

Individu yang Mengalami

Keterbelakangan Mental”. INSAN

Vol. 8 No.2 Agustus 2006.

Republika. 2012. Penderita Down

Syndrome Mengukir Prestasi.

Undang-Undang Republik Indonesia

Tentang Kesehatan Jiwa No.3 Tahun

www.terapicalistung.com. Anak

Keterbelakangan Mental. Diunduh

Pada Tanggal 16 September 2014.

Pukul: 07.44 WIB.

Faperta.ugm.ac.id. Kesehatan Jiwa.

Diunduh Pada Tanggal 22 Oktober

Pukul: 20.46 WIB.

Psikologi.ug.ac.id. Aksi Hari Kesehatan

Jiwa Sedunia. Diunduh Pada

Tanggal 30 Oktober 2014

Pukul17.05 WIB.

http://health.kompas.com. Gangguan Jiwa

Masih Diabaikan. Diunduh Pada

Tanggal 13 Desember 2014 Pukul

14 WIB

rsjlawang.com. Pengaruh Kebudayaan

Terhadap Pemahaman dan Pelayanan

Masyarakat. Diunduh Pada Tanggal

Desember 2014 Pukul 16.50 WIB




DOI: https://doi.org/10.24198/share.v4i2.13073

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##

SHARE SOCIAL WORK JOURNAL Terindeks Di:

 Google Scholar   Indonesia One SearchWorldCat Indonesian Publication Index (IPI)Crossref  Bielefeld Academic Search Engine (BASE)    

 

 

 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.