Transendensi Diri Pekerja Sosial (Studi kasus tentang transendensi diri pekerja sosial di Unit Pelaksana Tugas Pusat Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Bandung)

Andita Ratih, Ahmad Saalik Hudan Alfariz, Lina Putri Pasaribu, Hery Wibowo

Abstrak


Demi terlaksananya tujuan praktik pekerja sosial berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019, perlu adanya upaya meningkatkan usaha tenaga pekerja sosial untuk menjadi manusia yang berdaya sehingga mampu memberdayakan manusia lain. Dalam konteks ini kita akan melihat pekerja sosial mampu memanajemen diri, mampu meningkatkan keberfungsian, kepedulian, ketahanan, dan terampil dalam menghadapi masalah sosial. Upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan usaha calon tenaga pekerja sosial menjadi manusia yang berdaya adalah dengan meningkatkan target kebutuhan. Pekerja sosial tidak hanya fokus memenuhi kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization) dengan memiliki pengetahuan dan penghargaan, tetapi meningkat ke tahap transendensi diri (self-transcendence). Penelitian ini bertujuan untuk mengenai tingkat transendensi diri pekerja sosial di Unit Pelaksana Tugas Pusat Kesejahteraan Sosial (UPT PUSKESOS) Dinas Sosial Kota Bandung dengan menggunakan metode survey deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan pengambilan data menggunakan Self-Transendence Scale. Teknik sampling yang digunakan adalah teknik sampling jenuh, di mana terdapat 23 orang pekerja sosial yang diteliti. Penelitian menemukan bahwa hampir seluruh pekerja sosial berada pada tingkat kebutuhan transendensi diri yang terdiri dari aspek interpersonal dan intrapersonal. Hal tersebut menunjukan bahwa pengembangan SDM yang ada perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.


Kata Kunci


transendensi diri; pekerja sosial; kesejahteraan sosial

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arifin, J. (2017). SPSS 24 Untuk Penelitian dan Skripsi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Ackerman, Courtney E. (2019). What is Self-Transcendence? Definition and 6 Examples (+PDF), https://positivepsychology.com/self-transcendence/, diakses 7 Oktober 2019.

Frankl, V. E. (1966). Self-transcendence as a human phenomenon. Journal of Humanistic Psychology, 6(2), 97-106.

Haugan, Gørill, Rannestad, T., Garåsen, H., & Hammervold, R. (Desember, 2011). The Self-Transcendence Scale Factor Structure. Journal of Holistic Nursing, 20(10). Topeka: American Holistic Nurses Association.

Larasati, B. (1992). Komunikasi Efektif. Makalah disampaikan dalam Pelatihan Public Relation yang dilaksanakan Lembaga Pendidikan. Yogyakarta: Abisheka.

Martin, Glen T. (2018). Global Democracy and Human Self-Transcendence: The Power of the Future for Planetary Transformation. Newcastle: Cambridge Scholars Publishing.

Maslow, A. (1943). A theory of human motivation. Psychological Review, 50, 370-396.

Masmuh, A. (2008). Pendewasaan Kepribadian Melalui Komunikasi Intrapersonal. Jurnal Ilmiah Bestari, 39(21), 85-93.

McGaha, V., & Fitzpatrick, J. (2005). Personal and Social Contributors to Dropout Risk for Undergraduate Students. College Student Journal, 39(2), 287–297.

Messerly, John G. (2017). Summary of Maslow on Self-Transcendence, https://ieet.org/index.php/IEET2/more/Messerly20170204, diakses 7 Oktober 2019.

Nazir, Moh. (2014). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Suryani, & Hendryadi. (2016). Metode Riset Kuantitatif: Teori dan Aplikasi pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam. Jakarta: Prenadamedia Group.

Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, Jakarta: Kementerian Sosial.

Westphal, Merold (2004). Transcendence and Self-Transcendence: on God and the soul. Bloomington: Indiana University Press.




DOI: https://doi.org/10.24198/share.v10i1.26428

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




SHARE SOCIAL WORK JOURNAL Terindeks Di:

 Google Scholar   Indonesia One SearchWorldCat Indonesian Publication Index (IPI)Crossref  Bielefeld Academic Search Engine (BASE)    

 

 

 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.