MEMAHAMI DAMPAK DAN RESIKO PENGUNGKAPAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL UNDERSTANDING THE IMPACT AND RISK OF DISCLOSURE CHILD VICTIMS OF SEXUAL VIOLENCE

Detyo Eka Cahya Salim, R Nunung Nurwati, Budi Muhammad Taftazani

Abstrak


Kekerasan pada anak merujuk pada segala bentuk tindakan penyiksaan fisik dan/atau emosional, pelecehan seksual, mengabaikan atau kelalaian penanganan atau eksploitasi komersial atau lainnya kepada anak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak dan resiko yang akan ditimbulkan ketika anak melakukan pengungkapan atas kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak lain. Peneliti menggunakan metode studi kajian literatur dengan mengumpulkan data-data sekunder seperti buku, jurnal ataupun artikel-artikel ilmiah lainnya yang mengkaji tentang pengungkapan kejadian yang dialami oleh anak korban kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak positif yang akan dirasakan oleh anak yang terbuka lebih besar dibandingkan dampak negatif. Anak yang melakukan pengungkapan secara mandiri mendapatkan layanan yang tepat oleh profesioanal, selain itu juga, pengungkapan kejadian yang dialaminya dilakukan oleh anak korban kekerasan seksual sebagai dasar dalam memfasilitasi terjadinya tindakan hukum atas pelaku kekerasan seksual. Seseorang yang kurang mampu dalam self-disclosure, terbukti tidak mampu menyesuaikan diri, kurang percaya diri, timbul perasaan takut, cemas, merasa rendah diri dan tertutup. Mereka yang tidak melakukan self-disclosure terhadap masalah yang sedang dihadapi, mengakibatkan mereka berada dalam kesulitan, dimana mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan. Kondisi ini menyebabkan anak yang tidak melakukan pengungkapan secara mandiri akan menarik dirinya dari lingkungan sosial dan adanya kemungkinan mereka menjadi pelaku tindakan kekerasan seksual ataupun mereka akan memilih untuk menjajahkan diri mereka sendiri.

 

Child abuse refers to all forms of physical and/or emotional abuse, sexual abuse, neglect or neglect of handling or commercial or other exploitation of children. This study aims to obtain an overview of the impact that will be caused when children open up to cases of sexual violence they experience. The researcher uses a literature review study method by collecting secondary data such as journal books or other scientific articles that examine the openness of children who are victims of sexual violence. The results show that the positive impact that will be felt by children who are open is greater than the negatif impact. Children who do self-disclosure can get the right service by professionals. In addition, the openness carried out by child victims of sexual violence is the basis for facilitating legal action against perpetrators of sexual violence. Someone who is less capable of self-disclosure, is proven unable to adjust, lacks confidence, creates feelings of fear, anxiety, feels inferior and closed. Those who do not do self-disclosure of the problems at hand, causing them to be in trouble, where they do not know what to do. This condition causes children who do not disclose independently to withdraw from the social environment and there is a possibility that they will become perpetrators of sexual violence or they will choose to colonize themselves.


Kata Kunci


Keterbukaan, Kekerasan Seksual, Anak korban kekerasan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ardhani, A. N., & Nawangsih, S. K. (2020). Pengaruh Acceptance and Commitment Therapy (ACT) terhadap Penurunan Kecemasan pada Perempuan Korban Kekerasan Seksual. PHILANTHROPY: Journal of Psychology, 4(1), 69. https://doi.org/10.26623/philanthropy.v4i1.2139

Arouf, A., & Aisyah, V. N. (2020). STRATEGI KETERBUKAAN DIRI OLEH PENDAMPING KEPADA ANAK-ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. Komuniasi, 15(1), 35–48. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol15.iss1.art3

Asirin, & Zanith, L. (2017). Penataan Lingkungan Sebagai Instrumen Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Studi Kasus Kota Bandar Lampung. Jurnal Kawistara, 7(1), 67. https://doi.org/10.22146/kawistara.16850

Collin-Vézina, D., De La Sablonnière-Griffin, M., Palmer, A. M., & Milne, L. (2015). A preliminary mapping of individual, relational, and social factors that impede disclosure of childhood sexual abuse. Child Abuse and Neglect, 43, 123–134. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2015.03.010

Harianti, E., & Siregar, N. S. S. (2014). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Orang Tua terhadap Anak. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 2(1), 44–56. http://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma

Hershkowitz, I., Lanes, O., & Lamb, M. E. (2007). Exploring the disclosure of child sexual abuse with alleged victims and their parents. Child Abuse and Neglect, 31(2), 111–123. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2006.09.004

Hidayat, R. (2015). KAJIAN BENTUK-BENTUK EKSPLOITASI SEKS KOMERSIAL ANAK DI LINGKUNGAN WISATA PROVINSI SULAWESI UTARA. Sosiohumaniora, 18(3), 243–252.

Ikhwanisifa, Raudatussalamah, & Susanti, R. (2019). Islamic Group Play Therapy : Upaya Pengembangan Keterampilan Help Seeking Behaviour Dalam Menghadapi. Pendidikan Islm Anak Usida Dini, 2, 108–115.

Irmayani, N. R. (2019). PROBLEMATIKA PENANGANAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK KEKERASAN SEKSUAL SELAMA MENJALANKAN PROSES HUKUM (Kasus di Provinsi Kalimantan Barat). Sosio Konsepsia, 8(3), 287–302. https://doi.org/10.33007/ska.v8i3.1795

Istiana, H., & Sofian, A. (2018). Kekerasan Seksual oleh Anak Terhadap Anak Child on Child Sexual Abuse. Jurnal PKS, 17(1), 1–20. http://news.bisnis.com/read/20180131/

Kellogg, N. D., Koek, W., & Nienow, S. M. (2020). Factors that prevent, prompt, and delay disclosures in female victims of child sexual abuse. Child Abuse and Neglect, 101(September 2019), 104360. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2020.104360

KOMNAS PEREMPUAN. (2021). CATAHU 2021: CATATAN TAHUNAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN TAHUN 2020.

Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19, 5 (2021).

Kurniasari, A. (2016). Faktor Risiko Anak Menjadi Korban Eksploitasi Seksual (Kasus Di Kota Surabaya). Sosio Konsepsia, 5(3), 113–134. https://doi.org/10.33007/ska.v5i3.251

Kurniasari, A., Widodo, N., Husmiati, Susantyo, B., Wismayanti, Y. F., & Irmayani, N. R. (2017). Prevalensi Kekerasan Terhadap Anak Laki-Laki Dan Anak Perempuan Di Indonesia. Sosio Konsepsia, 6(3). https://doi.org/10.33007/ska.v6i3.740

London, K., Bruck, M., Ceci, S. J., & Shuman, D. W. (2005). Disclosure of child sexual abuse: What does the research tell us about the ways that children tell? Psychology, Public Policy, and Law, 11(1), 194–226. https://doi.org/10.1037/1076-8971.11.1.194

Lubis, E. Z. (2017). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 9(2), 141. https://doi.org/10.24114/jupiis.v9i2.8242

Lufiana, D. (2021). Self disclosure pada korban kekerasan seksual [ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA]. http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/47616

Mardiyati, A., & Udiati, T. (2018). Fenomena Kekerasan Seksual terhadap Anak di Ranah Domestik dan Upaya Penanganan Korban. JPKS (Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial), 17(2), 101–114. https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/jpks/article/view/1413

Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 1(1), 13–28. http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/download/87/55

Petronio, S., Reeder, H. M., Hecht, M. L., & Ros-Mendoza, T. M. t. (1996). Disclosure of sexual abuse by children and adolescents. Journal of Applied Communication Research, 24(3), 181–199. https://doi.org/10.1080/00909889609365450

Putriana, A. (2018). Kecemasan Dan Strategi Coping Pada Wanita Korban Kekerasan Dalam Pacaran. Psikoborneo, 6(3), 453–461.

Rakhmad, W. N. (2016). Kekerasan Terhadap Anak Dalam Kontruksi Koran Tempo. Jurnal Ilmu Sosial, 15(1), 35–52.

Rini. (2020). Dampak Psikologis Jangka Panjang Kekerasan Seksual Anak (Komparasi Faktor: Pelaku, Tipe, Cara, Keterbukaan Dan Dukungan Sosial). IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(3), 1–12.

Rusyidi, B., & Krisnani, H. (2020). Memahami Pengungkapan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Understanding Disclosure of Sexual Violence Against Children). Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(2), 245. https://doi.org/10.24198/focus.v2i2.26253

Sari, D. P. C. (2017). Keterbukaan Diri Pada Remaja Korban Cyberbullying. Jurnal Psikoborneo, 5(1), 145–151. http://ejournal.psikologi.fisip-unmul.ac.id

Tania, Y. (2016). Self Disclosure Anak yang Pindah Agama kepada Orang Tua. E-Komunikasi, 4(1), 1–12.

Ungar, M., Tutty, L. M., McConnell, S., Barter, K., & Fairholm, J. (2009). What Canadian youth tell us about disclosing abuse. Child Abuse and Neglect, 33(10), 699–708. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2009.05.002

Verelst, A., De Schryver, M., De Haene, L., Broekaert, E., & Derluyn, I. (2014). The mediating role of stigmatization in the mental health of adolescent victims of sexual violence in Eastern Congo. Child Abuse and Neglect, 38(7), 1139–1146. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2014.04.003

Wardah, A. (2020). Keterbukaan Diri dan Regulasi Emosi Peserta didik SMP Korban Bullying. Indonesian Journal of Learning Education and Counseling, 2(2), 183–192. https://doi.org/10.31960/ijolec.v2i2.410

Widodo, N. (2012). KONDISI ANAK PASCA REHABILITASI SOSIAL: Studi Kasus Anak Korban Pelecehan Seksual di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Batu,Malang. Sosiokonsepsia, 17(02).




DOI: https://doi.org/10.24198/share.v12i1.38891

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




SHARE SOCIAL WORK JOURNAL Terindeks Di:

 Google Scholar   Indonesia One SearchWorldCat Indonesian Publication Index (IPI)Crossref  Bielefeld Academic Search Engine (BASE)    

 

 

 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.