REOG ANTI MINUMAN KERAS DI PADEPOKAN BATARA SINGO JALU WONO WONOGIRI
Abstract
Artikel ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses padepokan Reog bernama Batara Singo Jalu Wono dalam membentuk anggota mereka menjadi seniman Reog anti minuman keras di kota Wonogiri. Reog yang dikenal identik dengan minuman keras dan dunia mistis ternyata membuat para pendiri Padepokan Batara Singo Jalu Wono tergerak untuk berupaya menghilangkan stigma tersebut, atau setidaknya stigma tersebut tidak melekat pada padepokan mereka. Analisis data dalam penelitian menggunakan teori fungsionalisme struktural dengan 4 fungsi AGIL milik Talcott Parsons. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan padepokan berhasil membentuk anggota mereka menjadi seniman Reog anti minuman keras. Dilihat dari proses pertama yaitu fungsi adaptasi, padepokan mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat, dengan cara menyeimbangkan antara nilai kebudayaan dan norma yang berlaku. Kedua tujuan, pada tahun 2013 para pendiri padepokan mencetuskan tujuan mereka, yakni ingin menjadi padepokan Reog anti minuman keras dan anti narkoba. Ketiga integrasi, unsur-unsur yang terlibat mampu bekerjasama dalam mewujudkan tujuan tersebut, yakni anggota padepokan, stakeholder, dan masyarakat. Keempat latensi, tujuan mereka dapat terwujud karena padepokan mampu menjaga motivasi anggota dan proses yang berlangsung dengan menjunjung nilai kekeluargaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ariani, Christriyati, Siti Munawaroh, and Sutami. 2003. Seni Pertunjukan Tradisional Nila, Fungsi, Dan Tantangannya. Yogyakarta: Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta.
Budiyono. 2017. Pengantar Metodologi Penelitian Pendidikan. 1st ed. edited by Sudiyanto. Surakarta: UNS Press.
Bunga, Dewi. 2015. “Urgensi RUU Tentang Minuman Beralkohol Dalam Pembaruan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Hukum Undiknas 2(2):8.
Buragohain, Joyshree and Dipesh Bhagabati. 2020. “Social Cognition in Persons with Alcohol Dependence Syndrome (ADS).” IOSR Journal Of Humanities And Social Science (IOSR-JHSS) 25(1):8.
Candrasari, Alrisa Ayu, Sutomo, and M. Hadi Makmur. 2016. “Peran Pemerintah Kabupaten Ponorogo Dalam Pelembagaan Kesenian Reyog (The Role of Ponorogo Local Government in the Reyog Institutionalization.” E-SOSPOL 3(1):7.
Hawari, Dadang. 2003. Penyalahgunaan & Ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol, Dan Zat Adiktif). 5th ed. Jakarta: Balai Penerbit FKUI.
Kencanasari, Lisa Sulistyaning. 2009. “Warok Dalam Sejarah Kesenian Reog Ponorogo (Perspektif Eksistensialisme).” Filsafat 19(2):20.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. 9th ed. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Lisbijanto, Herry. 2013. Reog Ponorogo. 1st ed. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Manzilati, Asfi. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma, Metode, Dan Aplikasi. 1st ed. Malang: Universitas Brawijaya Press.
Martono, Hendro. 2012. “Reog Obyogan Sebagai Profesi.” Joged 3(1):13.
Nugraheni, Wiga. 2018. “Penanaman Nilai-Nilai Moral Melalui Kesenian Reog Kendang Terhadap Pelajar Di Kabupaten Tulungagung.” Imaji 16(2):10.
Paluseri, Dais Dharmawan, Shakti Adhima Putra, Hendra Surya Hutama, and Muhammad Fajri. 2017. Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017. edited by L. D. Ratnawati. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Parsons, Talcott. 2013. The Social System. Oxfordshire: Routledge.
Prasetya, Joko Tri. 2013. Ilmu Budaya Dasar. 5th ed. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Radhia, Hanifati Alifa. 2016. “Dinamika Seni Pertunjukan Jaran Kepang Di Kota Malang.” Kajian Seni 2(2):14.
Riskesdas, Tim. 2019. Laporan Nasional RISKESDAS 2018. Jakarta: Lembaga Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (LPB).
Rismawati, Fransisca Ayu, Marjono, Nurul Umamah, and Rully Putri Nirmala Puji. 2017. “Reyog Ponorogo National Festival as the Cultural Conservation Efforts and Character Education for the Younger Generation.” The International Journal of Social Sciences and Humanities Invention 4(8):1.
Ritzer, George. 2012. Teori Sosiologi Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Posmodern. 8th ed. edited by W. A. Johar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutopo. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. 1st ed. Surakarta: Sebelas Maret University Perss.
Taufiq, Amal. 2013. “Perilaku Ritual Warok Ponorogo Dalam Perspektif Teori Tindakan Max Weber.” Sosiologi Islam 3(2):11.
Uddarojat, Rofi. 2016. “Cedera Dan Kematian Akibat Minuman Beralkohol Palsu Dan Oplosan Potensi Dampak Pelarangan Minuman Beralkohol Di Indonesia.” Center for Indonesian Policy Studies, 17.
Umanailo, Chairul Basrun. 2016. Sosiologi Hukum. 2nd ed. Kediri: FAM Publishing.
Utari, Suci Tri and Inggit Prastiawan. 2019. “Nilai Ritual Dalam Pementasan Reog Ponorogo Di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.” Seni Tari 8(2):6.
Winurni, Sulis. 2018. “Remaja Dan Perilaku Berisiko Terhadap Minuman Keras (Miras) Oplosan.” Info Singkat 10(8):6.
Refbacks
- There are currently no refbacks.