PARTISIPASI APARATUR PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN DALAM KONSERVASI SUMBER DAYA AIR

Suwari Akhmaddhian

Abstract


Konservasi sumber daya air memerlukan partisipasi dari masyarakat khusunya aparatur pemerintah sehingga terciptanya lingkungan yang asri dan sehat. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan partisipasi masyarakat dalam konservasi menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui kebijakan pemerintah daerah kabupaten kuningan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya air. Metode pendekatan penelitian adalah yuridis empiris dan alat pengumpul data yaitu studi pustaka dan studi lapangan. Hasil penelitian yaitu:Pertama, Pengaturan partisipasi masyarakat menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, partisipasi masyarakat menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 Konservasi Tanah dan Air Pasal 2 huruf a yaitu “asas partisipatif”. Mengenai rincian bentuk partisipasinya diatur dalam Pasal 46 dan Pasal 52 berisi tentang Peran Masyarakat dan Hak Gugat Masyarakat apabila mengalami kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan fungsi tanah dan lahan;Kedua, Kebijakan pemerintah daerah kabupaten kuningan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi sumber daya air, partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup di kabupaten Kuningan khususnya Aparatur Peduli Lingkungan adalah kegiatan wajib penanaman pohon oleh aparatur pemerintah daerah kabupaten kuningan yang akan diangkat menjadi pns, kenaikan pangkat, promosi. Aparatur Peduli Lingkungan kegiatan berdasarkan kebijakan pemerintah daerah kabupaten kuningan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Air dan Instruksi Bupati Kuningan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Program Aparatur Peduli Lingkungan Kabupaten Kuningan. Kesimpulan adalah kebijakan pemerintah daerah kabupaten kuningan dalam konservasi sumber daya air sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aparatur pemerintah daerah memberikan contoh kepada masyarakat melalui program aparatur peduli lingkungan.

Keywords


aparatur peduli lingkungan, kebijakan, konservasi, partisipasi, sumber daya air

References


Wazir A.WS. (1999). Panduan Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta: Sekretariat Bina Desa dengan dukungan AusAID melalui Indonesia HIV/AIDS and STD Prevention and Care Project, Jakarta.

Akhmaddhian, S. (2013). Peran Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Hutan Konservasi Berdasarkan Undang-Undang No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan (Studi di Kabupaten Kuningan). Jurnal Dinamika Hukum Vol.13,(3).

Akhmaddhian, S dan Fathanudien, A. (2015). Partisipasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi (Studi di Kabupaten Kuningan). Jurnal UNIFIKASI Vol. 2 (1).

Asshiddiqie, J. (2016). Konstitusi Bernegara: Praksis Kenegaraan Bermartabat dan Demokratis, cetakan ke dua, Setara Press, Malang.

Atmasasmita, R. (2012). Teori Hukum Integratif: Rekonstruksi terhadap Teori Hukum Pem-bangunan dan Teori Hukum Progresif, Genta Publshing, Yogyakarta.

Bram, D. (2014). Politik Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Setara Press, Malang.

Daraba, D., (2017). Pengaruh Program Dana Desa Terhadap Tingkat Partisipasi Masyarakat Di Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Sosiohumaniora, Vol. 19 (1).

Gajong, A dan Agussalim. (2007). Pemerintahan Daerah: Kajian Politik dan Hukum, PT. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Hardjasoemantri, K. (2012). Hukum Tata Lingkungan Edisi VIII, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Hartini, S dan Nassihudin. A.A. (2008). Pengisian Jabatan Sekretaris Desa Di Kabupaten Banyumas (Studi Tentang Kebijakan Pengisian Jabatan Sekretaris Desa), Jurnal Dinamika Hukum, Vol 8 (1)

Aminuddin, I. (2010). Hukum Tata Pemerintahan, Prenada media, Jakarta.

Kotijah, S. (2010). Implementasi Prinsip-prinsip Kehutanan dalam Rangka Konservasi Kehutanan: studi kasus di Jawa Timur, Jurnal Magister Hukum, Vol. 1 (2)

Kusumaatmadja, M., Salman, O. dan Damian, E. (2013). Konsep Konsep Hukum dalam Pembangunan, Alumni, Bandung.

Latif, A. (2014). Hukum Administrasi, Dalam Praktek Tindak Pidana Korupsi, Pranadamedia, Jakarta.

Manan, A. (2014). Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi, Kencana, Jakarta.

Mukhlis dan Mustafa L. (2010). Hukum Adminisrasi Lingkungan Konteporer, Setara Press, Malang.

Pancasilawan, R dan Buchari, A. (2014). Model Pengelolaan Air Bersih Berbasis Partisipasi Masyarakat di Kawasan Kaki Gunng Manglayang, Sosiohumaniora, Vol.16 (2).

Ridwan, HR. (2009). Hukum Administrasi Negara, FH UII Press, Yogjakarta.

Rukminto, A. dan Isbandi. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press, Depok.

Soeroso, A. (2007). Konservasi Lingkungan Kawasan Berbasis Manajemen Pembangunan Masyarakat, Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol. 12 (1).

Sudiana, N dan Soewandita, H. (2007). Pola Konservasi Sumber Daya Air di Daerah Aliran Sungai Siak, Jurnal Alami Vol. 12 (1).

Syafiie, I.K. (2014). Sistem Adminsitrasi Negara Republik Indonesia, PT. Bumi Aksara, Jakarta.

Yuslim. (2013). Gagasan Pengaturan Kewenangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Jurnal Yustisia, Edisi 86 Mei - Agustus.

http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan /2012/07/16/196153/murid-baru-diharuskan-menyerahkan-bibit-pohon-seruling. diakses pada tanggal 20 Desember 2016 pada jam 20:10 wib.




DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v19i3.11453

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Sosiohumaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 Sosiohumaniora Indexed By:

 

width= width= width= width=120 width= width=  width=  width= width= width= width= width=  width= width=120 

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

  

Visitor Statistics


Published By:

Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran

Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363

Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com