EVALUASI KEBIJAKAN NARKOTIKA PADA 34 PROVINSI DI INDONESIA
Uyat Suyatna
Abstract
Masalah utama dalam penelitian ini adalah narkotika sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, negara membuat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan Narkotika mengakibatkan kerusakan fisik, mental, emosi dan sikap dalam masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode participation observation yang disebut juga dengan observasi aktif, langsung pada 34 provinsi di mana kasus itu terjadi. Evaluasi kebijakan narkotika dengan indikator isi, implementasi, dan dampak kebijakan ditemukan hasil penyalahgunaan narkotika setiap hari 30-40 orang meninggal dunia. Hasil dari penelitian ini, menunjukkan bahwa anak-anak, remaja, dan dewasa, menjadi produsen, pengedar, dan pengguna, narkotika di Indonesia
Keywords
Evaluasi, Kebijakan, Narkotika, Masyarakat, dan Indonesia.
References
Anderson, J.E. (1979). Public Policy Making, New York: Holt, Rinehart and Winston, 2nd edition.
Ripley, R.B. (1985). Political Analysis in Political Sciences, Chicago: Nelson Hall Inc.
Rodiah, S. (2016) Strategi Promosi Kesehatan Puskesmas DTP Tarogong Kabupaten Garut, Sosiohumaniora Vol.18 (1): 51-56
Dewi, E.A.S. dan Sumartias, S. (2017). Promosi Kesehatan HIV-AIDS dan Stigma terhadap Pengguna Narko-tika Suntik (Panasun) di Kabupaten Sumedang. Sosiohumaniora. Vol. 19 (2): 128-139.
Soedarsono, R.M. (1999). Metode Penelitian Seni Pertunjukkan dan Seni Rupa. Bandung: Masyarakat Seni Pertunjukkan Indosesia.
Undang-undang Nomor 35 Tahun (2009) Tentang Narkotika, Psikotropoka, Preukuser, dan Zat Adiktif lainnya.
Utari. I. (2014). Rakernis Terapi Rehabilitasi Napza. https://www.kompasiana.com/oun.samlanh/ 54f3575f7455 13972b6c714e/darurat-narkoba-di-indonesia-data-dan-fakta-yang-mengerikan?page=all (diunduh tanggal, 20 juli 2018)
DOI:
https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v20i2.16054
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Sosiohumaniora
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
Sosiohumaniora Indexed By:
Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="free hit counter" href="http://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="//c.statcounter.com/10459828/0/2c30f4d6/0/" alt="free hit counter"></a></div> Visitor Statistics
Published By:
Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran
Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363
Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com