PERSEPSI PELAKU USAHA UMKM TENTANG TARIF FINAL 1% MENJADI TARIF FINAL 0,5% DI KOTA BANDUNG

Kasir Kasir, Deni Hamdani

Abstract


Perkembangan pelaku usaha UMKM di Indonesia saat ini mengalami kemajuan.Ada 59,2 juta UMKM, dan telah menyerap tenaga kerja nasional 97% serta memberikan kontribusi PDB 57%. Juga untuk wilayah Propinsi Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, pelaku usaha sentra UMKM menurut Dinas Perdagangan dan Perindustrian tahun 2017 terdapat 1.235 unit. Dengan jumlah pelaku usaha UMKM yang meningkat tersebut, tentunya berpotensi untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah berupa pendapatan pajak.Kebijakan-kebijakan pemerintah yang dikeluarkan berkenaan dengan, semaksimal mungkin harus dapat dipahami oleh para pelaku usaha khususnya UMKM.Karena pelaku usaha UMKM tersebut, biasanya masih minim dalam pemahaman perpajakan.Sehingga, apabila pelaku usaha tersebut paham dan sadar. Maka mereka mau untuk membayar pajak atas usaha yang dilakukannya. Metode yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan kuantitatif melalui metode survey padapelaku usaha sentra UMKM yang tersebar di Kota Bandung. Sampel yang digunakan menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kepercayaan 90%. Sedangkan metode teknik sampling yang digunakan adalah metode probability sampling, dancara pengambilan sampel yaitu dengan carasimple random sampling. Sehingga dalam penelitian ini menghasilan sampel sebanyak 93 pelaku usaha sentra UMKM yang tersebar di kota Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebagian pelaku usaha sentra UMKM di Kota Bandung (daerah Cibaduyut, Sukagalih dan Cihampelas) tidak menyetujui adanya penerapan tarif Final sebesar 0,5% maupun perubahan tarif Final dari 1% menjadi 0,5%. Hal ini terjadi kurangnya respon pelaku usaha sentra UMKM terhadap kebijakan perpajakan yang dikarenakan kurangnya sosialisasi mengenai kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.

 


Keywords


Pelaku UMKM; Pemahaman; Tarif; Final

Full Text:

PDF

References


Budi, C. (2013). Jutaan UMKM Pahlawan Pajak,Urus Pajak itu Sangat Mudah, Jakarta: Elex Media Komputindo.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan-Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 Tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan Oleh bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

PP Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Prabantari, Faizara & Ardiyanto, D.M. (2017). Implementasi Penghasilan Berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2013 (Studi Kasus UMKM di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta), Diponegoro Journal of Accounting, 6, (4), 1-12.

Sanusi, A. (2011), Metode Penelitian Bisnis, Jakarta: Salemba Empat.

Sari, Diana. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT. Refika Aditama

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sunyoto, D. (2013). Metodologi Penelitian Akuntansi. Bandung: PT Refika Aditama Anggota Ikapi

Supadmi, N.L & Suputra, D.G.D. (2016), Persepsi Wajib Pajak Atas Pemberlakuan PP No. 46 tahun 2013 dan Pengaruhnya Pada Kepatuhan (Studi Kasus Pada UMKM di Kota Denpasar), Jurnal Ilmiah Manajemen & Akuntansi, 22, (2), 95-107.

Syafiqurrahman, M., Budiatmanto, A., Widjajanto, A., Wibawa, A. Setyawan, D. & Anwar, R.A. (2017), Analisa Pengaruh PP No. 46 Tahun 2013 terhadap Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia Melalui Sektor UMKM, Journal of Applied Accounting and Taxation, 2, (2), 75-82.

Undang–Undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang–UndangNo. 36 Tahun. 2008. TentangPajak Penghasilan

Waluyo. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat

Yanuswari, F.V (2016). Analisis Wajib Pajak Sekotor Dagang dan Jasa terhadap Penerapan PP No. 46 Tahu 2013, Jurnal Akuntansi UBHARA, ISSN 2460-7762




DOI: https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v21i3.23455

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Sosiohumaniora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 Sosiohumaniora Indexed By:

 

width= width= width= width=120 width= width=  width=  width= width= width= width= width=  width= width=120 

Lisensi Creative Commons Creation is distributed below Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

  

Visitor Statistics


Published By:

Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Padjadjaran

Dean's Building 2nd Floor, Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363

Email: jurnal.sosiohumaniorafisip@gmail.com